Teliti Asal Usul Barang Berharga, Bila Ditawari Membeli

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET –  Masyarakat diingatkan untuk berhati-hati dalam memperoleh barang tanpa jelas asal-usulnya, karena dapat berujung pada masalah hukum.

Hal itu terbukti dalam penangkapan pasangan suami istri oleh Tim Puma 2 Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota atas dugaan memperoleh barang berharga hasil tindak pidana pencurian.

Baca Juga :  Kasta NTB Investigasi di Tramena, Hasilnya Mencengangkan!

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, mengumumkan hal ini melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun pada Kamis pagi, 10 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasangan suami istri ini dimankan setelah adanya laporan korban terkait kepemilikan barang berharga berupa handphone, yang diduga berasal dari tindak pidana pencurian. Keduanya, mengakui telah membeli handphone tersebut yang ternyata merupakan hasil tindak pidana. Pasangan tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Polisi Diminta Cekal Oknum Ketua Yayasan di Penangsak, terkait Kasus Ijazah Palsu Supaya Diatensi

“Kini pasangan suami istri ini masih dimintai keterangan oleh penyidik sesuai aturan yang berlaku,” kata Aipda Nasrun.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Hj Bq Nurul Aini Sosialisasi Kampanye Bahaya Narkoba dan Pencegahan Pernikahan Anak Usia Dini

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam perdagangan barang-barang hasil tindak pidana, serta pentingnya memastikan asal-usul barang yang dibeli agar tidak terlibat dalam permasalahan hukum.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polda NTB Gelar Rakor Lintas Sektoral untuk Matangkan Operasi Keselamatan Rinjani 2026
Rekam Medis Ungkap Latar Belakang, Polisi Nyatakan Kematian Perempuan di Pantai Nipah Tanpa Unsur Pidana
Polairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Perempuan Tak Dikenal di Pesisir Lombok Utara
Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika
‎Pesan di Balik Topeng ‘Super Hero’ Para Tersangka Saat Konferensi di Polres Loteng
Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Ada Unsur Kekerasan dan Kelalaian
Ustadz Pimpinan Pondok Pesantren Pemerkosa Santriwati di Lombok Tengah Dituntut 19 Tahun Penjara
Meresahkan, FR NTB Laporkan Dugaan Pungli Parkir dan Check in di BIL ke Polda NTB
Berita ini 82 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:00 WIB

Polda NTB Gelar Rakor Lintas Sektoral untuk Matangkan Operasi Keselamatan Rinjani 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 06:37 WIB

Rekam Medis Ungkap Latar Belakang, Polisi Nyatakan Kematian Perempuan di Pantai Nipah Tanpa Unsur Pidana

Senin, 19 Januari 2026 - 21:48 WIB

Polairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Perempuan Tak Dikenal di Pesisir Lombok Utara

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:49 WIB

Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika

Kamis, 4 September 2025 - 10:02 WIB

‎Pesan di Balik Topeng ‘Super Hero’ Para Tersangka Saat Konferensi di Polres Loteng

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:29 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemerintah Daerah Diminta Cari Solusi Terbaik untuk Guru Honorer

Jumat, 30 Jan 2026 - 10:49 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

RSUD Praya Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

Jumat, 30 Jan 2026 - 08:47 WIB