Rekam Medis Ungkap Latar Belakang, Polisi Nyatakan Kematian Perempuan di Pantai Nipah Tanpa Unsur Pidana

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polisi Pastikan Kematian Perempuan di Pantai Nipah Tak Terkait Tindak Pidana

Lombok Utara — Kepolisian Resor Lombok Utara memastikan kematian seorang perempuan berinisial S.A.H. (35) yang ditemukan meninggal dunia di Pantai Nipah, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, tidak terkait dengan tindak pidana. Kesimpulan tersebut didasarkan pada hasil penyelidikan, data medis, dan keterangan resmi pihak keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K. melalui Kasat Reskrim IPTU I Komang Wilandra, S.H., M.H. mengatakan, penyidik telah mengkaji rekam medis korban serta meminta keterangan dokter spesialis dan keluarga.

Baca Juga :  Kapolda NTB Pimpin Upacara Penghargaan dan PTDH, Tegaskan Komitmen Integritas di Tubuh Polri

 

“Berdasarkan rekam medis dan keterangan dokter spesialis, korban memiliki riwayat gangguan afektif bipolar tipe campuran. Dari keterangan keluarga, korban juga memiliki riwayat gangguan cemas menyeluruh, mengalami keluhan sakit di bagian leher sejak sekitar 10 tahun lalu, serta pernah mengalami depresi,” kata Wilandra, Senin (19/1).

 

Ia menegaskan, pihak keluarga korban telah menyatakan menerima dan mengikhlaskan peristiwa tersebut serta tidak menuntut secara hukum, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

 

“Dengan mempertimbangkan seluruh fakta medis, keterangan keluarga, dan hasil penyelidikan di lapangan, kami memastikan tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Kunker di Lombok Timur, Kapolda NTB Tebar Benih hingga Resmikan Primkopo

 

Korban ditemukan warga pada Minggu (18/1) sekitar pukul 09.25 WITA di tepi Pantai Nipah, Dusun Pandanan, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang. Jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan visum luar.

 

Penyelidikan juga mengungkap korban sebelumnya dilaporkan meninggalkan tempat tinggalnya sejak Selasa (13/1). Rekan satu rumah korban sempat menemukan sepeda motor korban terparkir di pinggir jalan di wilayah Malaka. Informasi itu kemudian disampaikan kepada keluarga korban di Sidoarjo, Jawa Timur, yang datang ke Lombok dan ikut melakukan pencarian hingga korban ditemukan.

Baca Juga :  Komisi I dan II Bahas Dua Ranperda Untuk Disahkan Dalam Agenda Paripurna 

 

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan dokumen medis korban. Pihak keluarga secara resmi menolak dilakukan autopsi dan menyerahkan surat pernyataan tidak keberatan kepada kepolisian.

 

Pada Senin (19/1) sekitar pukul 18.00 WITA, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Sidoarjo, Jawa Timur.

Kapolres Lombok Utara menegaskan penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ( ROSSI)

 

Penulis : Rossi

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

32 Perkara Dimusnahkan, Kejari Loteng Hancurkan Sabu, Golok, Hingga Bukti Kasus Anak Dalam Satu Aksi
Nongkrong Bawa Petaka! Jambret N-Max Keok di Sidang, Penadah Siap-Siap Gigit Jari
Tak Lapor LHKPN, 3 Koruptor PPJ Terancam Dimiskinkan Kejari Gandeng KPK
Polres Loteng Selidiki Kasus Foto Tak Senonoh Tersebar di Medsos, Pacar Korban Diduga Pelaku
Grebek Dua Lokasi, Satresnarkoba Polres Loteng Bekuk Pengedar dan Pemasok Sabu
Angkat Tema Antikorupsi, Film Desa Selebung Loteng Sabet Penghargaan Nasional “Jaga Desa” Kejaksaan RI
Dilaporkan Ketua PAC PPP, Dugaan Pemalsuan Surat di Penujak Masuk Meja Satreskrim Polres Loteng
Rotasi Kejari Loteng Wanda Meidina Akhmad Resmi Nakhodai Subseksi Penuntutan Pidum
Berita ini 7 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:59 WIB

32 Perkara Dimusnahkan, Kejari Loteng Hancurkan Sabu, Golok, Hingga Bukti Kasus Anak Dalam Satu Aksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:44 WIB

Nongkrong Bawa Petaka! Jambret N-Max Keok di Sidang, Penadah Siap-Siap Gigit Jari

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:10 WIB

Tak Lapor LHKPN, 3 Koruptor PPJ Terancam Dimiskinkan Kejari Gandeng KPK

Selasa, 28 April 2026 - 09:42 WIB

Polres Loteng Selidiki Kasus Foto Tak Senonoh Tersebar di Medsos, Pacar Korban Diduga Pelaku

Jumat, 24 April 2026 - 07:00 WIB

Grebek Dua Lokasi, Satresnarkoba Polres Loteng Bekuk Pengedar dan Pemasok Sabu

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Lombokdaily Nasional

Langgar Aturan Jarak, 25 Minimarket Waralaba di Loteng Disegel Sementara

Senin, 11 Mei 2026 - 14:24 WIB

Lombokdaily Nasional

Pangkalan Gas Siluman, Ada Plang, Tak Ada Gas, Harga Sesuka Hati

Senin, 11 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kepolisian Lombokdaily

HUT Bhayangkara ke-80 Antara Pisau Khitan, Jarum Donor, dan Jurus Dekat ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:41 WIB