Bawaslu Temukan ASN Berpolitik Saat Deklarasi Bang Zul Abah Uhel

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET –  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten merekomendasikan oknum Guru SMPN diloteng ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) lantaran melanggar netralitas ASN.

Oknum guru ini terbukti ikutan Deklarasi Calon Gubernur NTB pasangan dr Zulkiflimanyah dan HM Suhaili FT berlangsung di Taman Lesehan 33 Praya Sabtu lalu,” panwascam menemukan salah satu oknum guru SMP, ikut serta hadir saat deklarasi Paslon dr Zulkiflimanyah dan HM Suhaili FT berlangsung di taman Lesehan 33 Praya,” terang Ketua Bawaslu Lalu Fauzan Hadi Senen (10/6/2024).

Atas perbuatan tersebut Oknum Guru tersebut diduga melanggar empat ketentuan yakni Pasal 2 huruf (f) dan Pasal 9 Ayat (2) Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pasal 6 huruf (h) dan Pasal 11 huruf (c) Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil. Pasal 4 angka 15 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan melanggar diktum keenam dan lampiran angka 1 Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua KASN dan Ketua Bawaslu RI tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.

Ia mengatakan, temuan pelanggaran netralitas ASN tersebut merupakan hasil patroli pengawasan di Acara Deklarasi Paslon Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur NTB,” Patroli pengawasan merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan Bawaslu dan melibatkan seluruh jajaran pengawas hingga tingkat desa,” katanya.

Baca Juga :  Mahasiswa NTB :"Mamiq Pathul Lebih Condong Maju Jadi Gubernur Dibanding Yang Lain"

Dia mengatakan, setelah menemukan adanya dugaan pelanggaran tersebut Bawaslu Kabupaten Loteng melakukan tindakan kepada pihak Oknum Guru tersebut termasuk, mendengar Keterangan Panwascam untuk dilakukan klarifikasi.

“Setelah proses klarifikasi, Bawaslu Loteng akan melakukan kajian hukum dan pleno lima komisioner. Hasilnya diteruskan ke KASN sebagai lembaga yang memiliki otoritas,” ujar Fauzan.

Fauzan menegaskan, netralitas ASN menjadi fokus pengawasan Bawaslu dalam pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTB, bupati dan wakil bupati Loteng tahun 2024. Sebab, terdapat potensi dugaan pelanggaran cukup banyak dan ASN sangat potensial digerakan untuk mendulang dukungan suara. “Netralitas ASN maknanya bukan tidak memiliki hak pilih, melainkan tidak boleh menampakan ekspresi politik secara bebas,” tegasnya.

Baca Juga :  KPK Beberkan Anggaran Pokir DPRD Loteng

Sebelum melakukan penegakan hukum, Kata Fauzan, Bawaslu Loteng telah melakukan berbagai upaya pencegahan antara lain sosialisasi dengan mengundang pimpinan organisasi pimpinan daerah (OPD) dengan menghadirkan pembicara dari KASN.

Juga, telah dilakukan sosialisasi netralitas ASN melalui berbagai forum, pengiriman surat imbauan dan penyebarluasan informasi netralitas ASN dengan berbagai kanal media sosial Bawaslu kabupaten Lombok Tengah.(Rosidi)

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian
Langkah Besar TGH Sumar: Serahkan Ponpes Abul Barokat ke TGB dan Mundur dari Semua Jabatan
17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!
Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir
Geger Laporan BBC Viral! Ponpes ABW di Lombok Tengah Digeruduk Wali Santri Tengah Malam, Ramai-ramai Jemput Anak
Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas Divonis 14 Tahun, Hakim: Salahgunakan Kamar Khalwat dan Ilmu Laduni
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa
Berita ini 40 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 24 September 2026 - 10:32 WIB

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 September 2026 - 08:02 WIB

Langkah Besar TGH Sumar: Serahkan Ponpes Abul Barokat ke TGB dan Mundur dari Semua Jabatan

Rabu, 23 September 2026 - 08:28 WIB

17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!

Selasa, 22 September 2026 - 15:46 WIB

Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Geger Laporan BBC Viral! Ponpes ABW di Lombok Tengah Digeruduk Wali Santri Tengah Malam, Ramai-ramai Jemput Anak

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:14 WIB

Kasus Lombokdaily

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:32 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Biar Makin Profesional, Ratusan Penyidik Polda NTB Ikut Uji Kompetensi

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:37 WIB