PT.USI Diduga Nekat Beroperasi Tanpa Izin

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Lantaran diduga tak memiliki izin lengkap PT Unggul Sejati Indonesia (USI) akan segera di laporkan ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda NTB.

Laporan tersebut akan di layangkan oleh LSM AMANAT Sumbawa Barat pada hari Jum’at (28/06/2024) minggu ini ke Polda NTB.

“Iya mas, Jum’at akan kami laporkan ke Polda NTB. Laporannya terkait dugaan aktifitas ilegal yang dilakukan oleh PT USI selama ini,” kata, Ketua AMANAT, Muhammad Erry Satriawan, SH, MH dalam tertulis, Kamis (27/06/2024).

Sebelumnya, LSM AMANAT telah melakukan koordinasi dengan dinas terkait agar melakukan verifikasi dan validasi terkait proses perizinan PT USI yang diduga manipulatif dan tidak sesuai prosedur.

Ia menegaskan bahwa, perusahaan batching plan dilaporkan itu, karena diduga kuat tidak mengantongi rekomendasi dari PT AMNT selaku pemilik konsensi, dimana PT USI diduga menggunakan PT Petrosea untuk mengelabui hal ini. Selain itu PT USI juga belum memiliki izin pembangunan gedung (PBG) dan izin lingkungan, termasuk status perusahaan merupakan Usaha Mikro Kecil (UMK).

Baca Juga :  Persoalkan Lahan Eks HGU, Ratusan Warga Desa Lantan Demo

Parahnya, kata dia, PT USI tetap nekat melakukan aktifitas produksi. “Ini tidak logis, apa iya perusahaan yang beraktifitas membangun pabrik batching plan berstatus UMK. Ini yang kita laporkan agar segera di proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Baca Juga :  Musim Penghujan Tiba, TNI/Polri dan Warga Waspadai Banjir

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui tim tata ruang daerah telah melakukan penyegelan terhadap PT USI beberapa waktu lalu.

Penyegelan tersebut lantaran perusahaan yang berada dalam wilayah lingkar tambang belum mengantongi izin lengkap. Dan parahnya, meski telah dilakukan penyegelan namun ngotot beroperasi.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kurupsi Wisata Gunung Tunak Mulai Disidang, Diduga Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 333.598.997,19 Sen
Masyarakat Stanggor Pertanyakan Progres Laporanya di Kejari Loteng
Polda NTB Amankan 302 Preman, 81 Diproses Hukum
Puluhan Tersangka Narkoba Diamankan Dua diantaranya Perempuan 
Sita Dua Mobil, Tim Puma Polda NTB Ciduk Komplotan Preman Berkedok DC di Lombok Timur dan Loteng 
‎Polisi  Olah TKP Penemuan Orok Bayi di Saluran Irigasi 
Pakar Pidana Unram Nilai Langkah Polda NTB Autopsi Brigadir N sebagai Bentuk Penegakan Hukum yang Transparan
Diduga Ada Penyelewengan di Bumdes dan APBDes, Warga Setanggor Bersama Lidik NTB Lapor ke Kejaksaan  Praya 
Berita ini 23 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 2 Juni 2025 - 20:13 WIB

Masyarakat Stanggor Pertanyakan Progres Laporanya di Kejari Loteng

Senin, 19 Mei 2025 - 17:33 WIB

Polda NTB Amankan 302 Preman, 81 Diproses Hukum

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:40 WIB

Puluhan Tersangka Narkoba Diamankan Dua diantaranya Perempuan 

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:55 WIB

Sita Dua Mobil, Tim Puma Polda NTB Ciduk Komplotan Preman Berkedok DC di Lombok Timur dan Loteng 

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:05 WIB

‎Polisi  Olah TKP Penemuan Orok Bayi di Saluran Irigasi 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Pernikahan Anak Menjadi Skala Prioritas Dalam Agenda Musrenbang RKPD Tahun 2026

Sabtu, 14 Jun 2025 - 05:12 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Kedatangan Jamaah Haji di Bizam

Jumat, 13 Jun 2025 - 20:06 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Jamaah Haji NTB Kloter Pertama Tiba di Bandara Lombok

Kamis, 12 Jun 2025 - 12:38 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Gubernur Iqbal Beberkan Strategi Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB

Kamis, 12 Jun 2025 - 12:30 WIB

Kepolisian Lombokdaily

‎Kasat Narkoba Polres Loteng IPTU Pedy Dimutasi 

Rabu, 11 Jun 2025 - 17:56 WIB