Bebet Mandalika: “Yang Menyebut Kami Gerombolan, Upaya Menutup Siapa Penyerobot Lahan Sesungguhnya”

Selasa, 20 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Ormas Bebet Mandalika, dengan tegas membantah dan keberatan oleh pihak-pihak yang menyebut mereka “gerombolan”. Mereka selalu bertindak dengan menjunjung t inggi aturan yang berlaku di Republik Indonesia.

Begitu juga dengan apa yang dilakukanya atas lahan seluas sekitar 9 hektar di Dusun Dasan Baru Desa Selong Belanak Lombok Tengah NTB, dimana mereka bertindak sesuai dengan Sura Perintah Kerja (SPK) dari perusahaan yang berhak atas lahan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak benar kami adalah gerombolan. Kami ini organisasi masyarakat yang jelas struktur kepengurusanya dan jelas akta pendirianya dan terdaftar di Kemenkum HAM dengan AHU yang jelas,” tegas Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Bebet Mandalika, Lalu Daud Ramli saat aksi damai di BPN Loteng, Selasa 20 Agustus 2024.

Baca Juga :  Mahasiswa Ingin Lebih Dekat Dengan Pathul-Dinda

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pihak-pihak yang menyebut mereka gerombolan, hanya untuk menutupi pakta sesungguhnya di lapangan, sehingga seolah-olah pihaknya merupakan pihak yang bersalah dan menyerobot lahan milik orang lain.

Keputusan Bebet Mandalika untuk mengambil pekerjaan mengamankan lahan tersebut, setelah pihaknya melakukan pertimbangan dengan merujuk pada putusan pengadilan yang memenangkan perusahaan yang memintanya untuk melakulan penjagaan dan penguasaan.

“Justeru kami ini ingin membantu pemerintah untuk meneggakkan keadilan, sesuai dengan keputusan pengadilan yang telah memenangkan perusahaan yang meminta kami melakukan pengamanan di sana,” imbuh Lalu Daud, sapaan akrab mantan tentara ini.

Untuk itu lanjut Daud, mestinya pihak aparat yang berada di luar pusara persoalan lahan tersebut, harus berhati-hati dalam mengeluarkan steatment terkait pihaknya, sehingga tidak ikut-ikutan latah dan terjerumus menyebut pihaknya adalah gerombolan.

Baca Juga :  KPU Loteng Nyatakan Rekrutmen PPS Telah Sesuai Prosedur

Sejauh yang diketahui oleh pihaknya ungkap Lalu Daud, lahan tersebut diakui oleh 11 orang warga yang awalnya memiliki secara sah lahan tersebut, hanya menjual lahanya ke seseorang bernama Winoto. Dan berkas jual beli tersebut hingga saat ini masih tersimpan rapi oleh warga pemilik dan pihak Wonoto.

“Jadi, warga dan juga Winoto tidak pernah melakukan peralihan kepemilikan lahan ke pihak perusahaan yang menyebut kami gerombolan itu. Untuk itu, kami akan melakukan perlawanan terhadap hal ini bersama masyarakat,” ujar Lalu Daud.

Untuk mengawali perlawanan itu, pihaknya bersama warga melakukan aksi damai ke BPN untuk meminta BPN melakukan pemblokiran bila ada sertifikat terbit di atas lahan yang saat ini diklaim oleh perusahaan yang sama sekali tidak berhak atas lahan tersebut.

Baca Juga :  Spanduk Zul-Rohmi Diturunkan, Yang Ada Gambar TGB Lipat Baik-Baik

Perlawanan akan terus dikanjutkan dengan melakukan gerakan-gerakan lainya sesuai hukum yang berlaku. Apalagi pihak BPN pada aksi tersebut telah menyatakan mendung perjuangan warga bersama Bebet Mandalika yang bermarkas di Desa Bonder Kecamatan Praya Barat tersebut.

“Jadi tolong semua bertindak sesuai hukum yang berlaku. Ada tiga hukum yang ada di negara ini, pertama hukum formal, hukum agama dan hukum rimba. Jangan sampai hukum rimba ini terjadi, karena itu sangatlah berbahaya,” pungkas Lalu Daud. (*)

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

LOGIS NTB Minta Mendagri Tito Retret Ulang Bupati Lombok Timur Karena Usir Guide di Teluk Ekas
Direktur FP4 NTB Soroti Tindakan Bupati Lombok Timur Usir pemandu wisata dan Wisatawan Asing
Berikut Pernyataan Pemilik MBG, Klarifikasi Soal Dugaan Dana Pelicin
Apra College Antar 9 Alumni Menuju Gerbang IPDN Jatinangor, Dominasi Lolos Seleksi IPDN Kuota NTB
Tanpa Tambang, Ekonomi NTB Tumbuh 5,57 Persen
Siswi Asal Praya Tengah Iflaha Laily Raih Segudang Prestasi, Lanjutnya Kuliah di Fakultas Kedokteran Bandung 
Innalillahi. Wakil Ketua DPRD Ahmad Rumiawan Meninggal Dunia
Welcoming Dinner Indonesia Gastrodiplomacy Series 2025, Gubernur NTB : Kesempatan Emas Untuk Promosikan NTB Mendunia
Berita ini 89 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:55 WIB

LOGIS NTB Minta Mendagri Tito Retret Ulang Bupati Lombok Timur Karena Usir Guide di Teluk Ekas

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:53 WIB

Direktur FP4 NTB Soroti Tindakan Bupati Lombok Timur Usir pemandu wisata dan Wisatawan Asing

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:16 WIB

Berikut Pernyataan Pemilik MBG, Klarifikasi Soal Dugaan Dana Pelicin

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:08 WIB

Apra College Antar 9 Alumni Menuju Gerbang IPDN Jatinangor, Dominasi Lolos Seleksi IPDN Kuota NTB

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:53 WIB

Tanpa Tambang, Ekonomi NTB Tumbuh 5,57 Persen

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Isi Kuliah Tamu di UMM, Gubernur Iqbal Perkuat Kolaborasi dengan Kampus

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:11 WIB