Lombok Tengah — Lembaga Arah Reformasi Bersuara (ARB) melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Daerah Lombok Tengah terkait polemik gaji tenaga kesehatan (nakes) PPPK paruh waktu yang hanya sekitar Rp200 ribu per bulan. Ketua Umum ARB, Lalu Eko Mihardi, menilai kebijakan tersebut tidak manusiawi sekaligus menyoroti dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu akar persoalan. Menurut ARB, alasan keterbatasan anggaran yang selama ini disampaikan Pemda tidak sepenuhnya bisa dijadikan pembenaran. Mereka menilai perlu ada audit menyeluruh terhadap pengelolaan PAD, termasuk potensi kebocoran di sejumlah sektor.
“Kalau PAD dikelola optimal dan kebocoran bisa ditekan, sangat tidak masuk akal nakes hanya digaji Rp200 ribu. Ini bukan semata soal tidak ada uang, tapi soal pengelolaan yang harus dibenahi,” tegas Lalu Eko Mihardi.
ARB menduga kebocoran PAD berpotensi terjadi pada beberapa lini, seperti sektor retribusi, pajak daerah, hingga pengelolaan aset. Karena itu, mereka mendorong Pemda segera melakukan evaluasi transparan dan akuntabel, termasuk dengan melibatkan lembaga pengawas independen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain soal PAD, ARB juga meminta keberanian politik dari kepala daerah untuk melakukan realokasi anggaran secara signifikan. Belanja yang dinilai tidak prioritas, seperti kegiatan seremonial dan perjalanan dinas, diminta dipangkas demi meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan. “Jangan sampai ada kesan anggaran bocor di sana sini, tapi yang dikorbankan justru tenaga kesehatan di garis depan,” lanjut Eko. ARB juga menyoroti ketimpangan honor di internal tenaga kerja daerah. Mereka menyebut sebagian tenaga non-medis justru menerima honor lebih tinggi dibanding nakes. Kondisi ini dinilai mencederai rasa keadilan dan menunjukkan belum adanya standar kebijakan pengupahan yang jelas.
Sebagai solusi, ARB mengusulkan empat langkah konkret
Penelusuran dan penutupan kebocoran PAD. Penetapan standar honor minimum bagi nakes PPPK. Penyusunan roadmap pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Mendorong dukungan anggaran dari pemerintah pusat
Sementara itu, para nakes PPPK paruh waktu di Lombok Tengah terus menyuarakan tuntutan agar gaji dinaikkan menjadi minimal Rp1 juta per bulan. Mereka menilai upah saat ini jauh dari layak mengingat beban kerja dan risiko yang dihadapi setiap hari.
Persoalan ini dinilai menguatkan desakan perlunya reformasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Transparansi dan efisiensi disebut menjadi kunci agar kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada sektor vital seperti kesehatan. “Jangan sampai kita meninggalkan tenaga medis dalam kondisi memprihatinkan,” tutup Lalu Eko Mihardi. (TH).
Penulis : TOH
Editor : Rossidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net






















