APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah (NTB)– Aliansi Peduli Keadilan (APK) NTB secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap proses persidangan kasus pembunuhan berencana yang kini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Praya. Organisasi tersebut mendesak majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada terdakwa sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ketua APK NTB, Ahmad Halim, mengapresiasi kecepatan dan profesionalisme PN Praya dalam menangani perkara ini. Ia berharap persidangan berjalan adil, transparan, dan bebas dari tekanan pihak mana pun. “Kami mendukung penuh proses persidangan di PN Praya. Dalam kasus pembunuhan ini, kami meminta agar terdakwa dihukum seumur hidup. Keadilan bagi korban dan keluarga harus menjadi prioritas utama,” tegas Ahmad Halim, pada Rabu  (15/4/2026).

Baca Juga :  Bakal Calon Kades Kabul, Praya Barat Daya, Lakukan Penimbunan Jalan dengan Dana Pribadi

Nada lebih tegas disampaikan Sekretaris APK NTB. Menurutnya, perkara ini telah memenuhi unsur pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Karena itu, pihaknya menilai tuntutan hukuman mati atau seumur hidup sangat beralasan demi memberi efek jera sekaligus memenuhi rasa keadilan masyarakat. “Keadilan harus ditegakkan. Karena ini adalah pembunuhan berencana, sesuai undang-undang, kami meminta hukuman mati atau seumur hidup. Jangan ada keringanan yang merugikan rasa keadilan publik,” ujarnya. Di sisi lain, APK NTB juga mengimbau masyarakat untuk mengawal jalannya persidangan secara bijak dan tetap mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pengadilan. Organisasi tersebut berkomitmen mengawal perkara ini hingga putusan berkekuatan hukum tetap. (Redaksi).

Baca Juga :  Hadeh! Pria Ini Malah Jadikan Rumah Jadi Lokasi Pesta dan Jual Shabu

 

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

4 Pejabat dan Rekanan Tumbang: Skandal Truk Sampah Rp5,1 M Seret Kadis hingga Direktur ke Penjara 
GONCANG! KEJARI LOTENG TURUN GUNUNG, SELAMATKAN 256 RIBU METER TANAH DESA DARI CENGKERAMAN SENGKETA
SKANDAL PENDIDIKAN LOTENG: MARK-UP, DOKUMEN HILANG, KADIS SEMBUNYI
BOROK PROYEK POLTEKPAR LOMBOK DIBONGKAR: RUP DIUMPETKAN, PENGADAAN MILIARAN DIDUGA TABRAK PERPRES!
Di Bawah Langit Car Free Night, Harapan Anak-Anak Lombok Tengah Disuarakan Jaksa
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh, dan Komitmen Kejaksaan Kawal Asta Cita Prabowo
32 Perkara Dimusnahkan, Kejari Loteng Hancurkan Sabu, Golok, Hingga Bukti Kasus Anak Dalam Satu Aksi
Selamatkan Uang Negara Rp2,8 M, Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Mebel SMK ke Kejaksaan
Berita ini 40 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:54 WIB

4 Pejabat dan Rekanan Tumbang: Skandal Truk Sampah Rp5,1 M Seret Kadis hingga Direktur ke Penjara 

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:52 WIB

GONCANG! KEJARI LOTENG TURUN GUNUNG, SELAMATKAN 256 RIBU METER TANAH DESA DARI CENGKERAMAN SENGKETA

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:07 WIB

SKANDAL PENDIDIKAN LOTENG: MARK-UP, DOKUMEN HILANG, KADIS SEMBUNYI

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:23 WIB

BOROK PROYEK POLTEKPAR LOMBOK DIBONGKAR: RUP DIUMPETKAN, PENGADAAN MILIARAN DIDUGA TABRAK PERPRES!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:49 WIB

Di Bawah Langit Car Free Night, Harapan Anak-Anak Lombok Tengah Disuarakan Jaksa

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU