Jubir NGO Lombok Tengah: “Syukur Alhamdulillah, Rizal dan Pihak ITDC Sepakat Berdamai”

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOMDAILY.NET -Juru Bicara Forum NGO Lombok Tengah, Lalu Ibnu Hajar mengucapkan Terimakasih Kepada Pihak ITDC yang  sudah memfasilitasi Forum NGO Lombok Tengah untuk bertemu dengan Pelapor.

Rizal yang adalah salah satu staf dari bagian legal  ITDC dan disaksikan oleh perwakilan tokoh OKP, ORMAS dan lembaga yang hadir, akhirnya menjalani mediasi di kantor ITDC ( Masjid Nurul Bilad) Kuta Lombok Tengah pada Senin 17 Maret 2025.

“Alhamdulillah kedua belah pihak sudah berdamai antara Alus Darmiah dan Rizal,” jelas Lalu Ibnu Hajar.

Lanjutnya, saat ini tinggal masalah administrasi untuk pembentukan surat perdamaian antara Alus Darmiah dan Rizal yang akan  disiapkan dengan pihak penasehat hukum, supaya bisa di tandatangani hari ini juga.

Aksi Solidaritas forum NGO Lombok Tengah yang dilaksanakan di depan kantor ITDC sudah mendapatkan hasil yaitu kedua belah pihak sudah sepakat berdamai.

Hal itu langkah terbaik atau solusi terbaik yang harus ditempuh untuk tetap menjaga kondusifitas daerah Lombok Tengah.  Apalagi kawasan KEK Mandalika yang harus selalu aman dan nyaman baik untuk investor, wisatawan dan masyarakat lingkar KEK Mandalika.

Baca Juga :  Sekjen Lintas Generasi NWDI Desak Presiden Prabowo Ambil Peran Aktif dalam Isu Perdamaian Iran dan Israel

Aksi demonstrasi atau solidaritas NGO Lombok Tengah/NTB dihadiri oleh 18 lembaga yaitu KTI Pujut, Swim, Asli Mandalika, Blok Pujut, Sasaka Nusantara, Pedatu Lombok, Pedatu Tanak Awu, Laskar Semeton Sasaka, Pemuda Pancasila, Waktu Indonesia Bergerak, Kode HAM, Yipu NTB, Lalat Hitam, LSM Maung NTB dan lain-lain.

“Kami atas nama Forum NGO Lombok Tengah mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta aksi solidaritas untuk Alus Darmiah, terutama para ketua NGO,Ormas ,OKP dan Lembaga yang hadir,” ucap Ibnu.

Baca Juga :  PP KAMMI Curigai Hidden Agenda Jokowi di Balik Perubahan UU Wantimpres Jadi DPA

Pihaknya juga meminta seluruh NGO yang tergabung dalam aksi untuk tetap kompak dan solid serta komitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dan penegakan hukum di daerah.

“Terakhir mudahan dengan adanya surat perdamaian ini, dan pencabutan laporan oleh pelapor, bisa segera ditindaklanjuti oleh semua pihak terkait.  Terutama pihak Kejaksaan Negeri Praya dan Pengadilan Negeri Praya dan bisa mempertimbangkan untuk pembebasan Alus dari semua tuntutan atau bebas demi hukum,” pubgkas Ibnu.

 

 

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Luncurkan Program “Jaksa Masuk Pesantren” untuk Cegah Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Seorang Warga Australia Resmi Memeluk Islam di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh
Musda Ke-XI Partai Golkar Lombok Tengah Berlangsung di Raja Hotel Kuta Mandalika
Presiden RI Luncurkan Perpres No. 109/2025, Ubah Sampah Jadi Energi Terbarukan
Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin
Ormas Praya Bersatu Akan Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut Transparansi Dana CSR PDAM Lombok Tengah
Bupati Lombok Tengah Lepas Kafilah STQH Nasional XXVIII 2025
Pembahasan Revisi UU TNI dan UU Polri
Berita ini 111 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:39 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Luncurkan Program “Jaksa Masuk Pesantren” untuk Cegah Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Seorang Warga Australia Resmi Memeluk Islam di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Musda Ke-XI Partai Golkar Lombok Tengah Berlangsung di Raja Hotel Kuta Mandalika

Kamis, 16 Oktober 2025 - 05:36 WIB

Presiden RI Luncurkan Perpres No. 109/2025, Ubah Sampah Jadi Energi Terbarukan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pembangunan Lombokdaily

SDN I Beleka Terima Bantuan Revitalisasi dari Pemerintah Pusat

Minggu, 9 Nov 2025 - 10:32 WIB

Kasus Lombokdaily

Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa

Kamis, 6 Nov 2025 - 14:08 WIB