Kejari Praya MoU dengen BuMDES SE Loteng

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.Net – Bertempat di ballroom kantor Bupati Lombok Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Nurintan M.N.O Sirait, S.H., M.H. bersama dengan Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Se-Kabupaten Lombok Tengah, Selasa 15 April 2025, melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Intelijen serta Bidang Perdata dan tata Usaha Negara.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut dihadiri oleh Bupati Lombok Tengah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Lombok Tengah, Sekretaris pada Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah, Camat Se-Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Desa Se-Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Desa se-kabupaten Lombok Tengah, dan Pengurus BUMDes se-Kabupaten Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepala Kejaksaan Negari Lombok Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kejaksaan hadir di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan bidang Intelijen untuk mengoptimalkan pembinaan, pengawasan, pengawalan, bantuan, dan pertimbangan hukum dalam memaksimalkan pengelolaan BUMDes di Kabupaten Lombok Tengah serta upaya Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam meminimalisir potensi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh BUMDes di Kabupaten Lombok Tengah

Baca Juga :  Bincang Kamisan, Dukung MotoGP, Pemprov NTB Maksimalkan Dampak Ekonomi Bagi Masyarakat

Hal itu sebagaimana kewenangan, tugas dan fungsi kejaksaan yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Kesepakatan Bersama ini bertujuan untuk menjembatani BUMDes dalam menyelesaikan berbagai hambatan, kendala ataupun penyimpangan terhadap modal desa yang berasal dari negara yang berpotensi merugikan keuangan negara, ataupun mengurangi performa kinerja usaha dalam upaya membentuk tata kelola BUMDes yang sehat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berharap dengan terbentuknya sinergitas antara BUMDes Se-Kabupaten Lombok Tengah dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, menjadi awal langkah yang baik dalam mengawal setiap tugas dan program pemerintahan pusat hingga daerah sebagaimana program Asta Cita poin ke-6 yaitu “Membangun Dari Desa Dan Dari Bawah Untuk Pemerataan Ekonomi Dan Pemberantasan Kemiskinan” di Kabupaten Lombok Tengah, sehingga BUMDes berperan besar dalam membangun dan mensejahterakan desa untuk kemajuan bangsa dan negara.

Baca Juga :  Pengacara Ibu Sahnun Minta Polres Loteng Atensi Kasus Penyerobotan Tanah Di Takar Akar Bumbang

Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.I.P, M.A.P. memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah karena terselenggaranya penandatanganan kesepakatan bersama tersebut.

Dalam sambutanya, Bupati Lombok Tengah mendukung Kejaksaan untuk membantu BUMDes berbenah, karena saat ini di desa juga akan segera dibentuk Koperasi Merah Putih, sehingga dapat bersama-sama mengawal untuk tercapainya cita-cita pemerintah dalam upaya memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045.

Seusai melakukan kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama, dilanjutkan dengan sosialisasi penyuluhan hukum yang disampaikan langsung oleh Kasi Intelijen Kejari Lombok Tengah, I Made Juri Imanu, S.H., M.H.

Di hadapan para Kepala Desa dan Direktur BUMDES Se-Kabupaten Lombok Tengah, Kasi Intelijen menyampaikan sosialisasi terkait inovasinya yang berupa “Penyuluhan Hukum Terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berbasis Zoom Meeting”.

Baca Juga :  Pembahasan Revisi UU TNI dan UU Polri

Dengan hadirnya inovasi tersebut, BUMDes akan mendapatkan penyuluhan hukum dengan mudah melalui virtual zoom meeting yang terintegrasi dengan inovasi unggulan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang telah diluncurkan sebelumnya, yaitu aplikasi HaloDesa.

Sehingga kedepannya, BUMDes yang ingin mendapatkan penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri Lombok Tengah cukup mengajukan permohonan melalui aplikasi Halo Desa, untuk selanjutnya setiap BUMDes akan mendapatkan jadwal dan link zoom yang dikirim ke akun HaloDesa milik masing-masing BUMDes.

Selain itu, hadirnya inovasi penyuluhan hukum secara virtual adalah terobosan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam menjawab tantangan dari adanya efisiensi anggaran pemerintah, sehingga tidak menyurutkan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat Lombok Tengah,” semoga apa yang diharapkan bisa terlaksana dengan baik ditengah masyarakat kabupaten Lombok Tengah,”! tutup Bupati. (**).

 

 

 

 

 

.

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026
Lombok Tengah Raih Prestasi Nasional. Bupati L. Pathul Bahri Sabet TOP Pembina BUMD 2026, PDAM Borong Penghargaan 
Kejari Lombok Tengah Terbitkan Legal Opinion Pungutan Desa Kuta Demi Amankan Tata Kelola Pariwisata Mandalika
Gubernur NTB Lalu Iqbal Lantik Abul Chair Jadi Sekda Definitif, Beri Target Kinerja 6 Bulan
Gubernur NTB Lantik Abul Chair sebagai Sekda Definitif, Ajak Bangun NTB Secara “Berjamaah”
Loteng Siap Gayakan MTQ XXXI NTB 2026, Logo dan Desain Piala Diluncurkan 
10 Tahun Kesiapsiagaan Bencana: A-PAD Indonesia Perkuat Pariwisata Tangguh di Bali Nusra Lewat Desa Wisata
Rotasi Kejari Loteng Wanda Meidina Akhmad Resmi Nakhodai Subseksi Penuntutan Pidum
Berita ini 20 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 16 April 2026 - 07:12 WIB

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Selasa, 14 April 2026 - 06:56 WIB

Lombok Tengah Raih Prestasi Nasional. Bupati L. Pathul Bahri Sabet TOP Pembina BUMD 2026, PDAM Borong Penghargaan 

Jumat, 10 April 2026 - 06:35 WIB

Kejari Lombok Tengah Terbitkan Legal Opinion Pungutan Desa Kuta Demi Amankan Tata Kelola Pariwisata Mandalika

Jumat, 10 April 2026 - 06:12 WIB

Gubernur NTB Lalu Iqbal Lantik Abul Chair Jadi Sekda Definitif, Beri Target Kinerja 6 Bulan

Jumat, 10 April 2026 - 05:34 WIB

Gubernur NTB Lantik Abul Chair sebagai Sekda Definitif, Ajak Bangun NTB Secara “Berjamaah”

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 07:12 WIB