Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bilelando diamankan SatNarkoba 

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net- Tim OpsNal Sat Resnarkoba dan SatReskrim Polres Loteng berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba di Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur.

“Keempat terduga pelaku inisal B, S, IS dan S,” kata Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja, SH dalam keterangannya, Jumat 7 Maret 2025

Fedy menyampaikan keempat terduga pelaku diamankan di tiga TKP yang berbeda.

“Terduga pelaku B dan S kita amankan di TKP pertama berikut dengan barang bukti sabu seberat (bruto) 1,62 gram, sementara pelaku IS kita amankan di TKP kedua dengan barang bukti sabu seberat (bruto) 2,53 gram dan terduga pelaku S kita amankan di TKP ketiga dengan barang bukti sabu seberat (bruto) 4,83 gram,” ungkap Fedy.

Selain itu pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa enam buah handphone, uang tunai sejumah Rp. 1.700.000 dan rangkaian alat hisap (boong).

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda NTB Tetap Atensi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD

Fedy mengungkapkan kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa di ketiga TKP tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku di masing-masing TKP.

“Kami kemudian melakukan penggeledahan badan maupun TKP. Dari tangan para pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti berupa kristal bening diduga narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu dari para terduga pelaku,”tutur Fedy.

Baca Juga :  300 Personel Polres Loteng Diterjunkan Saat Penggerebekan  Terduga Pelaku Narkoba Didesa Beleka Praya Timur 

Saat ini para terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk modus operandi informasi sementara para terduga pelaku merupakan penjual barang haram tersebut di Wilayah Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur,” tutup Fedy.(Adv)

Penulis : Rossi

Editor : TOH

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Hasil Olah TKP Polisi Kejadian Kecelakaan Maut di Loteng
‎Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Pujut Ditahan
Seolah Tentukan Pemilik Lapahan di Lapangan, Pengacara Sahnun Dinilai Tak Paham Hukum
Kasus Laporan Pemalsuan Dokumen KONI Loteng Berlanjut, MSQ Datangi Polres Lengkapi Data
Banyak Pejabat Loteng akan Dilaporkan ke KPK Terkait Dana Hibah dan Dana dari PT AMNT
Tiga Terdakwa Kasus Narkoba Dituntut Hukuman Mati
Polda NTB Turunkan Tim Propam, Usut Serius Kasus Polsek Kayangan
Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan Ke Jaksa
Berita ini 2 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 21 April 2025 - 06:48 WIB

Hasil Olah TKP Polisi Kejadian Kecelakaan Maut di Loteng

Rabu, 16 April 2025 - 15:57 WIB

‎Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Pujut Ditahan

Kamis, 10 April 2025 - 10:05 WIB

Seolah Tentukan Pemilik Lapahan di Lapangan, Pengacara Sahnun Dinilai Tak Paham Hukum

Sabtu, 29 Maret 2025 - 18:05 WIB

Kasus Laporan Pemalsuan Dokumen KONI Loteng Berlanjut, MSQ Datangi Polres Lengkapi Data

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:14 WIB

Banyak Pejabat Loteng akan Dilaporkan ke KPK Terkait Dana Hibah dan Dana dari PT AMNT

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kasus Lombokdaily

Hasil Olah TKP Polisi Kejadian Kecelakaan Maut di Loteng

Senin, 21 Apr 2025 - 06:48 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Jaga Ketat Rumah Ibadah dan Gereja Rangkaian Ibadah Paskah

Minggu, 20 Apr 2025 - 19:16 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Dianggap Amburadul Ketua KONI SQ Akan Bersurat Ke Pusat 

Minggu, 20 Apr 2025 - 13:03 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Kapolres EKO Gelar Silaturahmi Dengan Insan Pers

Minggu, 20 Apr 2025 - 06:06 WIB