Diduga Mabuk Miras, Belasan Remaja Diamankan

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Belasan remaja yang masih berstatus pelajar, Sabtu 18 Nopember 2023, diamankan personel Polsek Sumbawa saat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Remaja yang berjumlah 18 orang tersebut diamankan saat tercyduk tengah berkumpul dan diduga mabuk mengkonsumsi minuman keras bertempat di Lingkungan Karang Cemes, Kelurahan Pekat Kec.Sumbawa.

Kapolsek Sumbawa Ipda Eko Riyono SH., saat dikonfirmasi menjelaskan berawal dari laporan masyarakat bahwa terdapat sekelomopok anak-anak remaja yang tengah berkumpul dan diduga sedang mengkonsumsi miras.

Setelah menerima laporan tersebut, Personel gabungan KRYD kemudian menuju TKP dan berhasil menemukan sekelompok remaja tersebut tengah berkumpul.

Baca Juga :  Kejati NTB Tetapkan Mantan Sekda Rosiady Sebagai Tersangka Kasus NCC PT Lombok Plaza

Kapolsek Ipda Eko menerangkan bawha saat dilokasi petugas menemukan botol minuman keras yang telah dikonsumsi, para remaja yang tercyduk tersebut kemudian di kumpulkan dan diberikan pembinaan oleh petugas.

Selain itu petugas juga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap barang bawaan para remaja itu dan ditemukan sebuah senjata tajam dari dalam jok salah satu motor remaja tersebut.

Baca Juga :  IKM Dapat Pelatihan Literasi Keuangan dari Bank NTB Syariah

“Langsung kami amankan dan diberikan pembinaan ditempat berupa pembinaan fisik dan himbauan, selanjutnya kami bubarkan dan diarahkan untuk pulang ke rumah masing-masing,”ucap Kapolsek.

Dalam keterangannya , Kapolsek juga menghimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya agat tidak terlibat ke dalam hal-hal negatif.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

WNA Kazakhstan Subjek Red Notice Interpol Diamankan Polres Lombok Utara
Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya
Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika
Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi
111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara
Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Berita ini 94 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:28 WIB

WNA Kazakhstan Subjek Red Notice Interpol Diamankan Polres Lombok Utara

Senin, 26 Januari 2026 - 14:40 WIB

Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:49 WIB

Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:18 WIB

Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi

Selasa, 25 November 2025 - 11:53 WIB

111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Kapolda NTB Resmikan SPPG Polres Lombok Tengah dan Serahkan Bantuan Sosial

Jumat, 27 Feb 2026 - 12:58 WIB

Kasus Lombokdaily

WNA Kazakhstan Subjek Red Notice Interpol Diamankan Polres Lombok Utara

Jumat, 27 Feb 2026 - 12:28 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemkab Lombok Tengah Siapkan RKPD 2027 untuk Perkuat Transformasi MASMIRAH

Kamis, 26 Feb 2026 - 12:32 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemkab Lombok Tengah Dorong Percepatan Pendidikan Inklusif Berbasis Data

Kamis, 26 Feb 2026 - 12:26 WIB