Teliti Asal Usul Barang Berharga, Bila Ditawari Membeli

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET –  Masyarakat diingatkan untuk berhati-hati dalam memperoleh barang tanpa jelas asal-usulnya, karena dapat berujung pada masalah hukum.

Hal itu terbukti dalam penangkapan pasangan suami istri oleh Tim Puma 2 Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota atas dugaan memperoleh barang berharga hasil tindak pidana pencurian.

Baca Juga :  Kasus Narkoba Paling Besar Berada di Wilayah Praya Barat Dengan Barang Bukti Sebanyak 890 Gram Sabu

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, mengumumkan hal ini melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun pada Kamis pagi, 10 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasangan suami istri ini dimankan setelah adanya laporan korban terkait kepemilikan barang berharga berupa handphone, yang diduga berasal dari tindak pidana pencurian. Keduanya, mengakui telah membeli handphone tersebut yang ternyata merupakan hasil tindak pidana. Pasangan tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Sinta Agathia Ajak Warga NTB Doakan Kepemimpinan Iqbal-Dinda Berjalan Baik

“Kini pasangan suami istri ini masih dimintai keterangan oleh penyidik sesuai aturan yang berlaku,” kata Aipda Nasrun.

Baca Juga :  Lewat Program Teman PintarXLSMART Ajak UMKM Makassar Go Digital

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam perdagangan barang-barang hasil tindak pidana, serta pentingnya memastikan asal-usul barang yang dibeli agar tidak terlibat dalam permasalahan hukum.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polda NTB dan Dishub Sosialisasikan Rekayasa Lalu Lintas di Dakota-Rembiga, Antisipasi Kemacetan
Oknum Polisi Kena Jaring Ops Antik Rinjani, Polda NTB: Tidak Pandang Bulu
Kejari Lombok Tengah Buka Ruang Dialog dengan Media untuk Perkuat Transparansi Publik
Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut
Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI
Polda NTB Sikat 3C, Warga Diminta Kunci Ganda Kendaraan
Kejari Lombok Tengah Percepat Pemberkasan Kasus Korupsi Dump Truck, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Berita ini 85 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Polda NTB dan Dishub Sosialisasikan Rekayasa Lalu Lintas di Dakota-Rembiga, Antisipasi Kemacetan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Oknum Polisi Kena Jaring Ops Antik Rinjani, Polda NTB: Tidak Pandang Bulu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Kejari Lombok Tengah Buka Ruang Dialog dengan Media untuk Perkuat Transparansi Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:38 WIB

Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:27 WIB

Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Wabup Loteng Target Kemiskinan 10,31 Persen di 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:35 WIB