PT.USI Diduga Nekat Beroperasi Tanpa Izin

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Lantaran diduga tak memiliki izin lengkap PT Unggul Sejati Indonesia (USI) akan segera di laporkan ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda NTB.

Laporan tersebut akan di layangkan oleh LSM AMANAT Sumbawa Barat pada hari Jum’at (28/06/2024) minggu ini ke Polda NTB.

“Iya mas, Jum’at akan kami laporkan ke Polda NTB. Laporannya terkait dugaan aktifitas ilegal yang dilakukan oleh PT USI selama ini,” kata, Ketua AMANAT, Muhammad Erry Satriawan, SH, MH dalam tertulis, Kamis (27/06/2024).

Sebelumnya, LSM AMANAT telah melakukan koordinasi dengan dinas terkait agar melakukan verifikasi dan validasi terkait proses perizinan PT USI yang diduga manipulatif dan tidak sesuai prosedur.

Ia menegaskan bahwa, perusahaan batching plan dilaporkan itu, karena diduga kuat tidak mengantongi rekomendasi dari PT AMNT selaku pemilik konsensi, dimana PT USI diduga menggunakan PT Petrosea untuk mengelabui hal ini. Selain itu PT USI juga belum memiliki izin pembangunan gedung (PBG) dan izin lingkungan, termasuk status perusahaan merupakan Usaha Mikro Kecil (UMK).

Baca Juga :  Uang Gugatan 105 Miliar Fihir Tampaknya Bakal Lambat Cair

Parahnya, kata dia, PT USI tetap nekat melakukan aktifitas produksi. “Ini tidak logis, apa iya perusahaan yang beraktifitas membangun pabrik batching plan berstatus UMK. Ini yang kita laporkan agar segera di proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kejati NTB Tetapkan Mantan Sekda Rosiady Sebagai Tersangka Kasus NCC PT Lombok Plaza

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui tim tata ruang daerah telah melakukan penyegelan terhadap PT USI beberapa waktu lalu.

Penyegelan tersebut lantaran perusahaan yang berada dalam wilayah lingkar tambang belum mengantongi izin lengkap. Dan parahnya, meski telah dilakukan penyegelan namun ngotot beroperasi.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian
Langkah Besar TGH Sumar: Serahkan Ponpes Abul Barokat ke TGB dan Mundur dari Semua Jabatan
17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!
Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir
Geger Laporan BBC Viral! Ponpes ABW di Lombok Tengah Digeruduk Wali Santri Tengah Malam, Ramai-ramai Jemput Anak
Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas Divonis 14 Tahun, Hakim: Salahgunakan Kamar Khalwat dan Ilmu Laduni
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa
Berita ini 38 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 24 September 2026 - 10:32 WIB

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 September 2026 - 08:02 WIB

Langkah Besar TGH Sumar: Serahkan Ponpes Abul Barokat ke TGB dan Mundur dari Semua Jabatan

Rabu, 23 September 2026 - 08:28 WIB

17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!

Selasa, 22 September 2026 - 15:46 WIB

Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Geger Laporan BBC Viral! Ponpes ABW di Lombok Tengah Digeruduk Wali Santri Tengah Malam, Ramai-ramai Jemput Anak

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:14 WIB

Kasus Lombokdaily

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:32 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Biar Makin Profesional, Ratusan Penyidik Polda NTB Ikut Uji Kompetensi

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:37 WIB