PRAYA – Laporan dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Selong Belanak, Praya Barat, Lombok Tengah, dipastikan sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.
Hal itu ditegaskan Kasi Intel Kejari Lombok Tengah, Alfa Dera, Selasa (18/8) kemarin.
“Yang pasti laporan tersebut benar telah diterima. Oleh pimpinan Kajari sudah diteruskan ke Pidsus untuk ditelaah,” kata Alfa Dera.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, laporan itu sekarang masih ditelaah sama teman-teman Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Jadi belum langsung panggil terlapor atau pelapor.
“Kita lihat dulu kelengkapannya, ditelaah dulu,” ujarnya.
Alfa Dera bilang, untuk laporan yang menyangkut desa, Kejari akan koordinasi dulu dengan Inspektorat Lombok Tengah. Ini sesuai MOU Mendagri, Kejaksaan Agung, dan Kapolri.
Soal siapa pelapor, Kejari tutup rapat. Itu untuk menjaga kerahasiaan pelapor.
“Silahkan teman-teman kawal, tanyakan baik bersurat maupun lisan. Pasti akan dikonfirmasi dan dijawab secara terbuka,” tegasnya
Editor: Muhammad ROSIDI
Penulis : TOH
Editor : Rossidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net



















