Lagi-lagi Miras Diamankan! Siapa yang Punya?

Rabu, 20 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY- Kepolisian Sektor Ropang Polres Sumbawa menggelar kegiatan cipta kondisi jelang perayaan natal dan tahun baru 2024.

Kegiatan cipkon berupa razia miras di wilayah hukumnya tersebut berhasil mengamankan sebanyak 12 botol minuman keras.

Kapolsek Ropang Iptu I Dewa Putu Alit Ariana saat dikonfirmasi menerangkan bahwa pelaksanaan razia yang dilakukan pihaknya berlangsung pada hari Senin (18/12) serta hari selasa (19/12), dimana terdapat dua lokasi yang menjadi target kegiatan razia yakni rumah Sdr. EI di Dusun Lenangguar B dan Sdr. SI warga Dusun Lenangguar A.

Barang bukti miras yang diamankan dari dua lokasi tersebut yakni 12 botol miras dengan rincian 8 botol jenis arak dan 4 botol bir bintang.

Baca Juga :  Punya Ruang VIP dan VVIP, Bikin RSUD Praya Makin Mentereng

IPTU Dewa Putu Alit mengatakan kegiatan razia ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang perayaan Natal dan Tahun Baru serta Pemilu 2024 khususnya di wilayah hukum Polsek Ropang.

Baca Juga :  Kejati NTB Tetapkan Mantan Sekda Rosiady Sebagai Tersangka Kasus NCC PT Lombok Plaza

“Dalam upaya cipkon jelang Nataru kami jajaran Polsek Ropang melaksanakan razia miras,dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras, ini juga merupakan upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang kondusif jelang pemilu 2024” ucapnya.

Selanjutnya seluruh barang bukti miras disita dan diamankan ke Mapolsek Ropang di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”
Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB
Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan
Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum
Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta
Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP
Dugaan Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Memanas: 15 Oknum Diduga Terima Dana, Enggan Mengembalikan
Berita ini 31 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 15 April 2026 - 20:55 WIB

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”

Kamis, 9 April 2026 - 23:44 WIB

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:37 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 21:06 WIB

Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 07:12 WIB