Warga Yang Sempat Terkosentrasi di Bypass, Telah Membubarkan Diri

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Warga yang sempat terkosentrasi di Bypass BIL – Mandalika, Selasa 20 Februari 2024, pada pagi telah membubarkan diri.

Pantauan lombokdaily.net sekitar pukul 12.00 Wita, suasana jalan Bypass Mandalika sekitar perbatasan antara Desa Segala Anyar dan Ketara Kecamatan Pujut Lombok Tengah, terlihat lengang dan sepi.

Baca Juga :  Pendapat Kasta NTB, Anggota Dewan Tak Boleh Terlibat MBG, Ini Alasanya!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesekali sejumlah kendaraan dengan bebas berlalulalang dari kedua arah tanpa terhalang oleh apapun.  Sejumlah warga disekitar lokasi, juga terlihat ada yang mencabit rumput di pinggiran jalan Bypass BIL – Mandalika tersebut.

Baca Juga :  DAK 2023! Barang Belum Ada - SPM Terbit, Kadis Bilang Gini!

Namun, diperbatasan itu tampak camp pengamanan polisi masih terlihat berdiri dengan sejumlah kendaraan truk dan alat berat polisi bersama dengan puluhan personil.

Sebelumnya, beredar sejumlah video di media sosial yang mengindikasikan adanya kosentrasi warga di Bypass BIL – Mandalika tersebut yang berusaha diamankan oleh aparat kepolisian.

Baca Juga :  Ribuan Warga, Akan Dikerahkan 140 Pemilik Lahan, Blokir Sirkuit Mandalika!

Kapolres Lombok Tengah, AKBP. Iwan Hidayat kepada lombokdaily.net menyampaikan, warga yang terkosentrasi tersebut, telah membubarkan diri sekitar pukul 10.00 Wita pagi ini.

“Jam 10 pagi (warga) sudah bubar mereka,”kata Kapolres.

 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Viral Soal Toko Swalayan di Lombok Tengah, Kasat Pol PP: Sanksi Perda 7 Hanya Administratif, Tak Ada Pidana
Eksekusi Tanah 90 Are di Bilelando Batal, PA Praya Tunda Sidang Alasan Keamanan  
Ratusan Warga Bilelando Tolak Eksekusi Tanah 90 Are, Nilai Putusan PA Praya Janggal  
Pilih-pilih Orang? Warga Labulia Bongkar Dugaan Pemilihan BPD ‘Siluman’ Tanpa Sosialisasi”
ARB Soroti Dugaan Kebocoran PAD Lombok Tengah, Desak Perbaikan Gaji Nakes PPPK Paruh Waktu
Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT Sadhana Arif Nusa: Perusahaan Ini Dinilai Merusak Lingkungan dan Mengabaikan Hak Masyarakat”
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Berita ini 172 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:33 WIB

Viral Soal Toko Swalayan di Lombok Tengah, Kasat Pol PP: Sanksi Perda 7 Hanya Administratif, Tak Ada Pidana

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:55 WIB

Eksekusi Tanah 90 Are di Bilelando Batal, PA Praya Tunda Sidang Alasan Keamanan  

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:44 WIB

Ratusan Warga Bilelando Tolak Eksekusi Tanah 90 Are, Nilai Putusan PA Praya Janggal  

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:44 WIB

Pilih-pilih Orang? Warga Labulia Bongkar Dugaan Pemilihan BPD ‘Siluman’ Tanpa Sosialisasi”

Sabtu, 18 April 2026 - 20:47 WIB

ARB Soroti Dugaan Kebocoran PAD Lombok Tengah, Desak Perbaikan Gaji Nakes PPPK Paruh Waktu

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Barejulat Pilih BPD Baru 2026-2034, Cuma 1 Petahana yang Maju Lagi

Senin, 15 Jun 2026 - 18:18 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Kafilah MTQ Nikmati Pesona Wisata Lombok Tengah Jelang Malam Penutupan

Senin, 15 Jun 2026 - 17:50 WIB