Ada Kejadian Curanmor, Pelaku Ditangkap!

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Kepolisian Sektor (Polsek) Pringgarata Polres Lombok Tengah berhasil meringkus dua terduga pelaku S dan DH kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Honda Beat di halaman SDN Dasan Baru Desa Pringgarata Kecamatan Pringgarata.

Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip di Pringgarata, Sabtu, mengatakan kasus tersebut terjadi pada Kamis (7/3) pukul 12.20 Wita.

Pada saat itu, menurut dia, korban bernama Sapoan Makrip pergi kerumah temannya atas nama Jemi yang kebetulan rumahnya dekat dengan SDN Dasan Baru, kemudian korban memakirkan motornya di halam sekolah kebetulan sekolah tersebut sudah sepi (jam pulang sekolah).

“Sekitar pukul 12.20 Wita korban kemudian pulang dari rumah temanya dan melihat motor tersebut sudah tidak berada di lokasi tempat parkir,” kata Sulyadi.

Sepeda motor milik korban yang hilang merek Honda Beat Nopol DR 6523 UC warna hitam. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp. 14.000.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringgarata guna proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Untuk Tegakkan Hukum, Polda MoU Dengan Asosiasi Penyedia Internet

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata AKP Sulyadi, pada Jumat (22/3), anggota Polsek Pringgarata berhasil meringkus kedua pelaku curanmor S alias Lan dan DH alias Anto di rumahnya masing-masing.

“Untuk pelaku S kita amankan dirumahnya di Desa Pringgarata, dan pelaku DH kita amankan juga tidak jauh dari rumah pelaku S yang jaraknya kurang lebih 300 meter,” terang Sulyadi.

Baca Juga :  Kawal Kasus Dugaan Korupsi KONI , FP4 NTB Hearing di Kejari Mataram

Menurut pengakuan kedua tersangka motor tersebut sudah dijual ke wilayah Lombok Barat, tepatnya di Dusun Setero Desa Sekotong Tengah Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat.

“Kemudian tim kami langsung menuju TKP berdasarkan pengakuan tersangka, dan menemukan motor tersebut di area perbukitan wilayah setero Desa Sekotong Tengah dan kami amankan di Polsek Pringgarata sebagai barang bukti ,” tutup Sulyadi. (Sritazaka)

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta
Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP
Dugaan Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Memanas: 15 Oknum Diduga Terima Dana, Enggan Mengembalikan
Sasaka Nusantara Ultimatum Kejati NTB : Segera Tetapkan Tersangka Lain Kasus Dana Siluman DPRD NTB
Masyarakat Desak Kejati NTB Transparansi Uang Sitaan Rp 2,2 Miliar, Aktivis Samsul Qomar : Harus Bisa Ditunjukkan!
Tak Jawab Substansi Eksepsi, Jaksa Minta Hakim Langsung Tolak Keberatan Terdakwa
Polsek Praya Barat Daya Buru Tujuh Pelaku Curas di Desa Ranggagata
Berita ini 45 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 2 April 2026 - 21:06 WIB

Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup

Kamis, 2 April 2026 - 20:55 WIB

Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:31 WIB

Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Memanas: 15 Oknum Diduga Terima Dana, Enggan Mengembalikan

Kamis, 26 Maret 2026 - 07:23 WIB

Sasaka Nusantara Ultimatum Kejati NTB : Segera Tetapkan Tersangka Lain Kasus Dana Siluman DPRD NTB

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU