Polisi Buru Pelaku Pembuangan Mayat Bayi di Saluran Sungai di Dusun Guntur 

Selasa, 19 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Polsek Praya Tengah Polres Lombok Tengah melaksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara) penemuan mayat orok bayi berjenis kelamin laki-laki di saluran sungai di Kelurahan Gerantung Kecamatan Praya Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Praya Tengah IPTU Agus Priyatno, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Memang benar tadi pagi sekitar pukul 07.00 Wita salah satu warga kami atas nama Nuraini yang hendak pergi kesawah saat melewati aliran sungai ia menemukan mayat orok bayi tersebut,” kata IPTU Agus Priyatno, SH, Senin (18/11).

Agus menuturkan awalnya saksi mengira mayat bayi tersebut adalah sebuah boneka yang mengapung, kemudian saksi mengangkatnya dan terkejut ternyata yang diangkatnya adalah mayat orok bayi.

Baca Juga :  Kasta NTB Pertanyakan pokir Anggota DPRD KLU Ke Kejati NTB

“Saksi kemudian meletakkan mayat orok bayi tersebut di atas batu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak RT dan dilaporkan ke pihak kepolisian,”jelasnya.

Mendapat informasi tersebut pihaknya langsung menuju ke TKP bersama pihak medis puskesmas batunyala untuk melakukan identifikasi.

“Dari keterangan pihak medis mayat orok bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki dan diperkirakan umur sekitar 6-7 bulan dalam kandungan dengan berat 0,25 kg, panjang 20 cm dan di perkirakan lahir 6 jam dari pertama kali ditemukan,” terangnya.

Baca Juga :  Kejari Praya Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba dan Dokumen Ijazah Mantan DPRD Loteng

Dugaan sementara dari tim medis, kata kapolsek mayat orok bayi tersebut diindikasikan merupakan korban aborsi, dan saat ini mayat orok bayi tersebut akan dimakamkan karena sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau. Pihak polres loteng saat ini sedang memburu pelaku aborsi tersebut. (**).

 

Penulis : Rossi

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas Divonis 14 Tahun, Hakim: Salahgunakan Kamar Khalwat dan Ilmu Laduni
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa
Dana Desa Selong Belanak Diadukan, Kejari Praya : Laporan Sudah di Meja Pidsus
Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak
KEJARI BONGKAR SKANDAL TANAH WISATA LOTENG PMA Cangkang Dicurigai Jadi Alat Spekulasi, NJOP Rp20 Ribu vs Pasar Rp2 Juta
Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut
Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Berita ini 31 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 3 September 2026 - 20:02 WIB

Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas Divonis 14 Tahun, Hakim: Salahgunakan Kamar Khalwat dan Ilmu Laduni

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Dana Desa Selong Belanak Diadukan, Kejari Praya : Laporan Sudah di Meja Pidsus

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Teladani Rasulullah, Warga Batunyala Gelar Maulid Meriah di Al-Istiqomah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:14 WIB