Aksi Pembakaran Lapak Dagangan Warga Terjadi di Pantai Areguling Tumpak

Rabu, 14 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Aksi pembakaran lapak dagangan dan gudang warga di Pantai Areguling Desa Tumpak Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB pada Rabu 14 Agutus 2024, akibatnya pemilik lapak alami kerugian sekitar Rp. 150 juta.

Ketua LSM Kode HAM, Ali Wardana kepada wartawan menyampaikan, sesuai laporan warga ke poihaknya, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 wita dan dilakukan oleh sejumlah orang yang diduga merupakan suruhan dari sebuah perusahaan yang merasa memiliki pantai tersebut.

Pada umumnya property yang diduga diibakar tersebut, merupakan milik para nelayan yang sehari-hari mengais rejeki di Kawasan Pantai Areguling tersebut untuk mencari ikan. Dimana, gudang yang turut dibakar, merupakan tempat penyimpanan alat-alat melaut para nelayan.

“Di gudang yang dibakar itu, ada tersimpan mesin perahu nelayan yang rusak,” tutur Ali Wardana.

Baca Juga :  300 Personel Polres Loteng Diterjunkan Saat Penggerebekan  Terduga Pelaku Narkoba Didesa Beleka Praya Timur 

Selain itu, berbagai perabotan warga seperti meja, kursi dan perabot dapur untuk berjualan seperti piring dan lainya ikut hancur akibat dari peristiwa yang dilakukan orang-orang tak bertanggungjawab tersebut.

“Salah satu pemilik namanya Amaq Dagul, kini dia dan warga lainya bisa berbuat apa? Mereka hanya seorang nelayan dan rakyat jelata yang lemah dan mengais sesuap nasi di tempat itu untuk menyambung hidup. Siapa yang peduli sekarang?” lirih Ali Wardana.

Baca Juga :  Maju Pilgub 2024, Lalu Iqbal Dipandang Miliki Pengalaman Birokrasi

Untuk itu, Ali Wardana meminta agar aparat penegak hukum segera menangkap oknum-oknum preman yang telah menggangu mata pencaharian masyarakat kecil yang telah berada dan mendiami pantai tersebut berpuluh-puluh tahun lamanya.

“Kami ingin melihat sekarang, pemerintah akan berpihak kemana? Rakyat jelata atau orang kaya?” pungkas Ali Wardana.

 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”
Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB
Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan
Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum
Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta
Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP
Dugaan Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Memanas: 15 Oknum Diduga Terima Dana, Enggan Mengembalikan
Berita ini 520 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 15 April 2026 - 20:55 WIB

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”

Kamis, 9 April 2026 - 23:44 WIB

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:37 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 21:06 WIB

Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Sport Lombokdaiky

Persaingan Ketat Warnai Kejurprov ORADO NTB 2026 di Mataram

Senin, 20 Apr 2026 - 13:12 WIB