Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Terkait Kasus Pencabulan di Batukliang

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net  – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah resmi menetapkan sembilan tersangka terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Batukliang.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH mengatakan sembilan tersangka kasus tersebut inisial AP, PM, MN, J, DRA, AH, MA, MMP dan JSH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sembilan orang tersebut kami tetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan secara bergiliran terhadap korban yang baru berumur 14 tahun,” kata IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH saat dikonfirmasi, Jumat (7/3).

Baca Juga :  Dewan Adi Bagus Minta KONI Loteng Lebih Fokus Urus Cabor

Kasat Reskrim menuturkan kejadian tersebut berawal sekitar bulan Desember dimana korban berkenalan dengan salah satu pelaku atas nama MN, korban selanjutnya diajak bertemu oleh pelaku MN di acara pasar malam di Desa Pemepek.

Saat berada di pasar malam korban kemudian dijemput oleh tiga pelaku insial MN, AP dan PM. Korban kemudian diajak pergi oleh para pelaku menuju ke arah kopang untuk jalan-jalan dengan tujuan untuk menunggu rumah pelaku MA sepi, karena saat itu di TKP masih banyak masyarakat yang lalu lalang.

Baca Juga :  Dua Anggota DPRD Loteng Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

“Dirasa sudah sepi korban kemudian langsung dibawa oleh para pelaku ke rumah MA dimana saat itu di rumah pelaku MA sudah menunggu pelaku lainnya inisial J, DRA, AH, MA, MMP, dan JSH,” terang Kasat Reskrim.

Kemudian, kata Kasat Reskrim usai korban masuk kedalam rumah pelaku J berinisiatif untuk membeli minuman keras jenis tuak dan brem sebanyak empat botol, korban kemudian dicecoki minum tersebut sampai mabok.

“Usai korban mabuk disitulah para pelaku yang berjumlah sembilan orang mencabuli dan menyetubuhi korban secara bergiliran,” ucap Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bilelando diamankan SatNarkoba 

Usai melakukan aksinya korban kemudian diantar pulang oleh pelaku MN dan PM kerumahnya, korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya sehingga orang tua korban keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Tengah.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 dan pasal 76E Jo pasal 82 ayat (1 ) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang – undang RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(Adv)

Penulis : Rossi

Editor : Toh

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

GONCANG! KEJARI LOTENG TURUN GUNUNG, SELAMATKAN 256 RIBU METER TANAH DESA DARI CENGKERAMAN SENGKETA
SKANDAL PENDIDIKAN LOTENG: MARK-UP, DOKUMEN HILANG, KADIS SEMBUNYI
BOROK PROYEK POLTEKPAR LOMBOK DIBONGKAR: RUP DIUMPETKAN, PENGADAAN MILIARAN DIDUGA TABRAK PERPRES!
Di Bawah Langit Car Free Night, Harapan Anak-Anak Lombok Tengah Disuarakan Jaksa
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh, dan Komitmen Kejaksaan Kawal Asta Cita Prabowo
32 Perkara Dimusnahkan, Kejari Loteng Hancurkan Sabu, Golok, Hingga Bukti Kasus Anak Dalam Satu Aksi
Selamatkan Uang Negara Rp2,8 M, Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Mebel SMK ke Kejaksaan
Uang Rakyat Kembali Kejari Loteng Amankan Rp1,4 M dari 3 Kasus Korupsi
Berita ini 17 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:52 WIB

GONCANG! KEJARI LOTENG TURUN GUNUNG, SELAMATKAN 256 RIBU METER TANAH DESA DARI CENGKERAMAN SENGKETA

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:07 WIB

SKANDAL PENDIDIKAN LOTENG: MARK-UP, DOKUMEN HILANG, KADIS SEMBUNYI

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:23 WIB

BOROK PROYEK POLTEKPAR LOMBOK DIBONGKAR: RUP DIUMPETKAN, PENGADAAN MILIARAN DIDUGA TABRAK PERPRES!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:49 WIB

Di Bawah Langit Car Free Night, Harapan Anak-Anak Lombok Tengah Disuarakan Jaksa

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:29 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh, dan Komitmen Kejaksaan Kawal Asta Cita Prabowo

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

BGN dan Polda NTB Bongkar Modus Penipuan Dapur MBG di Lombok Timur

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:35 WIB