Masyarakat Stanggor Pertanyakan Progres Laporanya di Kejari Loteng

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net – Masyarakat yang melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Setanggor Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah NTB, pertanyakan progres laporanya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng).

Ramdan, yang melaporkan dugaan penyelewengan tersebut pada Senin 2 Juni 2025 mengatakan, sudah sekitar sebulan, laporan tersebut dinilainya belum ada progres.

“Hingga saat ini, belum ada informasi apapun dari Kejari Loteng atas laporan kami tersebut,” kata Ramdan dalam rilis resminya.

Ia berharap, laporanya tersebut bisa segera diproses oleh pihak kejaksaan dan mengajukan pernohonan audit investigasi ke inspektorat setempat.

Bila kasus tersebut ditangani secara lamban, Ramdan khwatir nantinya para terduga yang terkait dalam dugaan penyelewengan tersebut melakukan upaya penghilangan barang bukti.

Baca Juga :  Lagi-lagi Miras Diamankan! Siapa yang Punya?

“Malah jangan sampai nanti para terduga melarikan diri, itu juga yang kami khawatirkan,” tandas Ramdan.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada pihak kejaksaan untuk memberikan atensi atas laporan yang mereka layangkan tersebut, demi menyelamatkan pembangunan yang ada di desa dari tindak korupsi.

“Saya percaya dengan integritas dan kemampuan APH khususnya di Kejari Loteng untuk menangani kasus yang kami laporkan ini. Saya tahu pasti, bagaimana rekam jejak Kejari Loteng berantas korupsi di Loteng. Banyak oknum kades yang telah divonis bersalah dan dinyatakan terbukti korupsi,” pungkas Ramdan.

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Desa Pemepek Pringgarata

Sementara itu, pihak Kejari Loteng melalui Kasi Intel menyampaikan kalau laporan tersebut terus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku dan sesuai dengan tahapan nya.

“Laporan aduan tersebut sedang ditelaah oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus-red),” kata I Made Jury Imanu saat dikonfirmasi via WA.|®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas Divonis 14 Tahun, Hakim: Salahgunakan Kamar Khalwat dan Ilmu Laduni
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa
Dana Desa Selong Belanak Diadukan, Kejari Praya : Laporan Sudah di Meja Pidsus
Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak
KEJARI BONGKAR SKANDAL TANAH WISATA LOTENG PMA Cangkang Dicurigai Jadi Alat Spekulasi, NJOP Rp20 Ribu vs Pasar Rp2 Juta
Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut
Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Berita ini 23 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 3 September 2026 - 20:02 WIB

Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas Divonis 14 Tahun, Hakim: Salahgunakan Kamar Khalwat dan Ilmu Laduni

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Dana Desa Selong Belanak Diadukan, Kejari Praya : Laporan Sudah di Meja Pidsus

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Polisi Petakan Jalur Anti-Macet MotoGP Mandalika 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:09 WIB

Steatment Lombokdaily

PDAM Lombok Tengah Jangan Jadi Sapi Perah Politik

Jumat, 4 Sep 2026 - 16:36 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

NYEMULAK – Sade Bangkit dari Puing Kebakaran

Jumat, 4 Sep 2026 - 11:16 WIB

Sosial Lombokdaily

Dukung Kejati NTB, Kasta NTB Datang Bukan dengan Amarah, Tapi Bunga

Jumat, 4 Sep 2026 - 07:26 WIB