Aksi Pembakaran Lapak Dagangan Warga Terjadi di Pantai Areguling Tumpak

Rabu, 14 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Aksi pembakaran lapak dagangan dan gudang warga di Pantai Areguling Desa Tumpak Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB pada Rabu 14 Agutus 2024, akibatnya pemilik lapak alami kerugian sekitar Rp. 150 juta.

Ketua LSM Kode HAM, Ali Wardana kepada wartawan menyampaikan, sesuai laporan warga ke poihaknya, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 wita dan dilakukan oleh sejumlah orang yang diduga merupakan suruhan dari sebuah perusahaan yang merasa memiliki pantai tersebut.

Pada umumnya property yang diduga diibakar tersebut, merupakan milik para nelayan yang sehari-hari mengais rejeki di Kawasan Pantai Areguling tersebut untuk mencari ikan. Dimana, gudang yang turut dibakar, merupakan tempat penyimpanan alat-alat melaut para nelayan.

“Di gudang yang dibakar itu, ada tersimpan mesin perahu nelayan yang rusak,” tutur Ali Wardana.

Baca Juga :  ITDC Lakukan Langkah Preventif Untuk Mengantisipasi Resiko Musim Hujan

Selain itu, berbagai perabotan warga seperti meja, kursi dan perabot dapur untuk berjualan seperti piring dan lainya ikut hancur akibat dari peristiwa yang dilakukan orang-orang tak bertanggungjawab tersebut.

“Salah satu pemilik namanya Amaq Dagul, kini dia dan warga lainya bisa berbuat apa? Mereka hanya seorang nelayan dan rakyat jelata yang lemah dan mengais sesuap nasi di tempat itu untuk menyambung hidup. Siapa yang peduli sekarang?” lirih Ali Wardana.

Baca Juga :  Banyak Pejabat Loteng akan Dilaporkan ke KPK Terkait Dana Hibah dan Dana dari PT AMNT

Untuk itu, Ali Wardana meminta agar aparat penegak hukum segera menangkap oknum-oknum preman yang telah menggangu mata pencaharian masyarakat kecil yang telah berada dan mendiami pantai tersebut berpuluh-puluh tahun lamanya.

“Kami ingin melihat sekarang, pemerintah akan berpihak kemana? Rakyat jelata atau orang kaya?” pungkas Ali Wardana.

 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

WNA Kazakhstan Subjek Red Notice Interpol Diamankan Polres Lombok Utara
Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya
Temuan Telur Setengah Matang di SPPG Lombok Tengah Ditangani Cepat, Pihak Sekolah Klarifikasi
Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika
Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi
111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara
Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Berita ini 518 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:28 WIB

WNA Kazakhstan Subjek Red Notice Interpol Diamankan Polres Lombok Utara

Senin, 26 Januari 2026 - 14:40 WIB

Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:21 WIB

Temuan Telur Setengah Matang di SPPG Lombok Tengah Ditangani Cepat, Pihak Sekolah Klarifikasi

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:49 WIB

Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:18 WIB

Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Satgas Pangan Polres Lombok Tengah Pantau Satu Ton Cabai Rawit Tiba di Bizam

Senin, 2 Mar 2026 - 16:12 WIB