Teliti Asal Usul Barang Berharga, Bila Ditawari Membeli

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET –  Masyarakat diingatkan untuk berhati-hati dalam memperoleh barang tanpa jelas asal-usulnya, karena dapat berujung pada masalah hukum.

Hal itu terbukti dalam penangkapan pasangan suami istri oleh Tim Puma 2 Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota atas dugaan memperoleh barang berharga hasil tindak pidana pencurian.

Baca Juga :  Kades dan Mantan Bendahara Pemdes Barejulat Ditahan Polres Loteng

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, mengumumkan hal ini melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun pada Kamis pagi, 10 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasangan suami istri ini dimankan setelah adanya laporan korban terkait kepemilikan barang berharga berupa handphone, yang diduga berasal dari tindak pidana pencurian. Keduanya, mengakui telah membeli handphone tersebut yang ternyata merupakan hasil tindak pidana. Pasangan tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Kapolres IWAN Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

“Kini pasangan suami istri ini masih dimintai keterangan oleh penyidik sesuai aturan yang berlaku,” kata Aipda Nasrun.

Baca Juga :  Apa Anda Punya Bungkus Jamur? Bila Iya, Anda Bisa Diamankan!

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam perdagangan barang-barang hasil tindak pidana, serta pentingnya memastikan asal-usul barang yang dibeli agar tidak terlibat dalam permasalahan hukum.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Tiga Terdakwa Kasus Narkoba Dituntut Hukuman Mati
Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan Ke Jaksa
Pencurian Sapi di Sambik Bangkol Satreskrim Polres Lombok Utara Amankan 5 orang
Pelaku Jambret Berhasil Dibekuk Polsek Batukliang
Razia Petasan di Bulan Ramadan
Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bilelando diamankan SatNarkoba 
Untung Ada Polsek, Pelaku Curat Selamat Dari Amukan Massa di Prateng.
SATReskrim Polresta Loteng Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Pantai Are Guling.
Berita ini 80 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:19 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Narkoba Dituntut Hukuman Mati

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:33 WIB

Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan Ke Jaksa

Senin, 17 Maret 2025 - 11:37 WIB

Pencurian Sapi di Sambik Bangkol Satreskrim Polres Lombok Utara Amankan 5 orang

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:12 WIB

Pelaku Jambret Berhasil Dibekuk Polsek Batukliang

Sabtu, 8 Maret 2025 - 21:43 WIB

Razia Petasan di Bulan Ramadan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Hukrim Lombokdaily

Tiga Terdakwa Kasus Narkoba Dituntut Hukuman Mati

Kamis, 27 Mar 2025 - 18:19 WIB

Politik Lombokdaily

Pantau Arus Mudik Lebaran, Gubernur Iqbal Pastikan Semua Berjalan Baik

Kamis, 27 Mar 2025 - 16:27 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Polres Bima Kota Patroli Malam dan Patroli Menjelang Sahur Di Bulan Puasa 

Rabu, 26 Mar 2025 - 09:31 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Polri Periksa Saksi Tiga Oknum TNI Terkait Kasus Penjualan Senjata Api

Selasa, 25 Mar 2025 - 19:58 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Sat Lantas Rutinkan Patroli Malam Hingga Subuh Cegah Balap Liar dan Balap Lari 

Selasa, 25 Mar 2025 - 19:51 WIB