Kejari Praya MoU dengen BuMDES SE Loteng

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.Net – Bertempat di ballroom kantor Bupati Lombok Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Nurintan M.N.O Sirait, S.H., M.H. bersama dengan Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Se-Kabupaten Lombok Tengah, Selasa 15 April 2025, melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Intelijen serta Bidang Perdata dan tata Usaha Negara.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut dihadiri oleh Bupati Lombok Tengah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Lombok Tengah, Sekretaris pada Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah, Camat Se-Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Desa Se-Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Desa se-kabupaten Lombok Tengah, dan Pengurus BUMDes se-Kabupaten Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepala Kejaksaan Negari Lombok Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kejaksaan hadir di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan bidang Intelijen untuk mengoptimalkan pembinaan, pengawasan, pengawalan, bantuan, dan pertimbangan hukum dalam memaksimalkan pengelolaan BUMDes di Kabupaten Lombok Tengah serta upaya Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam meminimalisir potensi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh BUMDes di Kabupaten Lombok Tengah

Baca Juga :  Desa Sukadana Dorong Digitalisasi Layanan Publik

Hal itu sebagaimana kewenangan, tugas dan fungsi kejaksaan yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Kesepakatan Bersama ini bertujuan untuk menjembatani BUMDes dalam menyelesaikan berbagai hambatan, kendala ataupun penyimpangan terhadap modal desa yang berasal dari negara yang berpotensi merugikan keuangan negara, ataupun mengurangi performa kinerja usaha dalam upaya membentuk tata kelola BUMDes yang sehat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berharap dengan terbentuknya sinergitas antara BUMDes Se-Kabupaten Lombok Tengah dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, menjadi awal langkah yang baik dalam mengawal setiap tugas dan program pemerintahan pusat hingga daerah sebagaimana program Asta Cita poin ke-6 yaitu “Membangun Dari Desa Dan Dari Bawah Untuk Pemerataan Ekonomi Dan Pemberantasan Kemiskinan” di Kabupaten Lombok Tengah, sehingga BUMDes berperan besar dalam membangun dan mensejahterakan desa untuk kemajuan bangsa dan negara.

Baca Juga :  Meriahkan Hari Jadi Ke 80 Loteng, Semangat Kebersamaan dan Kekayaan Budaya

Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.I.P, M.A.P. memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah karena terselenggaranya penandatanganan kesepakatan bersama tersebut.

Dalam sambutanya, Bupati Lombok Tengah mendukung Kejaksaan untuk membantu BUMDes berbenah, karena saat ini di desa juga akan segera dibentuk Koperasi Merah Putih, sehingga dapat bersama-sama mengawal untuk tercapainya cita-cita pemerintah dalam upaya memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045.

Seusai melakukan kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama, dilanjutkan dengan sosialisasi penyuluhan hukum yang disampaikan langsung oleh Kasi Intelijen Kejari Lombok Tengah, I Made Juri Imanu, S.H., M.H.

Di hadapan para Kepala Desa dan Direktur BUMDES Se-Kabupaten Lombok Tengah, Kasi Intelijen menyampaikan sosialisasi terkait inovasinya yang berupa “Penyuluhan Hukum Terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berbasis Zoom Meeting”.

Baca Juga :  Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 Pecah Rekor dengan 142 ribu Pengunjung

Dengan hadirnya inovasi tersebut, BUMDes akan mendapatkan penyuluhan hukum dengan mudah melalui virtual zoom meeting yang terintegrasi dengan inovasi unggulan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang telah diluncurkan sebelumnya, yaitu aplikasi HaloDesa.

Sehingga kedepannya, BUMDes yang ingin mendapatkan penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri Lombok Tengah cukup mengajukan permohonan melalui aplikasi Halo Desa, untuk selanjutnya setiap BUMDes akan mendapatkan jadwal dan link zoom yang dikirim ke akun HaloDesa milik masing-masing BUMDes.

Selain itu, hadirnya inovasi penyuluhan hukum secara virtual adalah terobosan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam menjawab tantangan dari adanya efisiensi anggaran pemerintah, sehingga tidak menyurutkan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat Lombok Tengah,” semoga apa yang diharapkan bisa terlaksana dengan baik ditengah masyarakat kabupaten Lombok Tengah,”! tutup Bupati. (**).

 

 

 

 

 

.

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

NYEMULAK – Sade Bangkit dari Puing Kebakaran
DPRD Soroti Keuangan RSUD Praya, Wabup Nursiah: Harus Efisiensi dan Seimbangkan Pendapatan-Belanja
Usung Visi Desa Wisata, Lalu Basarudin Mantap Tarung di Pilkades Kateng 2026-2034
Wabup Loteng Target Kemiskinan 10,31 Persen di 2026
Paripurna DPRD Loteng: 36 Anggota Hadir, Tutup Masa Sidang III Buka Masa Sidang I 2026-2027
Kejari Lombok Tengah Ingatkan Sekolah: Kelola Dana BOSP dengan Transparan
1.004 Anggota BPD Lombok Tengah Resmi Dilantik, Bupati: Ini Amanah Rakyat
Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Berita ini 25 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 4 September 2026 - 11:16 WIB

NYEMULAK – Sade Bangkit dari Puing Kebakaran

Rabu, 2 September 2026 - 13:04 WIB

Usung Visi Desa Wisata, Lalu Basarudin Mantap Tarung di Pilkades Kateng 2026-2034

Selasa, 1 September 2026 - 15:35 WIB

Wabup Loteng Target Kemiskinan 10,31 Persen di 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Paripurna DPRD Loteng: 36 Anggota Hadir, Tutup Masa Sidang III Buka Masa Sidang I 2026-2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 05:43 WIB

Kejari Lombok Tengah Ingatkan Sekolah: Kelola Dana BOSP dengan Transparan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Polisi Petakan Jalur Anti-Macet MotoGP Mandalika 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:09 WIB

Steatment Lombokdaily

PDAM Lombok Tengah Jangan Jadi Sapi Perah Politik

Jumat, 4 Sep 2026 - 16:36 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

NYEMULAK – Sade Bangkit dari Puing Kebakaran

Jumat, 4 Sep 2026 - 11:16 WIB

Sosial Lombokdaily

Dukung Kejati NTB, Kasta NTB Datang Bukan dengan Amarah, Tapi Bunga

Jumat, 4 Sep 2026 - 07:26 WIB