Warga Yang Sempat Terkosentrasi di Bypass, Telah Membubarkan Diri

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Warga yang sempat terkosentrasi di Bypass BIL – Mandalika, Selasa 20 Februari 2024, pada pagi telah membubarkan diri.

Pantauan lombokdaily.net sekitar pukul 12.00 Wita, suasana jalan Bypass Mandalika sekitar perbatasan antara Desa Segala Anyar dan Ketara Kecamatan Pujut Lombok Tengah, terlihat lengang dan sepi.

Baca Juga :  Sasaka Tuntut Janji Kapolres, Soal Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Ijazah SI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesekali sejumlah kendaraan dengan bebas berlalulalang dari kedua arah tanpa terhalang oleh apapun.  Sejumlah warga disekitar lokasi, juga terlihat ada yang mencabit rumput di pinggiran jalan Bypass BIL – Mandalika tersebut.

Baca Juga :  KIM Prabowo-Gibran NTB Ancam Bikin TKD Tandingan

Namun, diperbatasan itu tampak camp pengamanan polisi masih terlihat berdiri dengan sejumlah kendaraan truk dan alat berat polisi bersama dengan puluhan personil.

Sebelumnya, beredar sejumlah video di media sosial yang mengindikasikan adanya kosentrasi warga di Bypass BIL – Mandalika tersebut yang berusaha diamankan oleh aparat kepolisian.

Baca Juga :  Sosok Kaki Nenyebul dari Tanah, Ternyata!!!

Kapolres Lombok Tengah, AKBP. Iwan Hidayat kepada lombokdaily.net menyampaikan, warga yang terkosentrasi tersebut, telah membubarkan diri sekitar pukul 10.00 Wita pagi ini.

“Jam 10 pagi (warga) sudah bubar mereka,”kata Kapolres.

 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Dewan Pembina FPTI NTB Desak Pemerintah Evaluasi Mitigasi Bencana di Rinjani: Apresiasi untuk Relawan Agam Rinjani
Pendapat Kasta NTB, Anggota Dewan Tak Boleh Terlibat MBG, Ini Alasanya!
Dianggap Amburadul Ketua KONI SQ Akan Bersurat Ke Pusat 
Mantan Kades Bilebante Tanggapi Santai Soal Laporan Dugaan Kurupsi Anggaran APBDes
Tim Advokasi KONI Provinsi NTB Gegabah dan Keluar dari ADART, Ketum harus Bijak
Seolah Tentukan Pemilik Lapahan di Lapangan, Pengacara Sahnun Dinilai Tak Paham Hukum
Kasta NTB Pertanyakan pokir Anggota DPRD KLU Ke Kejati NTB
Peluang Fihir Dapat Haknya Terbuka, PT Batalkan Putusan PN Mataram
Berita ini 154 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 30 Juni 2025 - 14:22 WIB

Dewan Pembina FPTI NTB Desak Pemerintah Evaluasi Mitigasi Bencana di Rinjani: Apresiasi untuk Relawan Agam Rinjani

Jumat, 25 April 2025 - 11:36 WIB

Pendapat Kasta NTB, Anggota Dewan Tak Boleh Terlibat MBG, Ini Alasanya!

Minggu, 20 April 2025 - 13:03 WIB

Dianggap Amburadul Ketua KONI SQ Akan Bersurat Ke Pusat 

Sabtu, 19 April 2025 - 18:44 WIB

Mantan Kades Bilebante Tanggapi Santai Soal Laporan Dugaan Kurupsi Anggaran APBDes

Senin, 14 April 2025 - 12:12 WIB

Tim Advokasi KONI Provinsi NTB Gegabah dan Keluar dari ADART, Ketum harus Bijak

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

31 Ribu Kendaraan Nikmati Diskon Pajak, Pemprov Terima Rp 10,44 Miliar

Rabu, 9 Jul 2025 - 18:50 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Kapolda Turun Langsung ke Lokasi Banjir Di Mataram 

Senin, 7 Jul 2025 - 13:29 WIB