ASD Apresiasi Kinerja Polres Loteng atas Profesionalitas Menahan Dugaan Pemalsuan Ijazah

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET -Aliansi Sadar Demokrasi (ASD) mengapresiasi Kepolisian Resort Lombok Tengah (Polres Loteng) yang dinilai secara profesional dalam melakukan penegakan hukum di wilayah kerjanya.

Apresiasi itu diberikan ASD, karena Polres Loteng telah melakukan penahanan terhadap oknum anggota dewan inisial LN yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan Ijazah palsu yang dilaporkan.

Ketua ASD Agus Susanto mengaku, ditetapkanya LN yang belakangan diketahui bernama lengkap Lalu Nursa’i sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh penyidik, artinya kasus dugaan ijazah palsu ini terang benderang dan telah terjadi adanya pelanggaran undang-undang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sebagai pelapor mengapresiasi kinerja penyidik Polres Loteng karena kami tahu persis mereka bekerja selama 6 bulan hingga ditahannya tersangka Lalu Nursa’i,” ungkap Agus, Rabu 16 Oktober 2024 dalam rilis resminya.

Baca Juga :  Warga Cakra Diduga Aniaya Warga Praya, Ini Berpotensi Picu Konflik SARA

Agus akan terus mengawal proses kasus ini hingga ke persidangan sampai ada putusan inkrah dari pengadilan.

Selain itu kata Agus, ASD akan mendorong unit tindak pidana korupsi pada Polres Loteng untuk menindaklanjuti adanya dugaan korupsi atas penggunaan ijazah palsu Lalu Nursa’i dari tahun 2019 lalu.

“Ijazah palsu ini kan digunakan tersangka Lalu Nursa’i sejak tahun 2019 sewaktu dirinya mendaftar di pileg (pemilihan legeslatif) 2019 dan terpilih saat itu. Artinya atas penggunaan ijazah palsu itu, patut diduga negara dirugikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Kasta NTB Pertanyakan pokir Anggota DPRD KLU Ke Kejati NTB

Sebagai mitra Kepolisian kata Agus, akan membantu Kepolisian dalam pengungkapan kasus-kasus, baik itu pidana umum maupun pidana khusus seperti tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polres Loteng.

“Kami akan terus menjadi mitra yang kritis dan konstruktif dengan kepolisian untuk menegakkan keadilan,” jelasnya. Sementara itu Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, S,IK mengatakan, benar saat ini saudara LN sudah kami amankan di Mapolres Lombok Tengah,” jelas Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S, IK Selasa 15 Oktober 2024.

Penahan terhadap saudara LN dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan pada hari selasa tanggal (15/10).

Baca Juga :  Begini Pakta Kejadian Penyerangan Orang Tak Dikenal di Lombok Barat

“Sebelumnya kita sudah layangkan surat pemanggilan pertama pada Jumat (11/10) kebetulan yang bersangkutan tidak hadir, saat surat pemanggilan kedua yang bersangkutan hadir kemudian penyidik melakukan pemeriksaan,” kata Iwan menerangkan.

Sehingga, lanjutnya, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap suadara LN usai pihak penyidik melakukan pemeriksaan.

“Saat ini saudara LN sudah berada di Rutan Mapolres untuk diamankan selama 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 15 Oktober s/d 3 November 2024,”jelasnya.

“Apabila diperlukan waktu untuk proses penyidikan lebih lanjut pihaknya akan meminta perpanjangan penahanan selama 40 hari kedepan kepada jaksa penuntut umum,” tutup Kapolres. (*)

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta
Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP
Dugaan Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Memanas: 15 Oknum Diduga Terima Dana, Enggan Mengembalikan
Sasaka Nusantara Ultimatum Kejati NTB : Segera Tetapkan Tersangka Lain Kasus Dana Siluman DPRD NTB
Masyarakat Desak Kejati NTB Transparansi Uang Sitaan Rp 2,2 Miliar, Aktivis Samsul Qomar : Harus Bisa Ditunjukkan!
Tak Jawab Substansi Eksepsi, Jaksa Minta Hakim Langsung Tolak Keberatan Terdakwa
Polsek Praya Barat Daya Buru Tujuh Pelaku Curas di Desa Ranggagata
Berita ini 31 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 2 April 2026 - 21:06 WIB

Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup

Kamis, 2 April 2026 - 20:55 WIB

Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:31 WIB

Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Memanas: 15 Oknum Diduga Terima Dana, Enggan Mengembalikan

Kamis, 26 Maret 2026 - 07:23 WIB

Sasaka Nusantara Ultimatum Kejati NTB : Segera Tetapkan Tersangka Lain Kasus Dana Siluman DPRD NTB

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU