Pada Rapat Paripurna, Segenap DPRD Setujui ProPemPerda 2026

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Ada Tiga Agenda Rapat Paripurna tentang pembahasan Persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah (ProPemperda) Kabupaten Lombok Tengah pada Tahun 2026 berlangsung Hidmat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Loteng. Rapat Paripurna ini dipimpin Dua Wakil Pimpinan DPRD yaitu HL Sarjana dan Uhibbusa’adi.

Adapun Dalam Rapat DPRD tersebut yaitu penyampaian penjelasan Ketua Bapemperda terhadap Program Pembentukan Peraturan daerah (ProPemperda). Tahun 2026.

Baca Juga :  Wujudkan Implementasi Regulasi Kepegawaian yang Profesional, Inovatif dan Akuntabel, Pemprov NTB Serahkan SK CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2024

Kedua permintaan persetujuan DPRD terhadap program pembentukan peraturan dererah (ProPemperda) tahun 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terakhir penetapan program ProPemperda tahun 2026.

Ketua Bapemperda Asi Bagus Karya Putra menyampaikan laporan hasil pembahasan Propemperda yang mencakup 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni usul DPRD tentang 4 Ranperda usul Pemerintah Daerah dan 3 Ranperda Komultatif terbuka yang dibacakan oleh Lalu Wawan Aditya Partai Gerinda.

Baca Juga :  Polisi Dalami Isi Pesan Waatshap Almarhum Miranda, Hingga Suaminya Cemburu

Dalam Rapati ini Segenap Anggota dewan menyetujui Program Pembentukan Peraturan daerah (Propemperda) menjadi Ranperda Kabupaten Lombok Tengah pada Tahun 2026.

Rapat paripurna ditutup setelah pengesahan Propemperda, dengan agenda kegiatan besok hari Rabu, 28 Mei 2025 yaitu penyusunan rencana kerja DPRD tahun anggaran 2026. Rapat diakhiri dengan doa bersama. Rapat ini juga dihadiri Wabup HM Nursiah, S,sos MSI, OPD, Camat, Kejaksaan, Kepolisian, pengadilan Agama (PA), pengadilan Negeri (PN) dan undangan Lainnya. |®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Langgar Aturan Jarak, 25 Minimarket Waralaba di Loteng Disegel Sementara
Pangkalan Gas Siluman, Ada Plang, Tak Ada Gas, Harga Sesuka Hati
100 Pelaku IKM di Praya Ikuti Bimtek Pemasaran Digital dari BRIN
BIAO, TAMAN ATAU TERMINAL? PEMERINTAH DISINDIR ‘NDEK TAOK GAWEK’ URUS JALUR MAUT PRAYA
Gaungkan Syiar ke Seluruh Penjuru, Seksi IDP Rilis Desain Resmi Publikasi MTQ XXXI NTB 2026
Galang CSR, Pemkab Loteng Perkuat Pendidikan Inklusif Berbasis Data
Besok, 278 Jamaah + PHD Kloter 12 NTB Terbang ke Tanah Suci
Keringat 374 Km Jadi Harapan Pesepeda LCR 2026 Serahkan Rp1 M untuk Sekolah
Berita ini 19 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 11 Mei 2026 - 14:24 WIB

Langgar Aturan Jarak, 25 Minimarket Waralaba di Loteng Disegel Sementara

Senin, 11 Mei 2026 - 06:06 WIB

Pangkalan Gas Siluman, Ada Plang, Tak Ada Gas, Harga Sesuka Hati

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:54 WIB

100 Pelaku IKM di Praya Ikuti Bimtek Pemasaran Digital dari BRIN

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:16 WIB

BIAO, TAMAN ATAU TERMINAL? PEMERINTAH DISINDIR ‘NDEK TAOK GAWEK’ URUS JALUR MAUT PRAYA

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:18 WIB

Gaungkan Syiar ke Seluruh Penjuru, Seksi IDP Rilis Desain Resmi Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Lombokdaily Nasional

Langgar Aturan Jarak, 25 Minimarket Waralaba di Loteng Disegel Sementara

Senin, 11 Mei 2026 - 14:24 WIB

Lombokdaily Nasional

Pangkalan Gas Siluman, Ada Plang, Tak Ada Gas, Harga Sesuka Hati

Senin, 11 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kepolisian Lombokdaily

HUT Bhayangkara ke-80 Antara Pisau Khitan, Jarum Donor, dan Jurus Dekat ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:41 WIB