Aksi Pembakaran Lapak Dagangan Warga Terjadi di Pantai Areguling Tumpak

Rabu, 14 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Aksi pembakaran lapak dagangan dan gudang warga di Pantai Areguling Desa Tumpak Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB pada Rabu 14 Agutus 2024, akibatnya pemilik lapak alami kerugian sekitar Rp. 150 juta.

Ketua LSM Kode HAM, Ali Wardana kepada wartawan menyampaikan, sesuai laporan warga ke poihaknya, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 wita dan dilakukan oleh sejumlah orang yang diduga merupakan suruhan dari sebuah perusahaan yang merasa memiliki pantai tersebut.

Pada umumnya property yang diduga diibakar tersebut, merupakan milik para nelayan yang sehari-hari mengais rejeki di Kawasan Pantai Areguling tersebut untuk mencari ikan. Dimana, gudang yang turut dibakar, merupakan tempat penyimpanan alat-alat melaut para nelayan.

“Di gudang yang dibakar itu, ada tersimpan mesin perahu nelayan yang rusak,” tutur Ali Wardana.

Baca Juga :  Di Tempat Ini, Hari Guru Diperingati Dengan Tanam Pohon

Selain itu, berbagai perabotan warga seperti meja, kursi dan perabot dapur untuk berjualan seperti piring dan lainya ikut hancur akibat dari peristiwa yang dilakukan orang-orang tak bertanggungjawab tersebut.

“Salah satu pemilik namanya Amaq Dagul, kini dia dan warga lainya bisa berbuat apa? Mereka hanya seorang nelayan dan rakyat jelata yang lemah dan mengais sesuap nasi di tempat itu untuk menyambung hidup. Siapa yang peduli sekarang?” lirih Ali Wardana.

Baca Juga :  Oknum DPRD Ditahan

Untuk itu, Ali Wardana meminta agar aparat penegak hukum segera menangkap oknum-oknum preman yang telah menggangu mata pencaharian masyarakat kecil yang telah berada dan mendiami pantai tersebut berpuluh-puluh tahun lamanya.

“Kami ingin melihat sekarang, pemerintah akan berpihak kemana? Rakyat jelata atau orang kaya?” pungkas Ali Wardana.

 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas Divonis 14 Tahun, Hakim: Salahgunakan Kamar Khalwat dan Ilmu Laduni
Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa
Dana Desa Selong Belanak Diadukan, Kejari Praya : Laporan Sudah di Meja Pidsus
Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak
Fajar Berduka di Selat Lombok: KMP Putri Yasmin Terbakar di Tengah Laut
KEJARI BONGKAR SKANDAL TANAH WISATA LOTENG PMA Cangkang Dicurigai Jadi Alat Spekulasi, NJOP Rp20 Ribu vs Pasar Rp2 Juta
Berita ini 523 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 3 September 2026 - 20:02 WIB

Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas Divonis 14 Tahun, Hakim: Salahgunakan Kamar Khalwat dan Ilmu Laduni

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Dana Desa Selong Belanak Diadukan, Kejari Praya : Laporan Sudah di Meja Pidsus

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Polisi Petakan Jalur Anti-Macet MotoGP Mandalika 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:09 WIB

Steatment Lombokdaily

PDAM Lombok Tengah Jangan Jadi Sapi Perah Politik

Jumat, 4 Sep 2026 - 16:36 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

NYEMULAK – Sade Bangkit dari Puing Kebakaran

Jumat, 4 Sep 2026 - 11:16 WIB

Sosial Lombokdaily

Dukung Kejati NTB, Kasta NTB Datang Bukan dengan Amarah, Tapi Bunga

Jumat, 4 Sep 2026 - 07:26 WIB