Ormas Praya Bersatu Akan Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut Transparansi Dana CSR PDAM Lombok Tengah

Minggu, 12 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net – Organisasi masyarakat (Ormas)  Praya Bersatu, akan menggelar aksi demonstrasi damai di Kantor PDAM Tirta Ardia Renjani Lombok Tengah pada Senin, 13 Oktober 2025.

Aksi ini menuntut transparansi pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan menghentikan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh pihak manajemen PDAM.

Baca Juga :  Baiq Rengganis dan Fatmah Mahasiswi Kedokteran Jalur Tahfiz Wakili NTB pada MTQM di Kalsel

Koordinator Lapangan Praya Bersatu, Pahri menyatakan, bahwa aksi ini dilakukan karena tidak adanya keterbukaan publik mengenai besaran dana CSR tahun 2024-2025 dan dugaan penyalahgunaan dana CSR oleh pihak manajemen PDAM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, mereka juga menuntut penghentian pungli pemeliharaan meter Rp6.000 yang tidak pernah dilaksanakan.

Baca Juga :  Presiden dan Wakil Presiden Dilantik Minggu 20 Oktober 2024

“Dana CSR yang dikelola oleh PDAM harus digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” kata Pahri, Minggu 12 Oktober kepada sejumlah wartawan di Praya.

Praya Bersatu juga menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana CSR dan pungli PDAM Lombok Tengah.

Baca Juga :  Terjadi Laka Lantas Tunggal Anggota Polsek Poto Tano KSB datangi TKP dan Bantu Korban Laka

Mereka juga berharap agar aparat kepolisian dapat memberikan pengamanan demi kelancaran jalannya aksi.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PDAM belum memberikan tanggapanya atas berbagai macam tudingan tersebut.|©Oh|

Penulis : CoH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Viral Soal Toko Swalayan di Lombok Tengah, Kasat Pol PP: Sanksi Perda 7 Hanya Administratif, Tak Ada Pidana
Eksekusi Tanah 90 Are di Bilelando Batal, PA Praya Tunda Sidang Alasan Keamanan  
Ratusan Warga Bilelando Tolak Eksekusi Tanah 90 Are, Nilai Putusan PA Praya Janggal  
Pilih-pilih Orang? Warga Labulia Bongkar Dugaan Pemilihan BPD ‘Siluman’ Tanpa Sosialisasi”
SABAR: Janji Mastah, SH untuk Desa Kelebuh yang Lebih Sejuk dan Mandiri  
MK Pecah Jadwal Pemilu: 2029 Nasional, 2031 Daerah – Era ‘Ekor Jas’ Resmi Berakhir
Wabup Nursiah : Perda Perangkat Daerah Disetujui, Demi Lombok Tengah “Masmirah”
Pansus II DPRD Loteng Rampungkan Perda Tata Ulang Birokrasi Demi Layanan Publik
Berita ini 179 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:33 WIB

Viral Soal Toko Swalayan di Lombok Tengah, Kasat Pol PP: Sanksi Perda 7 Hanya Administratif, Tak Ada Pidana

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:55 WIB

Eksekusi Tanah 90 Are di Bilelando Batal, PA Praya Tunda Sidang Alasan Keamanan  

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:44 WIB

Ratusan Warga Bilelando Tolak Eksekusi Tanah 90 Are, Nilai Putusan PA Praya Janggal  

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:44 WIB

Pilih-pilih Orang? Warga Labulia Bongkar Dugaan Pemilihan BPD ‘Siluman’ Tanpa Sosialisasi”

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:49 WIB

SABAR: Janji Mastah, SH untuk Desa Kelebuh yang Lebih Sejuk dan Mandiri  

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Meriahkan HLUN ke-30, KLPI Lombok Tengah Gelar Lomba Senam

Minggu, 31 Mei 2026 - 04:59 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

BGN dan Polda NTB Bongkar Modus Penipuan Dapur MBG di Lombok Timur

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:35 WIB