Nyabu, Seorang Wanita dan 3 Pria Ditangkap!

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan aksi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Pada kali ini, empat warga Kota Bima, termasuk seorang wanita, berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti sabu dan perlengkapannya.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, mengumumkan keberhasilan operasi tersebut melalui p.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun pada Jumat pagi, 10 Mei 2024.

Penangkapan dilakukan di tempat kejadian yang berbeda-beda di wilayah Kota Bima pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.

Pertama, di rumah AD (32) warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, Tim Opsnal berhasil menangkap AD dan JS (23). Dengan disaksikan oleh warga setempat, Tim yang dipimpin oleh Aipda Thaufarahman ini menemukan barang bukti berupa 5 plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,21 gram, sebuntal plastik klip, bong atau alat isap, sendok pipet, bungkus rokok, korek api gas, dan sebuah handphone.

Baca Juga :  Miq Iqbal Tinjau Perigi dan Jurit, Pastikan Akses Warga Lotim Kembali Normal

Setelah dari TKP pertama, Tim Opsnal kemudian menuju ke TKP kedua di wilayah Rasanae Barat Kota Bima. Di sana, mereka berhasil menangkap MS (26) bersama dengan barang bukti berupa sebungkus plastik klip yang berisi sabu dengan berat bersih 0,05 gram, bong, dan sebuntal plastik klip.

Baca Juga :  Kasta NTB Investigasi di Tramena, Hasilnya Mencengangkan!

Sementara di TKP ketiga, hasil dari pengembangan di sebuah kos-kosan di wilayah Kecamatan Mpunda Kota Bima, tidak ditemukan barang bukti narkoba.

“Setelah dilakukan penggeledahan, para penyuka narkoba ini langsung digiring menuju Markas Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tutup Aipda Nasrun.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

PDAM Tirta Ardhia Rinjani Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari Lombok Tengah
Polda NTB Gelar Rakor Lintas Sektoral untuk Matangkan Operasi Keselamatan Rinjani 2026
Rekam Medis Ungkap Latar Belakang, Polisi Nyatakan Kematian Perempuan di Pantai Nipah Tanpa Unsur Pidana
Polairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Perempuan Tak Dikenal di Pesisir Lombok Utara
Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika
‎Pesan di Balik Topeng ‘Super Hero’ Para Tersangka Saat Konferensi di Polres Loteng
Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Ada Unsur Kekerasan dan Kelalaian
Ustadz Pimpinan Pondok Pesantren Pemerkosa Santriwati di Lombok Tengah Dituntut 19 Tahun Penjara
Berita ini 184 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:36 WIB

PDAM Tirta Ardhia Rinjani Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari Lombok Tengah

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:00 WIB

Polda NTB Gelar Rakor Lintas Sektoral untuk Matangkan Operasi Keselamatan Rinjani 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 06:37 WIB

Rekam Medis Ungkap Latar Belakang, Polisi Nyatakan Kematian Perempuan di Pantai Nipah Tanpa Unsur Pidana

Senin, 19 Januari 2026 - 21:48 WIB

Polairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Perempuan Tak Dikenal di Pesisir Lombok Utara

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:49 WIB

Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Satgas Pangan Polres Lombok Tengah Pantau Satu Ton Cabai Rawit Tiba di Bizam

Senin, 2 Mar 2026 - 16:12 WIB