Hasil Olah TKP Polisi Kejadian Kecelakaan Maut di Loteng

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET -– Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas kendaran roda empat jenis pick-up yang terjadi di Jalan Umum Jurang Ripin, Desa Barebali, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, pada Minggu (20/4).

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc., dalam keterangannya menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut diduga laka tunggal kendaraan roda empat jenis pick up Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi DR 8377 SK yang dikemudikan oleh Sdr. Yusuf Riadi. Kendaraan tersebut membawa sebanyak 16 (enam belas) penumpang dan datang dari arah utara menuju selatan.

Baca Juga :  111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara

“Sesampainya di depan SMPN 5 Barebali, kendaraan mengalami hilang kendali dan menabrak pembatas jalan (bok). Akibatnya, kendaraan tersebut melintang di badan jalan dengan posisi bagian depan menghadap ke arah barat,” jelas AKP Puteh Rinaldi.

Akibat kejadian tragis tersebut, empat orang dinyatakan meninggal dunia, sementara duabelas lainnya mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke RS Yatofa Bodak untuk mendapatkan perawatan medis.

AKP Puteh Rinaldi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan mobil bak terbuka sebagai sarana mengangkut orang karena tidak memiliki standar keselamatan, karena mobil bak terbuka diperuntukan untuk mengangkut barang.

Baca Juga :  Ketua ASD Tagih Janji Penyidik Polres Loteng

“Kami terus mengingatkan bahwa mobil bak terbuka tidak memiliki standar keselamatan bagi penumpang. Ini sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal sebagaimana yang terjadi hari ini, untuk itu patuhi semua peraturan demi keselamatan bersama di jalan raya” tegasnya.

Satlantas Polres Lombok Tengah saat ini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut guna mengetahui penyebab kecelekaan fatal tersebut.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Dilaporkan Ketua PAC PPP, Dugaan Pemalsuan Surat di Penujak Masuk Meja Satreskrim Polres Loteng
APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”
Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB
Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan
Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum
Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta
Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP
Berita ini 55 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Dilaporkan Ketua PAC PPP, Dugaan Pemalsuan Surat di Penujak Masuk Meja Satreskrim Polres Loteng

Rabu, 15 April 2026 - 20:55 WIB

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”

Kamis, 9 April 2026 - 23:44 WIB

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:37 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Sport Lombokdaiky

Persaingan Ketat Warnai Kejurprov ORADO NTB 2026 di Mataram

Senin, 20 Apr 2026 - 13:12 WIB