Apa Anda Punya Bungkus Jamur? Bila Iya, Anda Bisa Diamankan!

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Bila anda memilki bungkus jamur, maka anda bisa diamankan! Seperti kejadian di Kabupaten Lombok Utara (KLU) ini. Sejumlah orang dimankan karena memiliki bungkus jamur psikotropika.

Hal itu, setelah Satuan Reserse (Sat) Narkoba Polres Lombok Utara, Minggu 6 Mei 2024,  mengungkap kasus tindak pidana Narkotika dan mengamankan 5 orang terduga pelaku dan barang bukti berupa 145 Bungkus Mashroom dengan total berat 2,247 kilo gram.

Adapun para pelaku masing masing berinisial S Alias A (31) warga Desa Medana, P alias A (32) warga Desa Medana, S alias S (23) warga Desa Sandik, S alias W (32) warga Desa Singgar penjalin, J alias J warga Desa Gelangsar.

Kasat Res Narkoba Polres Lombok Utara, IPTU I Putu Sastrawan, SH menjelaskan bahwa 5 pelaku tersebut dan barang bukti diamankan di Dua TKP yakni TKP pertama yang berlokasi di Cartel bar pinggir pantai Dusun Gili terawangan, Desa Gili indah, Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara.

Baca Juga :  Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gelar KRYD

Sementara untuk TKP ke Dua ada di Rumah tersangka S alias A Dusun Teluk dalem kren Desa Medana Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara.

Lebih lanjut IPTU Sastrawan mengatakan, berdasarkan hasil lidik dilapangan oleh anggota opsnal yang telah menerima informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di Dusun Gili TrawanganDesa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara pihaknya langsung melakukan penggerebekan.

Baca Juga :  Kendaraan Dinas Milik Kadus Landah ditemukan

“Atas informasi tersebut anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lotara melakukan penggerebekan di Tkp dan melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap pelaku. bertempat di Cartel bar pinggir pantai Dusun Gili trawangan Desa Gili indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara, “ujarnya pada Rabu 8 Mei 2024.

IPTU Sastrawan menuturkan, pada saat penangkapan dan penggeledahan ditemukan Barang bukti berupa 145 Bungkus Mashroom dengan total berat 2,247 Kilo Gram.

” Atas pengakuan tersangka team opsnal polres lombok utara melakukan Pengembangan di Rumah tersangka S alias A di Dusun Teluk dalam kren Desa medana Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara. dan tidak ditemukan barang yang berupa narkotika dan barang bukti lainnya. Atas kejadian tersebut pelaku beserta Barang bukti dibawa ke Polres Lombok Utara guna untuk dilakukan proses lebih lanjut, “jelasnya.

Baca Juga :  Geger! Warga Dikejutkan Dengan Orang Diduga Gantung Diri

“Terduga Pelaku diduga sering menjual atau mengedarkan narkotika jenis mushroom di Wilayah Gili TrawanganKecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara, ” imbuhnya.

Kasat Res Narkoba mengungkapkan bahwa atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 (1) dan atau pasal 111 ayat (1) jo pasal 132 (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara maksimal dua belas tahun dan pidana denda Rp 8.000.000.000,00,- (Sritazaka)

Editor: Redaksi

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Dua Orang Terduga Pelaku Curanmor Nyaris Tewas di Amuk Massa
PKBM Bani Hasim Apresiasi Polres Loteng, Kasus Ijazah Palsu Naik Sidik
Ditreskrimum Polda NTB Tetap Atensi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD
Polisi Diminta Cekal Oknum Ketua Yayasan di Penangsak, terkait Kasus Ijazah Palsu Supaya Diatensi
Kasus Penemuan Bayi Di Desa Muncan, Polisi Buru Pelaku
Terbukti! Ada Bagian Proyek DAK Ini Ternyata Tak Dikerjakan Sesuai Kontrak
Kasus Ijazah Palsu, Polres Loteng Siap Gelar Perkara, Menunggu Kesiapan Polda NTB
Propam Mulai Proses Laporan ASD Atas Dugaan Oknum Anggota Diduga “Cawe-Cawe” Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan
Berita ini 66 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 13 November 2024 - 13:35 WIB

Dua Orang Terduga Pelaku Curanmor Nyaris Tewas di Amuk Massa

Rabu, 18 September 2024 - 00:15 WIB

PKBM Bani Hasim Apresiasi Polres Loteng, Kasus Ijazah Palsu Naik Sidik

Selasa, 17 September 2024 - 08:39 WIB

Ditreskrimum Polda NTB Tetap Atensi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD

Jumat, 13 September 2024 - 16:47 WIB

Polisi Diminta Cekal Oknum Ketua Yayasan di Penangsak, terkait Kasus Ijazah Palsu Supaya Diatensi

Senin, 9 September 2024 - 22:28 WIB

Kasus Penemuan Bayi Di Desa Muncan, Polisi Buru Pelaku

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Politik Lombokdaily

Iqbal Sebut Tak Ada Program 100 Hari, Fokus Percepatan Kerja Pemerintah

Selasa, 3 Des 2024 - 05:41 WIB

Kasus Lombokdaily

Penyandang Disabilitas Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Senin, 2 Des 2024 - 22:30 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Dewan Suhaidi Manfaatkan Masa Reses di Dapilnya

Senin, 2 Des 2024 - 19:38 WIB