Seleksi Direksi Harus Berbasis Kompetensi dan Transparansi, Bukan Balas Jasa Pilkada
PRAYA – Menjelang seleksi direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Tengah, pemerintah daerah dihadapkan pada momentum penting untuk memastikan perusahaan pelayanan publik itu dikelola secara profesional.
Seleksi direksi tidak boleh sekadar menjadi agenda pergantian jabatan, apalagi berubah menjadi ruang pembagian kepentingan politik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PDAM merupakan perusahaan yang hidup dari pelayanan kepada masyarakat dan pembayaran rekening pelanggan. Karena itu, transparansi pengelolaan keuangan menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
Pakar lingkungan NTB, Dr. (C) Nujumuddin, M.Si, mengingatkan agar PDAM Lombok Tengah jangan dijadikan “sapi perah politik”. Jabatan direksi harus diberikan kepada orang yang memiliki kompetensi, integritas, pengalaman manajerial dan pemahaman terhadap tata kelola perusahaan daerah.
Kekhawatiran terhadap masuknya kepentingan politik bukan persoalan sederhana. Ketika perusahaan publik dipimpin berdasarkan kedekatan politik, risikonya menjalar ke pengambilan keputusan, pengelolaan anggaran, kebijakan SDM hingga kualitas pelayanan.
“Pemerintah daerah perlu menghindari praktik menjadikan posisi strategis di perusahaan daerah sebagai kompensasi bagi orang-orang yang pernah berada dalam lingkaran politik tertentu, termasuk mereka yang pernah terlibat sebagai tim sukses dalam kontestasi Pilkada,” tegas Nujum.
Menurutnya, pengalaman politik tidak otomatis membuat seseorang tidak kompeten, tetapi pengalaman tersebut tidak boleh menggantikan persyaratan profesional.
Yang juga mendesak adalah membuka laporan kinerja direksi selama masa jabatan. Sebelum mengikuti proses seleksi berikutnya, direksi petahana semestinya menyampaikan secara terbuka apa saja yang telah dikerjakan, target yang tercapai dan yang belum, perkembangan jumlah pelanggan, kualitas pelayanan, serta kondisi keuangan.
Transparansi keuangan menjadi titik penting. Masyarakat perlu mengetahui secara proporsional bagaimana uang pelanggan dikelola, berapa pendapatan, biaya operasional, belanja, kewajiban, investasi, hingga kontribusi kepada pemerintah daerah.
“Pertanyaan publik sebenarnya sederhana. Jika pelanggan membayar rekening air setiap bulan, ke mana aliran uang tersebut dikelola? Berapa untuk perbaikan jaringan, pemeliharaan, investasi sumber air, dan mengatasi kebocoran? Dan bagaimana seluruhnya dipertanggungjawabkan?” ujar Nujum.
Dalam konteks itu, DPRD Lombok Tengah memiliki peran penting untuk menjalankan fungsi pengawasan secara substantif, bukan sekadar formalitas. DPRD perlu meminta penjelasan mengenai laporan kinerja, keuangan, capaian pelayanan, pengelolaan aset, hingga strategi menjaga keberlanjutan sumber air.
Dari sisi lingkungan, air bukan sekadar barang yang dijual. Ia berasal dari sumber daya alam yang harus dikelola berkelanjutan. Direksi ke depan harus memiliki perspektif ekologis yang kuat: perlindungan sumber mata air, daerah tangkapan air, efisiensi, pengurangan kebocoran, dan edukasi pelanggan.
Nujum juga mendorong pelibatan LSM dan unsur masyarakat sipil dalam proses panel seleksi (pansel) sebagai kanal kontrol publik, agar proses berjalan independen dan objektif.
“Jangan jadikan PDAM sebagai sapi perah politik. Utamakan kompetensi dan integritas. Dan sebelum pansel menentukan pilihan, kinerja direksi harus terlebih dahulu dapat dipertanggungjawabkan kepada pemerintah daerah dan publik,” pungkasnya. | Editor: Muhammad ROSIDI
Penulis : TOH
Editor : Rossidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net






















