LSBH NTB LAPOR ITDC KE KPK DUIT 120 KK MANDALIKA DIDUGA RAIB Rp19 MILIAR

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkim Loteng juga ikut diseret, bansos Rp15 juta per KK katanya ndak nyampe full

LOMBOK TENGAH — Heboh di Jakarta kemarin. Lembaga Studi dan Bantuan Hukum NTB (LSBH NTB) resmi masukin laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang dilaporin: PT ITDC alias InJourney Tourism Development, sama Dinas Perkim Lombok Tengah.

Laporannya soal hak 120 kepala keluarga di KEK Mandalika yang tanahnya kena gusur buat proyek wisata. Laporan diserahin Senin, 22 Juni 2026, depan gedung KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Uang Pemukiman NGGAK FULL”

Juru bicara LSBH, Badaruddin, bilang janji ITDC itu jelas kasih uang pemukiman kembali sesuai undang-undang. Tapi kenyataan di lapangan beda.

Baca Juga :  Kasta NTB Pertanyakan pokir Anggota DPRD KLU Ke Kejati NTB

“Udah dianggarkan, udah dijanjikan. Tapi pas turun ke warga, ndak semua dapat, jumlahnya juga ndak sesuai,” kata Badaruddin, Selasa (23/6).

LSBH ngitung, duit yang harusnya buat warga itu sekitar Rp19 sampai Rp20 miliar. Sampai sekarang warga bilang belum pernah terima utuh.

Relokasi Kok Dikerjain Perkim?

Yang bikin LSBH makin curiga harusnya ITDC yang bangun rumah relokasi. Eh, yang turun malah Dinas Perkim Loteng. “Kalau Perkim yang kerja, berarti ITDC lepas tangan. Ini pelanggaran,” tegas Badaruddin.

Karena itu, Perkim juga dilaporin. Katanya ada bansos Rp15 juta per KK buat 120 keluarga, tapi ndak semua nyampe. Potensi rugi negara dari situ ditaksir Rp300 juta, bisa tembus Rp1,2 miliar kalau polanya sama. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan menindaklanjuti laporan Lembaga Studi dan Bantuan Hukum Nusa Tenggara Barat (NTB) perihal dugaan korupsi dalam program pembangunan pemukiman kembali di kawasan Mandalika, Lombok Tengah, NTB. Dalam laporan tersebut, Lembaga Studi dan Bantuan Hukum NTB menduga ada perbuatan melawan hukum berupa tindak pidana korupsi yang dilakukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Loteng Ringkus Pria Diduga Pengedar Sabu di Kecamatan Jonggat

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan laporan tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses telaah dan verifikasi untuk menguji validitas informasi, kelengkapan data, serta relevansi bukti awal yang disampaikan oleh pelapor.

Dengan begitu, lanjut Budi, dapat diketahui apakah informasi tersebut memiliki dasar yang cukup untuk ditindaklanjuti melalui proses berikutnya.

Baca Juga :  Proyek RTH Lapangan Muhajirin Bermasalah, diduga Anggaran Banyak Dikorupsi

Dalam proses tersebut, KPK juga akan melakukan penelaahan untuk memastikan apakah substansi yang dilaporkan masuk dalam kategori dugaan tindak pidana korupsi dan apakah penanganannya menjadi kewenangan KPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Budi kepada wartawan, Senin (22/6/2026).

Meski begitu, Budi menjelaskan tindak lanjut atas suatu laporan tidak selalu dilakukan melalui pendekatan penindakan. Hal itu bergantung pada permasalahan yang ditemukan dan kondisi faktual yang ada.

Warga Mandalika cuma minta satu haknya dibayar lunas, biar pembangunan jalan terus tapi jangan ngorbanin rakyat kecil.

Redaksi masih coba hubungi ITDC, Perkim Loteng, dan KPK buat minta jawaban berimbang.||

Editor: Redaksi

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polres Lombok Tengah Tangani Laporan Dugaan UU ITE dari Akun Facebook “Mbk Mona”   
GEMPAR! Tanah Hj Baiq Supilawati di Selong Blanak ‘Raib’ Dibeli Orang Jakarta, Diduga Ada Mafia Tanah
4 Pejabat dan Rekanan Tumbang: Skandal Truk Sampah Rp5,1 M Seret Kadis hingga Direktur ke Penjara 
GONCANG! KEJARI LOTENG TURUN GUNUNG, SELAMATKAN 256 RIBU METER TANAH DESA DARI CENGKERAMAN SENGKETA
SKANDAL PENDIDIKAN LOTENG: MARK-UP, DOKUMEN HILANG, KADIS SEMBUNYI
BOROK PROYEK POLTEKPAR LOMBOK DIBONGKAR: RUP DIUMPETKAN, PENGADAAN MILIARAN DIDUGA TABRAK PERPRES!
Di Bawah Langit Car Free Night, Harapan Anak-Anak Lombok Tengah Disuarakan Jaksa
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh, dan Komitmen Kejaksaan Kawal Asta Cita Prabowo
Berita ini 14 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:17 WIB

LSBH NTB LAPOR ITDC KE KPK DUIT 120 KK MANDALIKA DIDUGA RAIB Rp19 MILIAR

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:20 WIB

GEMPAR! Tanah Hj Baiq Supilawati di Selong Blanak ‘Raib’ Dibeli Orang Jakarta, Diduga Ada Mafia Tanah

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:54 WIB

4 Pejabat dan Rekanan Tumbang: Skandal Truk Sampah Rp5,1 M Seret Kadis hingga Direktur ke Penjara 

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:52 WIB

GONCANG! KEJARI LOTENG TURUN GUNUNG, SELAMATKAN 256 RIBU METER TANAH DESA DARI CENGKERAMAN SENGKETA

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:07 WIB

SKANDAL PENDIDIKAN LOTENG: MARK-UP, DOKUMEN HILANG, KADIS SEMBUNYI

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kasus Lombokdaily

LSBH NTB LAPOR ITDC KE KPK DUIT 120 KK MANDALIKA DIDUGA RAIB Rp19 MILIAR

Selasa, 23 Jun 2026 - 11:17 WIB

Peristiwa Lombokdaily

126 SPPG dan Yayasan di NTB Aksi Damai Dukung Presiden Prabowo Lanjutkan MBG

Senin, 22 Jun 2026 - 20:07 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Sasaka Nusantara NTB: Kepemimpinan Gubernur Dinilai Belum Objektif  

Senin, 22 Jun 2026 - 19:29 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Polres Loteng Ungkap Pelaku Curas di Pratim ‎

Minggu, 21 Jun 2026 - 13:22 WIB