Kasus Ijazah Palsu, Polres Loteng Siap Gelar Perkara, Menunggu Kesiapan Polda NTB

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Satuan Reskrim Mapolres Lombok Tengah (Satreskrim Res Loteng), siap lakukan gelar perkara atas kasus dugaan ijazah palsu oknun anggota dewan.

Ketua Aliansi Sadar Demokrasi (ASD), Agus Susanto pada Senin 2 Agustus 2024 via WA menyampaikan, pada kamis lalu pihaknya mendatangi Satreskrim Polres Loteng untuk menanyakan progres kasus tersebut.

Baca Juga :  Geger! Warga Dikejutkan Dengan Orang Diduga Gantung Diri

Oleh pihak Satreskrim dijawab, bahwa Satreskrim telah siap dengan seluruh berkas kasus tersebut. Reskrim bahkan menyatakan siap kapan saja untuk dipanggil oleh pihak Polda NTB untuk melakukan gelar perkara.

“Pihak Satreskrim yang menemui saya menyatakan telah siap berkas untuk melakukan gelar perkara,” kata Agus Susanto.

Namun lanjut Agus Susanto, pihak Satreskrim Polres Loteng belum dipanggil Polda untuk gelar perkara, karena Dir Ditreskrimum Polda NTB saat ini sedang melaksanakan ibadah umroh di Tanah Suci Makkah.

Baca Juga :  Kasus Warga Cakra Diduga Aniaya Warga Praya, Polsek Bergerak Cepat!

“Praktis akhirnya semua kini menunggu Pak Dir pulang umroh,” pungkas Agus Susanto.

Kasat Reskrim Mapolres Lombok Tengah, Iptu. Luk Luk IL Maqnun dikonfirmasi via WA terkait hal tersebut, belum memberikan jawaban.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh, dan Komitmen Kejaksaan Kawal Asta Cita Prabowo
32 Perkara Dimusnahkan, Kejari Loteng Hancurkan Sabu, Golok, Hingga Bukti Kasus Anak Dalam Satu Aksi
Nongkrong Bawa Petaka! Jambret N-Max Keok di Sidang, Penadah Siap-Siap Gigit Jari
Selamatkan Uang Negara Rp2,8 M, Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Mebel SMK ke Kejaksaan
Uang Rakyat Kembali Kejari Loteng Amankan Rp1,4 M dari 3 Kasus Korupsi
Tak Lapor LHKPN, 3 Koruptor PPJ Terancam Dimiskinkan Kejari Gandeng KPK
6 TAHUN PENJARA TAK CUKUP, JAKSA INCAR HARTA KORUPTOR PPJ LOTENG
KORUPSI DANA LISTRIK RAKYAT Jaksa Cecar Tiga Eks Pejabat Bapenda, “Jangan Berkelit, Ini Uang Token Rakyat Miskin!”
Berita ini 111 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:29 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh, dan Komitmen Kejaksaan Kawal Asta Cita Prabowo

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:59 WIB

32 Perkara Dimusnahkan, Kejari Loteng Hancurkan Sabu, Golok, Hingga Bukti Kasus Anak Dalam Satu Aksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:44 WIB

Nongkrong Bawa Petaka! Jambret N-Max Keok di Sidang, Penadah Siap-Siap Gigit Jari

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:18 WIB

Selamatkan Uang Negara Rp2,8 M, Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Mebel SMK ke Kejaksaan

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:03 WIB

Uang Rakyat Kembali Kejari Loteng Amankan Rp1,4 M dari 3 Kasus Korupsi

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Misi Selesai Seluruh Jemaah Haji NTB Terbang dari BIZAM Tanpa Delay

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:43 WIB