Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Pimpinan Ponpes di Pringgarata, Pelaku Diamankan Polisi

Senin, 6 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah saat ini sedang mendalami kasus dugaan pelecehan seksual santriwati oleh salah seroang pimpinan Pondok Pesantren inisial TQH di Kecamatan Pringgarata.

“Saat ini kita baru menerima laporan dari para korban,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH saat dikonfirmasi, Senin 6 Januari 2025.

Baca Juga :  Rapat Kerja Ketua Komisi I DPRD dengan OPD Bahas ProPemperda Tahun 2026

Ia mengatakan saat ini baru ada tiga korban yang sudah melaporkan kejadian tersebut. Ketiga korban merupakan santriwati yang sekolah di pondok pesantren tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini baru ada tiga korban yang melapor, mereka didampingi langsung oleh orang tuanya,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Bima Serahkan Bantuan Tanggap Bencana di Lambu

Ia menerangkan kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi dua tahun yang lalu sekitar tahun 2023. Kejadian tersebut sempat dilakukan perdamaian enam bulan yang lalu dan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Namun tadi malam pihak keluarga mendatangi pondok pesantren dan meminta agar membatalkan perdamaian yang telah disepakati dan menuntut agar permasalahan diselesaikan dengan proses hukum,”terangnya.

Baca Juga :  Polri Amankan MotoGP Mandalika 2025 dengan 3.572 Personel Gabungan

Kemudian, lanjut Kasat Reskrim pihaknya langsung menuju ke TKP untuk mengamankan pimpinan Pondok Pesantren guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saat ini kasus tersebut sedang kita tangani, nanti kita informasikan apabila ada perkembangan lebih lanjut,” tutupnya.(*)

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika
Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi
111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara
Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Penganiayaan WNA Amerika di Lombok Tengah, Pelaku dan Teman-temannya Dikejar Hukum
Polres Lombok Barat Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir Esco Faska, Istrinya Jadi Tersangka
Berita ini 62 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:49 WIB

Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:18 WIB

Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi

Selasa, 25 November 2025 - 11:53 WIB

111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara

Kamis, 6 November 2025 - 14:08 WIB

Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Pemprov NTB Tegaskan 632 SPPG Wajib Jaga Keamanan Pangan MBG

Senin, 19 Jan 2026 - 21:43 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Miq Iqbal Tinjau Perigi dan Jurit, Pastikan Akses Warga Lotim Kembali Normal

Sabtu, 17 Jan 2026 - 12:14 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Wali Kota Mataram Mohan Roliskana Raih Anugerah Kebudayaan PWI 2026

Sabtu, 10 Jan 2026 - 10:01 WIB