Pemerintah Daerah Diminta Cari Solusi Terbaik untuk Guru Honorer

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah (NTB) -Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama perwakilan 715 guru honorer non database dan LSM KASTA NTB menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI untuk membahas kejelasan status tenaga honorer pasca rekrutmen PPPK.

Dari hasil rapat tersebut, disepakati bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menangani persoalan tenaga honorer yang tidak terakomodir dalam pengangkatan PPPK maupun PPPK Paruh Waktu. KemenPAN-RB juga meminta pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik sesuai dengan kondisi, kemampuan fiskal, dan kebutuhan daerah masing-masing.

Poin-Poin Penting Hasil Rapat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Sekertariat Daerah HL Firman Wijaya, Kasta NTB Wink Haris dan Komisi I Samsul Hadi

    Pemerintah pusat tidak lagi menangani persoalan tenaga honorer setelah selesainya proses rekrutmen PPPK dan PPPK Paruh Waktu per 31 Desember 2025.

– Pemerintah daerah diminta untuk mencari solusi terbaik sesuai dengan kondisi, kemampuan fiskal, dan kebutuhan daerah masing-masing.

– Guru honorer yang telah masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki sertifikasi, pemerintah daerah diminta untuk berkoordinasi langsung dengan Kementerian Pendidikan.

– Tidak ada perintah pemecatan tenaga honorer dari pemerintah pusat.

 

Dengan hasil rapat ini, diharapkan pemerintah daerah dapat merumuskan kebijakan lanjutan terkait nasib ratusan guru honorer non database dan menjaga stabilitas dunia pendidikan di daerah.

Ratusan Guru dan Komisi I dan IV DPRD Lombok Tengah Berdialog, Cari Solusi untuk Honorer Non Database

Polemik kekisruhan honorer non database, terutama dari kalangan Guru Tidak Tetap (GTT), memasuki babak baru dengan diadakannya hearing di DPRD Lombok Tengah pada Kamis (29/01/2026). Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan GTT, LSM Kasta NTB, Sekretaris Daerah Lombok Tengah, dan Kepala BPKAD.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi I dan Komisi IV DPRD Lombok Tengah meminta agar para GTT untuk satu alur dalam memahami prosedur yang sedang dijalankan. Ketua Komisi I, Ahmad Syamsul Hadi, juga meminta agar para GTT tidak membuat pernyataan yang tidak sesuai dan membelok-belokkan fakta.

Poin-Poin Penting Hasil Hearing

– Pemda Lombok Tengah sedang memverifikasi ulang data seluruh PPPK dan PPK Paruh Waktu beserta data-data honorer (termasuk yang non database) untuk memastikan tidak ada kekeliruan.

Komisi I DPRD Lombok Tengah akan membuat tim kecil bersama dengan GTT untuk menyocokkan data dengan Disdik.

– LSM Kasta NTB telah menemukan adanya honorer siluman dan PPPK Paruh Waktu yang tidak memenuhi syarat.

– GTT meminta agar hak keuangan atas jam kerja mereka juga dibayarkan dan meminta pemda untuk segera mengeluarkan regulasi yang jelas.

Dengan diadakannya hearing ini, diharapkan dapat ditemukan solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan honorer non database di Lombok Tengah. (®)

Baca Juga :  PJSI Provinsi NTB Menggelar Turnamen Kejurprov Judo 2025, Perbutkan Piala Kapolda Cup

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pesta Rasa di Mandalika: Ratusan Ribu Tamu Tumpah, Lidah Gubernur Cuma Kenal Dua Rasa – Enak dan Enak Banget!
Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah
Siap Coblos 29 Oktober! 309 Calon Kades di Loteng Sudah Kantongi Nomor Urut, Desa Mas-Mas Batukliang Lawan Kotak Kosong
RSUD Praya Resmi Naik Kelas B, Bupati Loteng: Kalau Kelasnya Sudah B, Pelayanannya Juga Harus Kelas B
Bupati Loteng Lantik 10 Pejabat Struktural, dr. Basirun Resmi Jabat Direktur RSUD Praya Kelas B
DEBAT SKAKMAT DI DPRD LOTENG: Halim vs Ketua Komisi I Adu Mulut Soal Surat Sehat. “Buktikan Dulu Dia Storke”
LASQI Loteng 2026 Tuntas, Praya Juara Umum – Bupati Pathul Titip Pesan Soal Sampah
Khidmat di Halaman Kantor Bupati, Lombok Tengah Teguhkan Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa
Berita ini 16 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Pesta Rasa di Mandalika: Ratusan Ribu Tamu Tumpah, Lidah Gubernur Cuma Kenal Dua Rasa – Enak dan Enak Banget!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Siap Coblos 29 Oktober! 309 Calon Kades di Loteng Sudah Kantongi Nomor Urut, Desa Mas-Mas Batukliang Lawan Kotak Kosong

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:51 WIB

RSUD Praya Resmi Naik Kelas B, Bupati Loteng: Kalau Kelasnya Sudah B, Pelayanannya Juga Harus Kelas B

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Bupati Loteng Lantik 10 Pejabat Struktural, dr. Basirun Resmi Jabat Direktur RSUD Praya Kelas B

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Bisnis Lombokdaily

Penonton Mandalika Pecah, Tapi Tetap Rapi – Besok Puncak Sakral MotoGP

Sabtu, 10 Okt 2026 - 17:20 WIB

Lombokdaily Internasional

SIRKUIT MANDALIKA LOLOS GRADE A MotoGP 2026 Siap Gas 9-11 Oktober di Lombok

Jumat, 9 Okt 2026 - 10:39 WIB