Pergantian Anggota DPRD Loteng dari Partai PKS, Sedang Berproses

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS NTB Haji Yik Agil Al Haddar angkat bicara soal Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Lombok Tengah Mahrup dari fraksi PKS yang sudah diberhentikan sementara. Terkait dugaan Kurupsi Dana KUR BSI untuk kelompok Peternak Sapi,” proses pergantian antar Waktu (PAW ) sedang dalam Proses di DPP,” jelas Yek Agil Al Haddar pada Rabu 2 juli 2025.

Baca Juga :  Pembekalan Saksi Makmur Mendunia Iqbal-Dinda

Menurutnya, terkait kasus hukum yang menimpa Mahrup murni tindakan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan tugasnya sebagai anggota DPRD.” Kasus Anggota Dewan Mahrup adalah kasus pribadinya,” terangnya.

Sedangkan Partai PKS tidak mentolerir Kadernya yang melakukan pelanggaran hukum. Proses Pergantian yang bersangkutan sedang berproses di DPP PKS.” Tinggal kita tunggu di tanda tangan oleh Presiden Baru PKS di Pusat, proses pergantian antar waktu (PAW) Mahrup sedang berproses.” Tegas Yek Agil.

Diberitakan, Anggota Dewan Loteng PKS Mahrup ditahan sebagai terdakwa kasus korupsi dana KUR BSI, dengan kerugian negara mencapai Rp8,25 miliar.

Dalam putusan sela, hakim menyatakan nota keberatan (Eksepsi) dari penasihat hukum terdakwa mahrup tersebut di atas tidak dapat diterima. Hakim kemudian memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mtr atas nama Terdakwa tersebut di atas. Dalam proses PAW, partai PKS DPP, DPW, DPD memiliki peran penting dalam menentukan siapa yang akan menggantikan anggota dewan yang keluar. Proses ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk KPU dan pemerintah daerah.|®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026
Lombok Tengah Raih Prestasi Nasional. Bupati L. Pathul Bahri Sabet TOP Pembina BUMD 2026, PDAM Borong Penghargaan 
Kejari Lombok Tengah Terbitkan Legal Opinion Pungutan Desa Kuta Demi Amankan Tata Kelola Pariwisata Mandalika
Gubernur NTB Lalu Iqbal Lantik Abul Chair Jadi Sekda Definitif, Beri Target Kinerja 6 Bulan
Gubernur NTB Lantik Abul Chair sebagai Sekda Definitif, Ajak Bangun NTB Secara “Berjamaah”
Loteng Siap Gayakan MTQ XXXI NTB 2026, Logo dan Desain Piala Diluncurkan 
10 Tahun Kesiapsiagaan Bencana: A-PAD Indonesia Perkuat Pariwisata Tangguh di Bali Nusra Lewat Desa Wisata
Rotasi Kejari Loteng Wanda Meidina Akhmad Resmi Nakhodai Subseksi Penuntutan Pidum
Berita ini 60 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 16 April 2026 - 07:12 WIB

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Selasa, 14 April 2026 - 06:56 WIB

Lombok Tengah Raih Prestasi Nasional. Bupati L. Pathul Bahri Sabet TOP Pembina BUMD 2026, PDAM Borong Penghargaan 

Jumat, 10 April 2026 - 06:35 WIB

Kejari Lombok Tengah Terbitkan Legal Opinion Pungutan Desa Kuta Demi Amankan Tata Kelola Pariwisata Mandalika

Jumat, 10 April 2026 - 06:12 WIB

Gubernur NTB Lalu Iqbal Lantik Abul Chair Jadi Sekda Definitif, Beri Target Kinerja 6 Bulan

Jumat, 10 April 2026 - 05:34 WIB

Gubernur NTB Lantik Abul Chair sebagai Sekda Definitif, Ajak Bangun NTB Secara “Berjamaah”

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 07:12 WIB