Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Lalu Ibnu Hajar, Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB Mendesak Pemerintah Lombok Tengah Untuk Segara Menutup atau Menyegel Villa-villa yang terindikasi Ilegal di Kawasan Kuta dan Lingkar KEK Mandalika Kuta Lombok Tengah, Kami Sasaka Nusantara Menekankan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Tengah untuk segera menindak tegas vila tak memiliki izin di sekitar Kawasan Mandalika, diduga sebanyak 128 Villa-villa itu ilegal karena belum memiliki izin usaha dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Itu juga sudah terkonfirmasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk itu Bupati, Dinas dan OPD Terkait diminta untuk melakuan verifikasi data-data pendukung terkait status perizinan bangunan tersebut. Kalo terbukti Pemilik atau Owner Villa-villa tersebut tidak kooperatif mengurus perizinan nya, maka, pemerintah daerah harus bertindak tegas, karena keberadaan Villa-villa ilegal di kawasan Kuta dan Lingkar Mandalika sangat merugikan daerah dan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Kapolres Sumbawa Didampingi Ketua Bhayangkari Bagikan Takjil Pada Pengguna Jalan

Sebut saja tidak ada pajak atau kontribusi ke daerah, kerusakan lingkungan, banjir dan tanah longsor di kawasan Kuta.

Baca Juga :  Pembalap Terbaik Siap Berlaga di Sirkuit Mandalika Besok

Untuk itu Kami mendesak pemerintah untuk bertindak tegas untuk mengusut tuntas kasus Villa-villa ilegal di kawasan Kuta.

Komitmen kami dari Sasaka Nusantara NTB, kami akan melakukan upaya pelaporan dan proses hukum bagi pemilik atau owner Villa-villa tersebut untuk bertanggungjawab karena terindikasi melakukan pelanggaran hukum tentang Undang-Undang Tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan Perusakan lingkungan. |®|

Penulis : Rossi

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Dilaporkan Ketua PAC PPP, Dugaan Pemalsuan Surat di Penujak Masuk Meja Satreskrim Polres Loteng
APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”
Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB
Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan
Rotasi Kejari Loteng Wanda Meidina Akhmad Resmi Nakhodai Subseksi Penuntutan Pidum
Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum
Kejari Loteng Buka Data Perkara, Dorong Hukum Humanis dan Transparansi
Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Berita ini 29 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Dilaporkan Ketua PAC PPP, Dugaan Pemalsuan Surat di Penujak Masuk Meja Satreskrim Polres Loteng

Rabu, 15 April 2026 - 20:55 WIB

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”

Kamis, 9 April 2026 - 23:44 WIB

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan

Senin, 6 April 2026 - 16:47 WIB

Rotasi Kejari Loteng Wanda Meidina Akhmad Resmi Nakhodai Subseksi Penuntutan Pidum

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 07:12 WIB