PRAYA – Aliansi Pemuda Lombok Tengah (APL) memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Senin, 20 Juli 2026, jam 10.00 Wita pagi.
Aksi akan dimulai di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Lombok Tengah, baru kemudian lanjut ke Kejaksaan Negeri Lombok Tengah di Praya.
Ketua APL, Lalu Aji Darmawan, SH., mengatakan aksi ini sudah resmi diberitahukan ke aparat keamanan. Menurutnya, ini adalah hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mau aksi damai dan tertib,” tegasnya dalam surat pemberitahuan.
Dalam aksinya nanti, massa akan membawa mobil komando, bendera organisasi, dan spanduk tuntutan.
Adapun tuntutan utamanya, APL meminta Kejari Lombok Tengah turun tangan mengusut dugaan penyimpangan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2026.
APL menduga ada praktik monopoli penyedia bahan bangunan dan ada persekongkolan dalam pelaksanaan program RTLH tersebut di lapangan.
Mereka berharap laporan dan aspirasi warga ini bisa ditindaklanjuti oleh Kejari secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.|| Editor: Muhammad ROSIDI
Penulis : TOH
Editor : Rossidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net




















