Pemerintah Daerah Diminta Cari Solusi Terbaik untuk Guru Honorer

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah (NTB) -Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama perwakilan 715 guru honorer non database dan LSM KASTA NTB menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI untuk membahas kejelasan status tenaga honorer pasca rekrutmen PPPK.

Dari hasil rapat tersebut, disepakati bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menangani persoalan tenaga honorer yang tidak terakomodir dalam pengangkatan PPPK maupun PPPK Paruh Waktu. KemenPAN-RB juga meminta pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik sesuai dengan kondisi, kemampuan fiskal, dan kebutuhan daerah masing-masing.

Poin-Poin Penting Hasil Rapat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Sekertariat Daerah HL Firman Wijaya, Kasta NTB Wink Haris dan Komisi I Samsul Hadi

    Pemerintah pusat tidak lagi menangani persoalan tenaga honorer setelah selesainya proses rekrutmen PPPK dan PPPK Paruh Waktu per 31 Desember 2025.

– Pemerintah daerah diminta untuk mencari solusi terbaik sesuai dengan kondisi, kemampuan fiskal, dan kebutuhan daerah masing-masing.

– Guru honorer yang telah masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki sertifikasi, pemerintah daerah diminta untuk berkoordinasi langsung dengan Kementerian Pendidikan.

– Tidak ada perintah pemecatan tenaga honorer dari pemerintah pusat.

 

Dengan hasil rapat ini, diharapkan pemerintah daerah dapat merumuskan kebijakan lanjutan terkait nasib ratusan guru honorer non database dan menjaga stabilitas dunia pendidikan di daerah.

Ratusan Guru dan Komisi I dan IV DPRD Lombok Tengah Berdialog, Cari Solusi untuk Honorer Non Database

Polemik kekisruhan honorer non database, terutama dari kalangan Guru Tidak Tetap (GTT), memasuki babak baru dengan diadakannya hearing di DPRD Lombok Tengah pada Kamis (29/01/2026). Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan GTT, LSM Kasta NTB, Sekretaris Daerah Lombok Tengah, dan Kepala BPKAD.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi I dan Komisi IV DPRD Lombok Tengah meminta agar para GTT untuk satu alur dalam memahami prosedur yang sedang dijalankan. Ketua Komisi I, Ahmad Syamsul Hadi, juga meminta agar para GTT tidak membuat pernyataan yang tidak sesuai dan membelok-belokkan fakta.

Poin-Poin Penting Hasil Hearing

– Pemda Lombok Tengah sedang memverifikasi ulang data seluruh PPPK dan PPK Paruh Waktu beserta data-data honorer (termasuk yang non database) untuk memastikan tidak ada kekeliruan.

Komisi I DPRD Lombok Tengah akan membuat tim kecil bersama dengan GTT untuk menyocokkan data dengan Disdik.

– LSM Kasta NTB telah menemukan adanya honorer siluman dan PPPK Paruh Waktu yang tidak memenuhi syarat.

– GTT meminta agar hak keuangan atas jam kerja mereka juga dibayarkan dan meminta pemda untuk segera mengeluarkan regulasi yang jelas.

Dengan diadakannya hearing ini, diharapkan dapat ditemukan solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan honorer non database di Lombok Tengah. (®)

Baca Juga :  Ada Patroli Dialogis di Pelabuhan

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

KETOK PALU! APBD PERUBAHAN 2026 LOTENG DISETUJUI – Bupati Pathul: Anggaran Tetap Seimbang Untuk Rakyat
Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol
Perda Pasar Rakyat Loteng Ketinggalan Aturan Pusat, Diminta Dirombak Total
SEMEN HILANG, RAKYAT DIBIKIN MERAYAP! DARI LEMBAR SAMPAI MATARAM PROYEK LUMPUH, HARGA DIGORENG GILA-GILAAN
RSUD Praya Kebut Reakreditasi, Target Beres Desember 2026
Lombok Tengah Panen 91 Inovasi! Bupati Pathul: Jangan Berhenti Berkreasi
Paripurna DPRD Lombok Tengah: Bupati Pathul Bahri Ungkap Strategi Dongkrak PAD dan Perbaikan Jalan 25 Km
APBD KETAT, JANJI TETAP JALAN! Bupati Loteng Jawab 7 Fraksi: SILPA Nol Rupiah, Guru Sejahtera, Sad
Berita ini 16 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 25 September 2026 - 21:27 WIB

KETOK PALU! APBD PERUBAHAN 2026 LOTENG DISETUJUI – Bupati Pathul: Anggaran Tetap Seimbang Untuk Rakyat

Jumat, 25 September 2026 - 16:14 WIB

Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol

Rabu, 23 September 2026 - 14:27 WIB

Perda Pasar Rakyat Loteng Ketinggalan Aturan Pusat, Diminta Dirombak Total

Selasa, 22 September 2026 - 12:29 WIB

SEMEN HILANG, RAKYAT DIBIKIN MERAYAP! DARI LEMBAR SAMPAI MATARAM PROYEK LUMPUH, HARGA DIGORENG GILA-GILAAN

Selasa, 22 September 2026 - 07:44 WIB

RSUD Praya Kebut Reakreditasi, Target Beres Desember 2026

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Kombes Komang Tresna Dilepas, Kombes dr. Iskandar Nahkodai Kesehatan Polda NTB

Sabtu, 26 Sep 2026 - 05:37 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:14 WIB

Kasus Lombokdaily

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:32 WIB