Diduga Mabuk Miras, Belasan Remaja Diamankan

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Belasan remaja yang masih berstatus pelajar, Sabtu 18 Nopember 2023, diamankan personel Polsek Sumbawa saat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Remaja yang berjumlah 18 orang tersebut diamankan saat tercyduk tengah berkumpul dan diduga mabuk mengkonsumsi minuman keras bertempat di Lingkungan Karang Cemes, Kelurahan Pekat Kec.Sumbawa.

Kapolsek Sumbawa Ipda Eko Riyono SH., saat dikonfirmasi menjelaskan berawal dari laporan masyarakat bahwa terdapat sekelomopok anak-anak remaja yang tengah berkumpul dan diduga sedang mengkonsumsi miras.

Setelah menerima laporan tersebut, Personel gabungan KRYD kemudian menuju TKP dan berhasil menemukan sekelompok remaja tersebut tengah berkumpul.

Baca Juga :  Pemerintah Daerah Diminta Cari Solusi Terbaik untuk Guru Honorer

Kapolsek Ipda Eko menerangkan bawha saat dilokasi petugas menemukan botol minuman keras yang telah dikonsumsi, para remaja yang tercyduk tersebut kemudian di kumpulkan dan diberikan pembinaan oleh petugas.

Selain itu petugas juga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap barang bawaan para remaja itu dan ditemukan sebuah senjata tajam dari dalam jok salah satu motor remaja tersebut.

Baca Juga :  Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP

“Langsung kami amankan dan diberikan pembinaan ditempat berupa pembinaan fisik dan himbauan, selanjutnya kami bubarkan dan diarahkan untuk pulang ke rumah masing-masing,”ucap Kapolsek.

Dalam keterangannya , Kapolsek juga menghimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya agat tidak terlibat ke dalam hal-hal negatif.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa
Dana Desa Selong Belanak Diadukan, Kejari Praya : Laporan Sudah di Meja Pidsus
Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak
KEJARI BONGKAR SKANDAL TANAH WISATA LOTENG PMA Cangkang Dicurigai Jadi Alat Spekulasi, NJOP Rp20 Ribu vs Pasar Rp2 Juta
Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut
Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Berita ini 105 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Dana Desa Selong Belanak Diadukan, Kejari Praya : Laporan Sudah di Meja Pidsus

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:06 WIB

KEJARI BONGKAR SKANDAL TANAH WISATA LOTENG PMA Cangkang Dicurigai Jadi Alat Spekulasi, NJOP Rp20 Ribu vs Pasar Rp2 Juta

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Kejari Lombok Tengah Ingatkan Sekolah: Kelola Dana BOSP dengan Transparan

Jumat, 28 Agu 2026 - 05:43 WIB