LOMBOKDAILY.NET – Satuan Reskrim Mapolres Lombok Tengah (Satreskrim Res Loteng), siap lakukan gelar perkara atas kasus dugaan ijazah palsu oknun anggota dewan.
Ketua Aliansi Sadar Demokrasi (ASD), Agus Susanto pada Senin 2 Agustus 2024 via WA menyampaikan, pada kamis lalu pihaknya mendatangi Satreskrim Polres Loteng untuk menanyakan progres kasus tersebut.
Oleh pihak Satreskrim dijawab, bahwa Satreskrim telah siap dengan seluruh berkas kasus tersebut. Reskrim bahkan menyatakan siap kapan saja untuk dipanggil oleh pihak Polda NTB untuk melakukan gelar perkara.
“Pihak Satreskrim yang menemui saya menyatakan telah siap berkas untuk melakukan gelar perkara,” kata Agus Susanto.
Namun lanjut Agus Susanto, pihak Satreskrim Polres Loteng belum dipanggil Polda untuk gelar perkara, karena Dir Ditreskrimum Polda NTB saat ini sedang melaksanakan ibadah umroh di Tanah Suci Makkah.
“Praktis akhirnya semua kini menunggu Pak Dir pulang umroh,” pungkas Agus Susanto.
Kasat Reskrim Mapolres Lombok Tengah, Iptu. Luk Luk IL Maqnun dikonfirmasi via WA terkait hal tersebut, belum memberikan jawaban.