GPMS Minta DPMD Evaluasi BUMDes Mekar Sari

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Gerakan Pemuda Desa Mekar Sari (GPMS) memint Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)  untuk mengevaluasi BUMDes yang ada di Desa Mekar Sari Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah NTB.

Inisiator Gerakan Pemuda Mekar Sari (GPMS) Juki, Jumat 29 Desember 2023,  mengatakan bahwa hingga saat ini, dana Bumdes di desa tersebut, belum jelas peruntukanya.

“Di mana dan kemana saja peruntukan (dana)nya, hingga saat ini belum jelas,”ujar Juki.

Masyarkat bertanya-tanya terkait BUMDes yang seolah-olah hanya nama saja, tetapi dalam realisasinya malah tidak ada.

Anggota GPMS lainya, Pajar mengatan kalau sejauh yangbdirinya ketahui,  BUMdes tersebut belum belum tersosialisasi kepada masyarakat.

“Saya tidak tau diperuntukkan kemana? Apa sih BUMdes itu? Apa fungsinya terhadap masyarakat?” ucap Pajar.

Baca Juga :  Propam Mulai Proses Laporan ASD Atas Dugaan Oknum Anggota Diduga "Cawe-Cawe" Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan

Untuk itu, pemuda Mekar Sari yang tergabung dalam GPMS meminta dengan segera mengevaluasi BUMdes yang ada di desanya itu supaya masyarkat tidak bertanya-tanya atas keberadaan BUMdes tersebut

“Karena tidak ada manfaatnya untuk masyarakat. Kami menduga hanya kolega mantan kades atau pemdes saja yang dapat manfaatnya,”pungkasnya.

Plt. Kades Mekar Sari, HL. Yahye, SH secara terpisah menjelaskan, pihaknya memang belum memberikan penjelasan terhadap Pajar dan kawan-kawan di GMPS terkait BUMDes tersebut.

Baca Juga :  Relawan BangAbah dan Puad Makin Solid di Loteng

“Kepengurusan BUMDes itu saat ini sudah masa beeganti, jadi kami memang belum bisa meberikan penjelasan rinci terkait BUMDes ini,”kata Kades.

Pihaknya meminta waktu, karena saat ini pihaknya masih membantu pihak KPU mempersiapkan pemilu 2024  nanti.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Dianggap Amburadul Ketua KONI SQ Akan Bersurat Ke Pusat 
Mantan Kades Bilebante Tanggapi Santai Soal Laporan Dugaan Kurupsi Anggaran APBDes
Tim Advokasi KONI Provinsi NTB Gegabah dan Keluar dari ADART, Ketum harus Bijak
Seolah Tentukan Pemilik Lapahan di Lapangan, Pengacara Sahnun Dinilai Tak Paham Hukum
Kasta NTB Pertanyakan pokir Anggota DPRD KLU Ke Kejati NTB
Peluang Fihir Dapat Haknya Terbuka, PT Batalkan Putusan PN Mataram
Sasaka Tuntut Janji Kapolres, Soal Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Ijazah SI
Ketua GPHR Ahmad Halim Klarifikasi Terkait Tudingan Penipuan dan Penggelapan
Berita ini 72 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Minggu, 20 April 2025 - 13:03 WIB

Dianggap Amburadul Ketua KONI SQ Akan Bersurat Ke Pusat 

Sabtu, 19 April 2025 - 18:44 WIB

Mantan Kades Bilebante Tanggapi Santai Soal Laporan Dugaan Kurupsi Anggaran APBDes

Senin, 14 April 2025 - 12:12 WIB

Tim Advokasi KONI Provinsi NTB Gegabah dan Keluar dari ADART, Ketum harus Bijak

Kamis, 10 April 2025 - 10:05 WIB

Seolah Tentukan Pemilik Lapahan di Lapangan, Pengacara Sahnun Dinilai Tak Paham Hukum

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:42 WIB

Kasta NTB Pertanyakan pokir Anggota DPRD KLU Ke Kejati NTB

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Sopir Pick Up Kecelakaan Tunggal di Desa Barubali Meninggal Dunia

Senin, 21 Apr 2025 - 19:49 WIB

Lombokdaily Nasional

Sumbawa Dicanangkan Jadi Sentra Hilirisasi Pangan

Senin, 21 Apr 2025 - 15:16 WIB

Kasus Lombokdaily

Video Pengeroyokan 3 Wanita Virall di Loteng

Senin, 21 Apr 2025 - 11:44 WIB