Bank NTB Syariah Kembali Raih 2 Penghargaan Sekaligus

Kamis, 28 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDDAILY.NET – Top BUMD Awards 2024 kembali digelar di Jakarta pada 20 Maret 2024. Dalam kesempatan ini Bank NTB Syariah untuk keempat kalinya kembali meraih Penghargaan Bintang 5 TOP BUMD Awards, Tidak hanya itu, Bank NTB Syariah mampu menyabet 2 gelar penghargaan yakni, Top Pembina BUMD 2024 yang diberikan kepada Drs. H. Lalu Gita Ariadi selaku Pj. Gubernur Nusa Tenggara Barat, dan Top CEO BUMD 2024 kepada H. Kukuh Rahardjo selaku Direktur Bank NTB Syariah.

Baca Juga :  Presiden Dijadwalkan Akan Menyerahkan Piala Kepada Pemenang MotoGP Mandalika 2024 di Podium

Sebagai Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat, Bank NTB Syariah berhasil menjalankan bisnis dengan amanah dan berkelanjutan, sesuai dengan visi Bank yakni, “Menjadi Bank Syariah yang Amanah, Terkemuka, dan Pilihan Masyarakat.”

“Alhamdulillah, tahun ini kami kembali mendapatkan penghargaan Bintang 5 TOP BUMD Awards untuk keempat kalinya secara berturut-turut. Apresiasi ini tentu memberi motivasi tambahan bagi kami, untuk terus meningkatkan performa di masa mendatang,” kata Direktur Utama Bank NTB Syariah, H. Kukuh Rahardjo.

Acara yang berlangsung di Hotel Raffles Jakarta, diketuai oleh M. Lutfi Handayani mengatakan TOP BUMD Awards 2024 mengangkat tema Penguatan Tata Kelola Dalam Membangun Kinerja Bisnis dan Layanan BUMD.

Lutfi memaparkan, “Berdasarkan tema tersebut, yang dinilai dari BUMD adalah keberhasilan kinerja dan layanan. Tentunya, kebijakan dan implementasi tata kelola perusahaan yang baik akan mendukung peningkatan kinerja dan layanan BUMD.”
Melalui kegiatan ini, pihaknya ingin mendorong impelementasi tata kelola perusahaan yang baik dan dilakukannnya inovasi-inovasi dari BUMD-BUMD di Indonesia untuk meningkatkan kinerja dan layanan BUMD.

Baca Juga :  Ziarah Makam Pahlawan Majeluk, Rannya Kenang Pesan Mendiang Ayah Soal Perjuangan

Untuk diketahui, Ketua Dewan Juri TOP BUMD Awards 2023, Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, M.A, menjelaskan kriteria penilaian yang digunakan dalam penghargaan tersebut merupakan penghargaan yang diberikan melalui Achievement (prestasi), Improvement (perbaikan), dan Contribution (Kontribusi) BUMD yang telah dilakukan, terkait kinerja bisnis, layanan, dan kontribusi terhadap perekonomian daerah. (Widya)

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Peringati Hari Juang Polri, Kapolda NTB: Semangat Polisi Pejuang 1945 Harus Tetap Hidup
Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak
Capaian Kejari Loteng 2025: Amankan 15 Proyek, Pulihkan Aset Negara Rp 3 Miliar
13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI
YUSUF BUKAN BURONAN, DIA KORBAN TANAH WARISAN! 80% Warga Kabul Siap Demo
Wabup Nursiah Lepas 23 Wartawan Loteng ke Porwada PWI NTB 2026
SASAKA GEBRAK KEJATI: DANA SILUMAN DPRD NTB JANGAN JADI KASUS SILUMAN!
15 Kloter Tiba, Bandara Lombok Tutup Debarkasi Haji
Berita ini 63 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Peringati Hari Juang Polri, Kapolda NTB: Semangat Polisi Pejuang 1945 Harus Tetap Hidup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:37 WIB

Capaian Kejari Loteng 2025: Amankan 15 Proyek, Pulihkan Aset Negara Rp 3 Miliar

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:46 WIB

13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:36 WIB

YUSUF BUKAN BURONAN, DIA KORBAN TANAH WARISAN! 80% Warga Kabul Siap Demo

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Polisi Petakan Jalur Anti-Macet MotoGP Mandalika 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:09 WIB

Steatment Lombokdaily

PDAM Lombok Tengah Jangan Jadi Sapi Perah Politik

Jumat, 4 Sep 2026 - 16:36 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

NYEMULAK – Sade Bangkit dari Puing Kebakaran

Jumat, 4 Sep 2026 - 11:16 WIB

Sosial Lombokdaily

Dukung Kejati NTB, Kasta NTB Datang Bukan dengan Amarah, Tapi Bunga

Jumat, 4 Sep 2026 - 07:26 WIB