“Bau Tak Sedap” Tercium dari Proyek PUPR Loteng Senilai Rp.1,2 M

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – ” Bau tak sedap” tercium dari proyek PUPR Lombok Tengah (Loteng), senilai Rp.1,2 M di Dusun Bombas Desa Kateng Kecamatan Praya Barat.

Proyek rehabilitasi jaringan irigasi permukaan dengan kegiatan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi primer dan sekunder tersebut, diduga dibangun tidak sesuai speksifikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pembangunan proyek dengan anggaran total Rp. 1.287.047.00,00 di atas kontrak dengan nomor: 620/48/PPK.01/SDA.PUPR/2024 tersebut, mulai dikerjakan pada 13 Juni 2024 dan sesuai kontrak harus selesai pada 9 Desember 2024 mendatang. Dan dikerjakan oleh CV inisial BGM.

“Pada proses pe gerjaan proyek itu, kami menduga kuat pengerjaanya tidak sesuai speck.  Dimana pengerjaan ada yang kami duga mencuri pasangan dan tidak ada sebongkah batu-pun yang dibeli, hanya pengerjaan bongkar pasang, batu tidak sesuai sepesipikasi,” ujar Ketua Alinasi Sadar Demokrasi (ASD), Agus Susanto saat hearing, Senin 2 September 2024 di Kantor Dinas PUPR Loteng.

Baca Juga :  "Tohokan" Bupati, Bisa Jadi Pemicu Bongkar Tabir Persoalan Lahan Mandalika

Sekretaris ASD, Hamdan Jamhur menambahkan, sesuai dengan hasil investigasi pihaknya di lapangan, maka pihaknya siap untuk mengawal agar dilakukan uki labotatorium Universitas Mataram terkait temuanya itu.

“Dugaan kami , ini sudah mengurangi komposisi. Dan kami siap turun lagi bersama pihak terkait, ”  lanjut Jamhur seraya mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan membawa persoalan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga :  Hasan Masat Dipecat Dari Tim Pathul-Nursiah

Sementara itu, Kadis PUPR Loteng, Drs.HL.Rahardian menanggapi hal tersebut menyampaikan, ada perbedaan analisa dan pengertian terkait pasangan batu baru dan pasangan batu bongkaran.

Sehingga atas dugaan tersebut, memang harua dianalisa lebih jauh lagi dengan melibatkan para ahlinya, salah satunya dengan uji laboraforium.

“Jadi memang ada yang batu itu dibongkar, lalu dipakai lagi. Itu ada,” jelas HL. Rahardian.

Sementara terkait Speck jelas HL.  Rahardian menjelaskan, untuk pasangan batu baru dengan campuran 1:4, itu artinya satu potran semen berbanding dengan 4 kali pasir. Hal itu sesuai dengan yang ada di dalam kontrak.

Baca Juga :  Hadeh! Pria Ini Malah Jadikan Rumah Jadi Lokasi Pesta dan Jual Shabu

“Artinya berapun itu, kalau takaran pakai ember yang jelas 4 kali semen, 4 kali pasir, sesuai yang dikontrak,” terang HL.Rahardian.

Terkait dengan prasyarat spesifikasi dan unsur-unsur yang terdiri dari pasangan batu, maka ukuran batu sesuai dengan spek besarnya harus 20 hingga 30 cm. Kemudian pasir yang sesuai spek, tidak mengandung lumpur lebih dari 5 persen.

“Jadi pasirnya itu tidak mengandung lumpur dan harus bersifat keras. Dan semen yang sesuai spek, harus semen yang SNI,” papar Kadis.

Sementara itu, pihak CV BGM selaku rekanan dalam proyek tersebut, diminta tanggapanya via Short Massage (SMS) terkait hal tersebut, belum memberikan jawaban.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

HEBOH! Pilkades Darek Kacau Balau, Tokoh Pemuda Bongkar 27 Data Ngawur: NIK Hilang, DPT Fiktif!
DEBAT SKAKMAT DI DPRD LOTENG: Halim vs Ketua Komisi I Adu Mulut Soal Surat Sehat. “Buktikan Dulu Dia Storke”
GEGER CAGAR ALAM PRABU DIKAVLING JADI VILA! Ketua GMPRI Loteng Murka: Reboisasi Dulu, Jangan Jual Hutan Jadi Ladang Cuan PT Tira!
KANTOR DESA KABUL SEMPAT DISEGEL, KADIS PMD: ITU GAWE PANITIA, BUKAN GAWE DPMD
SKANDAL PILKADES KABUL MELEDAK: Surat Sehat Diduga Palsu, Uang BUMDes 11 Tahun Macet, KTP Siluman 6370 Lembar!
Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian
DANA SILUMAN DPRD NTB : DIKEMBALIKAN BUKAN BERARTI DIMAAFKAN
DARI HULU MATA AIR LANTAN, KADES PASANG BADAN UNTUK DIRUT PDAM LOTENG
Berita ini 346 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:24 WIB

HEBOH! Pilkades Darek Kacau Balau, Tokoh Pemuda Bongkar 27 Data Ngawur: NIK Hilang, DPT Fiktif!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:51 WIB

DEBAT SKAKMAT DI DPRD LOTENG: Halim vs Ketua Komisi I Adu Mulut Soal Surat Sehat. “Buktikan Dulu Dia Storke”

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

GEGER CAGAR ALAM PRABU DIKAVLING JADI VILA! Ketua GMPRI Loteng Murka: Reboisasi Dulu, Jangan Jual Hutan Jadi Ladang Cuan PT Tira!

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:56 WIB

KANTOR DESA KABUL SEMPAT DISEGEL, KADIS PMD: ITU GAWE PANITIA, BUKAN GAWE DPMD

Selasa, 29 September 2026 - 16:29 WIB

SKANDAL PILKADES KABUL MELEDAK: Surat Sehat Diduga Palsu, Uang BUMDes 11 Tahun Macet, KTP Siluman 6370 Lembar!

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

FRAKSI PBR SOROTI APBD 2027 LOTENG Rp2,5 TRILIUN: JANGAN HANYA FOKUS DI MANDALIKA

Senin, 19 Okt 2026 - 19:21 WIB