127 Botol Arak Bali, Diamankan dari Pria Ini

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya penjualan minuman keras (miras) jenis Arak Bali di wilayah hukum setempat. Sebanyak 127 botol Arak Bali yang tengah diangkut oleh seseorang menggunakan sepeda motor berhasil diungkap dan digagalkan oleh Tim Opsnal pada hari Selasa, 5 November 2023, siang kemarin.

Baca Juga :  KPU Loteng Nyatakan Rekrutmen PPS Telah Sesuai Prosedur

Kabar ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, melalui Kapolsek Rasbar, AKP Sirajuddin, pada pagi ini. Barang bukti berupa 127 botol Arak Bali tersebut diangkut menggunakan sepeda motor dan masih terbungkus dalam empat plastik kresek. Barang bukti ratusan botol Arak Bali yang siap edar langsung diamankan di gudang Mako Polsek Rasbar.

Baca Juga :  Hari Pertama MotoGP Mandalika 2024, Penonton Diarahkan Sesuai Jalur Tiket

AKP Sirajuddin menjelaskan bahwa penertiban terhadap minuman keras tanpa izin di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat dilakukan untuk mencegah dan menangkal gangguan kamtibmas, serta sebagai upaya menciptakan pemilu damai tahun 2024 di wilayah tersebut.

“Langkah ini juga diambil guna meminimalisir tindak kriminal yang bisa dipicu oleh konsumsi dan pesta miras,”imbuhnya.

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, mengapresiasi kinerja Tim Opsnal Polsek Rasbar dalam menggagalkan penjualan Arak Bali.

Baca Juga :  Lagi-lagi Miras Diamankan! Siapa yang Punya?

Ia menegaskan komitmen Polres Bima Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, terutama dalam menghadapi Pemilu tahun 2024.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal yang dapat merugikan kesehatan dan keamanan bersama.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pengacara Ibu Sahnun Minta Polres Loteng Atensi Kasus Penyerobotan Tanah Di Takar Akar Bumbang
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Mayat Bayi di Saluran Sungai di Dusun Guntur 
Pengurus GPK Loteng Ingatkan Pelapor SH Ancaman UU ITE
Warga Temukan Orok Bayi di Guntur Praya Tengah
Sasaka Nusantara Dukung Polres Usut Tuntas Dugaan Ijazah S1 Milik Oknum Caleg PPP
Dilaporkan Ke Polda NTB, Diduga Menggunakan ijazah Palsu
Proyek RTH Lapangan Muhajirin Bermasalah, diduga Anggaran Banyak Dikorupsi
Peringatan Bagi Kades Hindari Pengerahan Massa Dukung Paslon Tertentu
Berita ini 33 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 21 November 2024 - 19:05 WIB

Pengacara Ibu Sahnun Minta Polres Loteng Atensi Kasus Penyerobotan Tanah Di Takar Akar Bumbang

Selasa, 19 November 2024 - 11:36 WIB

Polisi Buru Pelaku Pembuangan Mayat Bayi di Saluran Sungai di Dusun Guntur 

Senin, 18 November 2024 - 09:46 WIB

Warga Temukan Orok Bayi di Guntur Praya Tengah

Minggu, 17 November 2024 - 09:12 WIB

Sasaka Nusantara Dukung Polres Usut Tuntas Dugaan Ijazah S1 Milik Oknum Caleg PPP

Rabu, 13 November 2024 - 20:25 WIB

Dilaporkan Ke Polda NTB, Diduga Menggunakan ijazah Palsu

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Penerimaan Anggota Polri Jalur Bakomsus Bintara Kompetisi Khusus

Selasa, 19 Nov 2024 - 10:28 WIB