Bawa Sabu 7,34 Kg Dari Tiga Tersangka, Pelaku Diringkus

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET- Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah bersama Polsek Praya Barat berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis Sabu sebanyak 7, 34 Kg dari tiga tersangka saat melakukan penangkapan di Jalan Bypass Bizam Kecamatan Praya Barat.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasi Humas IPTU L. Brata Kusnadi saat dikonfirmasi, Senin (26/8) membenarkan penangkapan tersebut.

“Dari hasil pengungkapan tersebut kami berhasil mengamankan kurang lebih sebanyak 7, 34 Kg Narkotika Jenis Sabu dari tiga tersangka inisial I, JBS dan R,”kata Kasi Humas.

Kasi Humas menjelaskan, ketiga tersangka tersebut merupakan kurir yang berasal dari luar daerah dan mempunyai peran masing-masing.

“Untuk inisial (I) membawa sebanyak 2,020 kg sabu, (JBS) membawa 3,200 kg dan (R) membawa 2,110 kg jadi total keseluruhan kurang lebih 7,34 kg,” terangnya.

Kasi Humas menjelaskan, kronologi kejadian terjadi pada hari Minggu (25/8) sekitar pukul 13.30 wita berawal setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa akan adanya pengantaran narkoba jenis yang akan melintas di wilayah Kabupaten Lombok Tengah menuju kabupaten Lombok Timur.

Baca Juga :  Polres Lobar Tegaskan Serius Tangani Penyerangan Warga di Meninting

Kemudian Satresnarkoba dibackup Polsek Praya Barat Daya melakukan razia tepatnya di depan PT. Indomarco Pristama alamat Dusun Batu Beduk, Desa Batujai, Kec. Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.

Personel kemudian memberhentikan satu unit Mobil Toyota Calya warna putih dengan nomor polisi B 2205 BYS yang diduga merupakan mobil yang membawa paket Narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda NTB Tetap Atensi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD

“Saat diberhentikan personel kami melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang berada didalam tiga buah tas ransel, masing-masing ransel berisi satu bungkus paket sabu yang sudah dilakban,”tutupnya.

Saat ini barang bukti bersama ketiga tersangka diamankan Sat Narkoba Polres Loteng untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Rossi

Editor : Rosidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jejak di Langit Maya, Akhlak di Dunia Nyata: Jaksa Titipkan Cahaya Hukum di Hati Santri Darek
Duka di Tengah Misi Mulia: 4 Jurnalis dan 1 Relawan Indonesia Ditangkap Israel, Keluarga Dilanda Kecemasan
“Perkawinan Bukan Penebus Luka: Tangis Anak Lombok yang Dipaksa Menikah Setelah Jadi Korban”
TANGIS SANTRI DI BALIK TEMBOK PONPES – USTAZ TEGA CABULI 4 MURIDNYA HINGGA SAKIT
32 Perkara Dimusnahkan, Kejari Loteng Hancurkan Sabu, Golok, Hingga Bukti Kasus Anak Dalam Satu Aksi
Nongkrong Bawa Petaka! Jambret N-Max Keok di Sidang, Penadah Siap-Siap Gigit Jari
Tak Lapor LHKPN, 3 Koruptor PPJ Terancam Dimiskinkan Kejari Gandeng KPK
Polres Loteng Selidiki Kasus Foto Tak Senonoh Tersebar di Medsos, Pacar Korban Diduga Pelaku
Berita ini 41 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:21 WIB

Jejak di Langit Maya, Akhlak di Dunia Nyata: Jaksa Titipkan Cahaya Hukum di Hati Santri Darek

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:12 WIB

Duka di Tengah Misi Mulia: 4 Jurnalis dan 1 Relawan Indonesia Ditangkap Israel, Keluarga Dilanda Kecemasan

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:39 WIB

“Perkawinan Bukan Penebus Luka: Tangis Anak Lombok yang Dipaksa Menikah Setelah Jadi Korban”

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:49 WIB

TANGIS SANTRI DI BALIK TEMBOK PONPES – USTAZ TEGA CABULI 4 MURIDNYA HINGGA SAKIT

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:59 WIB

32 Perkara Dimusnahkan, Kejari Loteng Hancurkan Sabu, Golok, Hingga Bukti Kasus Anak Dalam Satu Aksi

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU