Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP

Minggu, 29 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pujut -Seorang laki-laki ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Minggu (29/3/2026). Korban, berinisial M, warga Desa Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, ditemukan tergantung di bawah pohon di kawasan Gunung Pedau, Dusun Ebangah, Desa Sengkol.

Baca Juga :  PDAM Tirta Ardhia Rinjani Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari Lombok Tengah

 

Polsek Pujut bersama tim INAFIS Polres Lombok Tengah langsung merespons laporan masyarakat dan melakukan olah TKP. Kapolsek Pujut, IPTU M. Muhtar, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.

 

“Setibanya di lokasi, anggota langsung mengamankan TKP dan berkoordinasi dengan tim INAFIS Polres Lombok Tengah guna melakukan olah TKP secara menyeluruh,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Fihir Ajukan Sejumlah Dokumen Penting di Sidang Gugatan 105 M, Cair Makin Dekat!

Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait kejadian tersebut, serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian.(TOH).

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Dilaporkan Ketua PAC PPP, Dugaan Pemalsuan Surat di Penujak Masuk Meja Satreskrim Polres Loteng
APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”
Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB
Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan
Rotasi Kejari Loteng Wanda Meidina Akhmad Resmi Nakhodai Subseksi Penuntutan Pidum
Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum
Kejari Loteng Buka Data Perkara, Dorong Hukum Humanis dan Transparansi
Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Berita ini 50 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Dilaporkan Ketua PAC PPP, Dugaan Pemalsuan Surat di Penujak Masuk Meja Satreskrim Polres Loteng

Rabu, 15 April 2026 - 20:55 WIB

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”

Kamis, 9 April 2026 - 23:44 WIB

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan

Senin, 6 April 2026 - 16:47 WIB

Rotasi Kejari Loteng Wanda Meidina Akhmad Resmi Nakhodai Subseksi Penuntutan Pidum

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Sport Lombokdaiky

Persaingan Ketat Warnai Kejurprov ORADO NTB 2026 di Mataram

Senin, 20 Apr 2026 - 13:12 WIB