Peredaran Sabu di Praya, Polres Loteng Amankan Tiga Terduga Pelaku

Jumat, 20 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Praya dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku.

“Ketiga terduga pelaku yang kita amankan insial EH (31), HP (32) dan MN (32), dari ketiga pelaku tersebut salah satunya perempuan yakni MN,”kata Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja, SH saat dikonfirmasi, Kamis (19/12).

Baca Juga :  Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu Loteng 2024 mulai Senen 2-3 Desember 2024

Dari hasil pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu dengan berat (bruto) 2,79 gram.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa timbangan digital, alat hisap (boong), skop, pipa kaca, gunting, HP dan uang tunai sejumlah Rp. 1.000.000,” terangnya.

Baca Juga :  Bawa Sabu 4,39 Gram EAP Diringkus Sat Resnarkoba

Menurut Fedy kasus tersebut terungkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan lokasi tempat transaksi narkotika jenis Sabu. Pihaknya kemudian mendalami informasi tersebut.

Setelah mendalami informasi tersebut dan melakukan penyelidikan, pihaknya pun mengetahui keberadaan para terduga pelaku sehingga tim opsnal langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan para terduga pelaku berikut dengan barang bukti sabu.

Baca Juga :  Penyelesaian Kasus Tahun 2024 di Polda NTB Meningkat Tajam

“Dari ketiga paket sabu tersebut dua diantaranya merupakan milik EH dan MN dimana barang tersebut mereka beli dengan cara patungan, sedangkan satu paket lainya merupakan HP yang dia beli dari EH,” jelasnya.

Ketiga pelaku berikut dengan barang bukti saat ini diamankan di mapolres lombok tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pelaku Jambret Berhasil Dibekuk Polsek Batukliang
Razia Petasan di Bulan Ramadan
Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bilelando diamankan SatNarkoba 
Untung Ada Polsek, Pelaku Curat Selamat Dari Amukan Massa di Prateng.
SATReskrim Polresta Loteng Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Pantai Are Guling.
Keracunan Massal di Prabarda, Polisi Gerak Cepat Berikan Pelayanan Masyarakat
Ungkap Peredaran Narkotika Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pelaku di Pujut dan Pratim
Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Beras Bapan.
Berita ini 10 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:12 WIB

Pelaku Jambret Berhasil Dibekuk Polsek Batukliang

Sabtu, 8 Maret 2025 - 21:43 WIB

Razia Petasan di Bulan Ramadan

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:17 WIB

Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bilelando diamankan SatNarkoba 

Rabu, 26 Februari 2025 - 09:27 WIB

Untung Ada Polsek, Pelaku Curat Selamat Dari Amukan Massa di Prateng.

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:24 WIB

SATReskrim Polresta Loteng Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Pantai Are Guling.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Sinergi Pemprov-Pemkab untuk Pendidikan yang Lebih Baik

Minggu, 16 Mar 2025 - 20:07 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Judo NTB Kembali Dipimpin Bupati Loteng

Minggu, 16 Mar 2025 - 12:07 WIB