Ungkap Peredaran Narkotika Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pelaku di Pujut dan Pratim

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NEt – Kepolisian Resor Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Pujut dan Praya Timur dan berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku.

“Untuk di Pujut kita amankan dua terduga pelaku insial R dan J, sedangkan terduga pelaku inisial LAMK dan IS diamankan di Praya Timur,” kata Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, SH di Praya, Jumat (17/1).

Ia menuturkan bahwa pengungkapkan ini merupakan keberhasilan dari gabungan tim opsnal Sat Reskrim dan Satnarkoba Polres Lombok Tengah. Dari keempat terduga pelaku, petugas mengamnkan barang bukti berupa Narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu seberat (bruto) 5,93 gram.

“Di Pujut kita temukan Sabu seberat (bruto) 2,60 gram, sedangkan di Praya Timur seberat (bruto) 3,33 gram jadi total keseluruhan ada 5,93 gram,” tuturnya.

Selain itu lanjut fedy, pihaknya juga menyita barang bukti lain berupa dua bendel plastik transparan, alat hisap (boong), empat buah skop, dua unit handphone dan uang tunai Rp. 4.948.000.

Baca Juga :  Ini Program Tim Unitomo Kepada Masyarakat Desa Sambibulu

Iptu Fedy membeberkan kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi bahwa di kedua TKP tersebut sering dijadikan lokasi tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Pihaknya kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kebenaran informasi. Setelah mengetahui keberadaan para terduga pelaku pihaknya langsung menuju ke TKP untuk melakukan penggerebakan.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Beras Bapan.

“Kami kemudian melakukan penggeledahan badan maupun TKP, hasilnya kami berhasil mengamankan barang bukti diduga narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu,” terangnya.

LAMK dan R merupakan diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu, sedangkan terduga pelaku IS dan J diduga sebagai penyalahguna barang tersebut.

“Saat ini para terduga pelaku berikut dengan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Beras Bapan.
Penyelesaian Kasus Tahun 2024 di Polda NTB Meningkat Tajam
Dua Pelaku Pencurian Diringkus SatReskrim Polsek Pratim
Pria Bawa Sabu 100 Gram Lebih di Janapria Diringkus SatResNarkoba
Cuaca Ekstrem Jelang Nataru, ini Imbauan Kabid Humas Polda NTB
Peredaran Sabu di Praya, Polres Loteng Amankan Tiga Terduga Pelaku
Bawa Sabu 4,39 Gram EAP Diringkus Sat Resnarkoba
Dua Orang Terduga Pelaku Curanmor Nyaris Tewas di Amuk Massa
Berita ini 12 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:03 WIB

Ungkap Peredaran Narkotika Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pelaku di Pujut dan Pratim

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:55 WIB

Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Beras Bapan.

Sabtu, 28 Desember 2024 - 07:00 WIB

Penyelesaian Kasus Tahun 2024 di Polda NTB Meningkat Tajam

Rabu, 25 Desember 2024 - 15:09 WIB

Dua Pelaku Pencurian Diringkus SatReskrim Polsek Pratim

Senin, 23 Desember 2024 - 19:42 WIB

Pria Bawa Sabu 100 Gram Lebih di Janapria Diringkus SatResNarkoba

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Bisnis Lombokdaily

Keseruan Closing Dinner Pertamina Enduro VR46 Riders Academy

Kamis, 30 Jan 2025 - 07:33 WIB

Pendidikan Lombokdaily

Mahasiswa KKN PMD Unram Mengadakan Penanaman Bibit Massal Didesa Seteling 

Selasa, 28 Jan 2025 - 08:12 WIB