Dekranasda Lombok Tengah Promosikan Tenun dan Kerajinan Ketak di Kriyanusa Jakarta

Selasa, 29 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lombok Tengah membawa produk kerajinan unggulan daerah dalam ajang Kriyanusa yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta.

Melalui kegiatan tersebut, Dekranasda Lombok Tengah memperkenalkan potensi kerajinan lokal berupa kain tenun/songket khas Lombok Tengah serta kerajinan ketak yang dikreasikan menjadi berbagai produk bernilai seni dan ekonomi, seperti tas dan aksesori.

Baca Juga :  MotoGP 2025 di Mandalika Disebut Tersukses, Sekda Loteng Hasil Evaluasi dari Penyelenggaraan Sebelumnya

Ketua Dekranasda Kabupaten Lombok Tengah, Baiq Nurul Aini Pathul Bahri, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam Kriyanusa menjadi kesempatan untuk memperluas promosi produk kerajinan daerah agar semakin dikenal masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kriyanusa menjadi ruang promosi bagi produk kerajinan Lombok Tengah, khususnya tenun dan ketak, karena kegiatan ini diikuti oleh Dekranasda dari berbagai daerah di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga :  Sentuhan Empati Pemda Loteng : Wabup Nursiah Pimpin Intervensi Multi Sektor Untuk Anak Hidrosefalus di Desa Kawo 

Menurutnya, produk kerajinan yang ditampilkan tidak hanya memiliki keindahan dari sisi desain, tetapi juga menggambarkan kekayaan budaya serta kreativitas para perajin Lombok Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Baiq Nurul Aini Pathul Bahri turut memperkenalkan tenun khas Lombok melalui fashion show dengan balutan busana modern yang dipadukan bersama kerajinan ketak khas Lombok Tengah.

Baca Juga :  Meski Sudah Dikeluarkan SP1 Dinas PUPR Loteng "Dicuekin" Pemilik Minimarket Di Selong Belanak

Promosi melalui Kriyanusa diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi produk kerajinan Lombok Tengah untuk dikenal di tingkat nasional serta meningkatkan daya saing para perajin dan pelaku UMKM daerah.

Dekranasda Lombok Tengah berkomitmen terus mendorong pengembangan produk kerajinan lokal sebagai bagian dari pelestarian budaya sekaligus penguatan ekonomi kreatif masyarakat. Editor: Muhammad ROSIDI

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sowan ke DPRD, BPD Batunyala Perkuat Sinergi Kawal Tata Kelola Desa Biar Transparan
KETOK PALU! APBD PERUBAHAN 2026 LOTENG DISETUJUI – Bupati Pathul: Anggaran Tetap Seimbang Untuk Rakyat
Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol
Perda Pasar Rakyat Loteng Ketinggalan Aturan Pusat, Diminta Dirombak Total
SEMEN HILANG, RAKYAT DIBIKIN MERAYAP! DARI LEMBAR SAMPAI MATARAM PROYEK LUMPUH, HARGA DIGORENG GILA-GILAAN
RSUD Praya Kebut Reakreditasi, Target Beres Desember 2026
Lombok Tengah Panen 91 Inovasi! Bupati Pathul: Jangan Berhenti Berkreasi
Paripurna DPRD Lombok Tengah: Bupati Pathul Bahri Ungkap Strategi Dongkrak PAD dan Perbaikan Jalan 25 Km
Berita ini 1 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 29 September 2026 - 12:44 WIB

Dekranasda Lombok Tengah Promosikan Tenun dan Kerajinan Ketak di Kriyanusa Jakarta

Senin, 28 September 2026 - 14:24 WIB

Sowan ke DPRD, BPD Batunyala Perkuat Sinergi Kawal Tata Kelola Desa Biar Transparan

Jumat, 25 September 2026 - 21:27 WIB

KETOK PALU! APBD PERUBAHAN 2026 LOTENG DISETUJUI – Bupati Pathul: Anggaran Tetap Seimbang Untuk Rakyat

Jumat, 25 September 2026 - 16:14 WIB

Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol

Rabu, 23 September 2026 - 14:27 WIB

Perda Pasar Rakyat Loteng Ketinggalan Aturan Pusat, Diminta Dirombak Total

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Dekranasda Lombok Tengah Promosikan Tenun dan Kerajinan Ketak di Kriyanusa Jakarta

Selasa, 29 Sep 2026 - 12:44 WIB

Kasus Lombokdaily

PONPES ATAU SARANG NAFSU? 16 SANTRI DIDUGA JADI KORBAN MODUS ISTRI KEDUA

Senin, 28 Sep 2026 - 19:36 WIB

Kasus Lombokdaily

Abah Sumar Akhirnya Datang Penuhi Panggilan Polisi

Senin, 28 Sep 2026 - 19:20 WIB