‎Akp Puteh Rinaldi Kasat Lantas jenguk Keluarga Korban Kecelakan Pick up Di Batukliang

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net – Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah sambang duka ke keluarga korban kecelakaan tragis yang menyebabkan lima orang meninggal dunia yang terjadi di wilayah Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah beberapa awal pekan lalu.

‎Sambang duka ini merupakan bentuk kepedulian Polres Lombok Tengah terhadap warga yang tertimpa musibah kecelakaan.

‎”Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas musibah ini. Sambang duka ini merupakan bentuk kepedulian Polres Lombok Tengah, kepada warga yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Kasat Lantas AKP Puteh Rinaldi, SIK dalam keterangannya pada Kamis 24 April 2025.

‎Selain itu, kata Kasat Lantas sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi lagi kecelakaan tragis tersebut, pihaknya akan meningkatkan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan sosialisasi secara masif baik secara langsung dilapangan maupun melalui media sosial.

Baca Juga :  Ops Patuh Rinjani 2024 Mulai Dilaksanakan!

‎”Edukasi kepada masyarakat mengenai keselamatan berkendara akan terus kami gencarkan, terutama bagi masyarakat yang masih menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang,” ungkapnya.

‎Ia menyampaikan bahwa mobil bak terbuka dirancang untuk mengangkut barang bukan mengangkut orang. Sehingga tidak mempunyai fitur keamanan maupun keselamatan bagi para penumpangnya yang menaikinya.

‎Kecelakaan yang terjadi di Batukliang menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

Baca Juga :  Reses Perdana Dewan Golkar Baiq Fatmawati Ditemukan Tiga Aspirasi Yang Menjadi Skala Prioritas

‎”Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya,” ulas Kasat Lantas.

Pihaknya berharap masyarakat jangan membandel kemudian menuruti apa kemauannya sendiri Tanpa mentaati aturan yang sudah ditetapkan polisi,” jangan kemudian Sudah terjadi kecelakaan baru menyesal apalagi dengan alasan angkut penumpang keluarga bepergian.” Pungkas Puteh. (**).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Dilaporkan Ketua PAC PPP, Dugaan Pemalsuan Surat di Penujak Masuk Meja Satreskrim Polres Loteng
APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”
Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB
Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan
Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum
Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta
Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP
Berita ini 40 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Dilaporkan Ketua PAC PPP, Dugaan Pemalsuan Surat di Penujak Masuk Meja Satreskrim Polres Loteng

Rabu, 15 April 2026 - 20:55 WIB

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”

Kamis, 9 April 2026 - 23:44 WIB

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:37 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 07:12 WIB