LOMBOKDAILY.NET – Ternyata seorang oknum Calon Legeslatif (Caleg) terpilih daari daerah pemilihan (dapil) Praya Barat – Praya Barat Daya Lombok Tengah (Loteng) , ada yang diduga menggunakan ijazah palsu.
Kasus dugaan ijazah palsu itu saat ini tengah diproses oleh pihak Mapolres Loteng setelah dilaporkan sekitar dua bulan lalu oleh Gerakan Sadar Demokrasi (GSD) NTB.
Pada Kamis 6 Mei 2024, sejumlah pengurus dan anggota GSD mendatangi Mapolres untuk mengikuti proses atas tindak lanjut kepolisian terhadap kasus tersebut.
Sejumlah pihak, baik dari dinas terkait dan orang-orang serta pejabat yang terkait atas kasus tersebut, telah diperilsa kepolisian sejak kasus tersebut dilaporkan.
“Kami selaku pelapor dan sejumlah saksi lainya yang terkait dengan dugaan ijah palsu itu sudah diperiksa semua, tinggal pemeriksaan final dari terduga pelaku,”ungkap Ketua GSD NTB, Santo alias Agonk di temui sejumlah wartawan di Mapolres Loteng.
Setelah pihak Mapolres mengambil keterangan terduga pelaku, barulah dialanjutkan dengan gelar perkara atas kasus tersebut.
Menambahkan apa yang disampaikan Agonk, Sekretaris GSD NTB, Lalu Jam mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas atensi pihak Mapolres Loteng atas kasus tersebut.
Bila terbukti oknum caleg tersebut menggunakan dokumen palsu dalam mencalonkan dirinya sebagai anggota DPRD, maka hal itu jelas telah mencederai demokrasi di Loteng.
“Kami dan pihak kepolisian dan seluruh masyarakat tentu inginkan proses demokrasi di Bumi Tatas Tuhu Trasna ini berjalan dengan jujur dan adil sesuai yang dinginkan bersama,” kata Lalu Jam.
GSD NTB tandas Lalu Jam, tidak ingin demokrasi di Loteng ini akan dicederai oleh oknum-oknum caleg yang tidak bertanggungjawab.
Saat ditanya siapa nama oknum caleg dan dari partai mana oknum caleg yang dilaporkan atas dugaan ijazah palsu tersebut, GSD NTB tampaknya belum mau mengungkapkanya kepada publik. (Baiq Ayu DT)