ARB Soroti Dugaan Kebocoran PAD Lombok Tengah, Desak Perbaikan Gaji Nakes PPPK Paruh Waktu

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah — Lembaga Arah Reformasi Bersuara (ARB) melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Daerah Lombok Tengah terkait polemik gaji tenaga kesehatan (nakes) PPPK paruh waktu yang hanya sekitar Rp200 ribu per bulan. Ketua Umum ARB, Lalu Eko Mihardi, menilai kebijakan tersebut tidak manusiawi sekaligus menyoroti dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu akar persoalan. Menurut ARB, alasan keterbatasan anggaran yang selama ini disampaikan Pemda tidak sepenuhnya bisa dijadikan pembenaran. Mereka menilai perlu ada audit menyeluruh terhadap pengelolaan PAD, termasuk potensi kebocoran di sejumlah sektor.

“Kalau PAD dikelola optimal dan kebocoran bisa ditekan, sangat tidak masuk akal nakes hanya digaji Rp200 ribu. Ini bukan semata soal tidak ada uang, tapi soal pengelolaan yang harus dibenahi,” tegas Lalu Eko Mihardi.

Baca Juga :  Kapolres Sambangi Polsek Pemenang

ARB menduga kebocoran PAD berpotensi terjadi pada beberapa lini, seperti sektor retribusi, pajak daerah, hingga pengelolaan aset. Karena itu, mereka mendorong Pemda segera melakukan evaluasi transparan dan akuntabel, termasuk dengan melibatkan lembaga pengawas independen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain soal PAD, ARB juga meminta keberanian politik dari kepala daerah untuk melakukan realokasi anggaran secara signifikan. Belanja yang dinilai tidak prioritas, seperti kegiatan seremonial dan perjalanan dinas, diminta dipangkas demi meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan. “Jangan sampai ada kesan anggaran bocor di sana sini, tapi yang dikorbankan justru tenaga kesehatan di garis depan,” lanjut Eko. ARB juga menyoroti ketimpangan honor di internal tenaga kerja daerah. Mereka menyebut sebagian tenaga non-medis justru menerima honor lebih tinggi dibanding nakes. Kondisi ini dinilai mencederai rasa keadilan dan menunjukkan belum adanya standar kebijakan pengupahan yang jelas.

Baca Juga :  Bupati Loteng Pathul Dan Bupati Lobar LAZ Sepakati Tapal Batas Nambung

Sebagai solusi, ARB mengusulkan empat langkah konkret

Penelusuran dan penutupan kebocoran PAD. Penetapan standar honor minimum bagi nakes PPPK. Penyusunan roadmap pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Mendorong dukungan anggaran dari pemerintah pusat

Baca Juga :  PUPR Marah Besar Ke Pihak Minimarket di Selong Belanak

Sementara itu, para nakes PPPK paruh waktu di Lombok Tengah terus menyuarakan tuntutan agar gaji dinaikkan menjadi minimal Rp1 juta per bulan. Mereka menilai upah saat ini jauh dari layak mengingat beban kerja dan risiko yang dihadapi setiap hari.

Persoalan ini dinilai menguatkan desakan perlunya reformasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Transparansi dan efisiensi disebut menjadi kunci agar kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada sektor vital seperti kesehatan. “Jangan sampai kita meninggalkan tenaga medis dalam kondisi memprihatinkan,” tutup Lalu Eko Mihardi. (TH).

 

 

 

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

BIAO, TAMAN ATAU TERMINAL? PEMERINTAH DISINDIR ‘NDEK TAOK GAWEK’ URUS JALUR MAUT PRAYA
8 BULAN DI BALIK JERUJI AKHIR PERJALANAN POLITIK ABAH UHEL
Korupsi Insentif Pajak PPJ Rp1,8 M, Tiga Eks Pejabat Bapenda Loteng Dituntut Penjara dan Sita Harta
Cegah Suap Izin, Kejari Loteng Ultimatum “Calo Berseragam” di Sektor Pariwisata
Bukan Di-Hack! Trik Psikologis Penipu WhatsApp Bermodal Foto Pejabat yang Harus Kita Waspadai
Ketua Yayasan Haeruddin Bantah Isu Dapur MBG Beroperasi Tanpa Gedung: “Informasi Itu Menyesatkan”
Ketua Umum Sasaka Nusantara Lalu Ibnu Hajar : LSM/Ormas Hadir sebagai Kontrol Sosial, Jamin Hak Rakyat Awasi Kebijakan dan Anggaran Negara
Kasi Intel Kejari Lombok Tengah yang Baru, Alfa Dera, Harapkan Sinergi Solid dengan Media
Berita ini 160 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:16 WIB

BIAO, TAMAN ATAU TERMINAL? PEMERINTAH DISINDIR ‘NDEK TAOK GAWEK’ URUS JALUR MAUT PRAYA

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:10 WIB

8 BULAN DI BALIK JERUJI AKHIR PERJALANAN POLITIK ABAH UHEL

Jumat, 24 April 2026 - 08:18 WIB

Korupsi Insentif Pajak PPJ Rp1,8 M, Tiga Eks Pejabat Bapenda Loteng Dituntut Penjara dan Sita Harta

Kamis, 23 April 2026 - 20:19 WIB

Cegah Suap Izin, Kejari Loteng Ultimatum “Calo Berseragam” di Sektor Pariwisata

Sabtu, 18 April 2026 - 20:47 WIB

ARB Soroti Dugaan Kebocoran PAD Lombok Tengah, Desak Perbaikan Gaji Nakes PPPK Paruh Waktu

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Lombokdaily Nasional

Langgar Aturan Jarak, 25 Minimarket Waralaba di Loteng Disegel Sementara

Senin, 11 Mei 2026 - 14:24 WIB

Lombokdaily Nasional

Pangkalan Gas Siluman, Ada Plang, Tak Ada Gas, Harga Sesuka Hati

Senin, 11 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kepolisian Lombokdaily

HUT Bhayangkara ke-80 Antara Pisau Khitan, Jarum Donor, dan Jurus Dekat ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:41 WIB