GEMPAR! Tanah Hj Baiq Supilawati di Selong Blanak ‘Raib’ Dibeli Orang Jakarta, Diduga Ada Mafia Tanah

Kamis, 18 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Kasus tanah milik Hj Baiq Supilawati di Selong Blanak makin panas. Tanah yang sudah dibeli dan punya surat jual beli resmi, tiba-tiba ‘raib’ jadi milik orang Jakarta. Diduga ada pemalsuan dokumen!

Kasus ini dikawal Ketua Yayasan Insan Peduli Umat NTB (YIPU-NTB), Supardi Yusuf. Ia desak polisi cepat gerak. “Jangan diam saja. Ini hak rakyat kecil,” tegasnya.

Awalnya, Hj Baiq Supilawati beli tanah di Dusun Selong Blanak, di sebelah utara pasar. Surat jual beli diteken kepala desa waktu itu, Haji Lalu Bukron. Lalu keluar sporadik tahun 2016 yang diteken Lalu Yahya selaku kades.

Masalah meledak pas Hj Baiq Supilawati mau jual tanahnya. Dicek ke lokasi, titik koordinatnya ternyata sudah pindah tangan ke pembeli dari Jakarta. Anehnya, peralihan itu cuma pakai sporadik tahun 2020, juga diteken Lalu Yahya. Padahal Hj Baiq Supilawati ngaku tidak pernah jual ke siapa-siapa.

Baca Juga :  Penetapan Tahanan Kota Mantan Bupati Loteng

“Masak tanah orang bisa pindah tanpa surat jual beli? Ini jelas ada yang main,” kata Supardi Yusuf geram. Sudah dua kali mediasi di BPN, tapi buntu. Akhirnya lapor ke polisi. Sayangnya sampai sekarang belum ada panggilan. “Kita minta Hj Baiq Supilawati dan semua yang terlibat cepat dipanggil. Usut tuntas!” pinta Supardi.

Baca Juga :  Peluang Fihir Dapat Haknya Terbuka, PT Batalkan Putusan PN Mataram

“Warga Selong Blanak mulai resah. Takut kasus serupa menimpa mereka. Ini soal kepastian hukum tanah di Lombok Tengah.” Ujar Supardi.

Dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Lombok Tengah benarkan kasus ini sudah di tangan Reskrim. “Nggih besok pagi tiang cek di SPKT dik,” jawabnya singkat ke media.

Publik tunggu, apakah polisi benar-benar serius bongkar dugaan mafia tanah ini, atau kasusnya menguap begitu saja?||

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

SOLAR CELL 8 MILIAR DI LOTENG RUSAK, PUSKESMAS TETAP GELAP SAAT MATI LAMPU
PROYEK SOLAR CELL Didikes Loteng Harganya MILIARAN JADI RONGSOKAN! Duit Negara Rp8 M Diduga “Dikorupsi”
4 Pejabat dan Rekanan Tumbang: Skandal Truk Sampah Rp5,1 M Seret Kadis hingga Direktur ke Penjara 
Viral Soal Toko Swalayan di Lombok Tengah, Kasat Pol PP: Sanksi Perda 7 Hanya Administratif, Tak Ada Pidana
Eksekusi Tanah 90 Are di Bilelando Batal, PA Praya Tunda Sidang Alasan Keamanan  
Ratusan Warga Bilelando Tolak Eksekusi Tanah 90 Are, Nilai Putusan PA Praya Janggal  
Pilih-pilih Orang? Warga Labulia Bongkar Dugaan Pemilihan BPD ‘Siluman’ Tanpa Sosialisasi”
GONCANG! KEJARI LOTENG TURUN GUNUNG, SELAMATKAN 256 RIBU METER TANAH DESA DARI CENGKERAMAN SENGKETA
Berita ini 95 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:41 WIB

SOLAR CELL 8 MILIAR DI LOTENG RUSAK, PUSKESMAS TETAP GELAP SAAT MATI LAMPU

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:13 WIB

PROYEK SOLAR CELL Didikes Loteng Harganya MILIARAN JADI RONGSOKAN! Duit Negara Rp8 M Diduga “Dikorupsi”

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:20 WIB

GEMPAR! Tanah Hj Baiq Supilawati di Selong Blanak ‘Raib’ Dibeli Orang Jakarta, Diduga Ada Mafia Tanah

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:54 WIB

4 Pejabat dan Rekanan Tumbang: Skandal Truk Sampah Rp5,1 M Seret Kadis hingga Direktur ke Penjara 

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:33 WIB

Viral Soal Toko Swalayan di Lombok Tengah, Kasat Pol PP: Sanksi Perda 7 Hanya Administratif, Tak Ada Pidana

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Kejari Lombok Tengah Setorkan Rp 3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor ke Kas Negara

Rabu, 17 Jun 2026 - 13:29 WIB