Luar Biasa! CV. Ading Walet Group Dapat SK Resmi Kementerian

Jumat, 10 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Mampu tunjukkan eksistensinya, Rumah Walet milik CV. Ading Walet Group di Tegal Desa Kateng Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah NTB, akhirnya dapat Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia (RI).

Hal tersebut sesuai dengan surat Kementerian Pertanian RI melalui Badan Karantina Pertanian tentang penetapan nomor registrasi Rumah Walet milik CV.Ading Walet Albuntaran.

Pada SK tersebut menyebutkan, bahwa dalam rangka ketelusuran (traceability) sarang burung walet yang akan diekspor, perlu dilakukan penetapan nomor registrasi rumah walet.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan.

Selain itu, mengingat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41/Permentan/OT.140/3/2013 tentang Tindakan Karantina Hewan terhadap Pemasukan atau Pengeluaran Sarang Walet
ke dan dari dalam Wilayah Negara Republik Indonesia.

Keputusan Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 832/Kpts/OT.140/L/3/2013
tentang Pedoman Persyaratan dan Tindakan Karantina Hewan terhadap Pengeluaran Sarang Walet dari Wilayah Negara Republik Indonesia ke Republik Rakyat China.

Baca Juga :  Ini Program Tim Unitomo Kepada Masyarakat Desa Sambibulu

Ada juga Keputusan Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 395/Kpts/OT.160/L/4/2014
tentang Pedoman Pemantauan Karantina Terhadap Pengeluaran Sarang Walet ke
Negara Republik Rakyat Tiongkok.

Sebelumnya, CV. Ading Walet Albuntaran juga telah mengajukan permohonan sesuai surat Permohonan CV. ADING WALET ALBUNTARAN Nomor WN-000000.23-012920 tanggal 14 – 07 – 2023; yang kemudian didukung oleh surat Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Mataram Nomor: 1482/KR.020/K.19.B/10/2023.

Untuk itu, Badan Karantina Pertanian memutuskan bahwa Rumah Walet dengan kapasitas produksi 400 KG, dengan nama pengurus Lalu Andika Dwi Aria , diberikan Nomor Registrasi Rumah Walet dan juga diberiman nomor registrasi tempat pemrosesan degan dokumen yang telah dinyatakan sah.

Baca Juga :  Sidang Paripurna DPRD, Ketua Dewan M Tauhid Puji Pemda Loteng Raih WTP Ke 12

Selain itu, CV.Ading Walet Albuntaran juga mendapatkan SK dari Badan Karantina Indonesia nomor: 148/KPTS/KR.120/K/10/2023 tentang penetapan Instalasi Karantina Hewan (IKH) sebagai Sarang Burung Walet – Non Tiongkok.

SK teraebut menetapkan bahwa bangunan beserta sarana dan prasarana milik CV. Ading Walet Albuntaran sebagai Instalasi Karantina Hewan Pengeluaran Sarang Burung Walet ke Negara Selain Tiongkok, dengan kapasitas paling banyak 400 KG untuk setiap masa karantina.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Mentri PANRB Rini Widyantini bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf memBahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat
Jangan “Mainkan” Harga Gabah Petani, Tentara Siap Kawal Saat Transaksi
Mentri PANRB Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat Miskin
‎Kapolres Eko Hadiri Kegiatan Panen Raya Di Desa Truwai
Penyelesaian PPPK Bulan Oktober Tahun 2025
Jubir NGO Lombok Tengah: “Syukur Alhamdulillah, Rizal dan Pihak ITDC Sepakat Berdamai”
Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan, ITDC Fasilitasi Perbaikan Toilet di SD Negeri Sekembang
Sinta Agathia Ajak Warga NTB Doakan Kepemimpinan Iqbal-Dinda Berjalan Baik
Berita ini 249 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 16 April 2025 - 06:06 WIB

Mentri PANRB Rini Widyantini bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf memBahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

Sabtu, 12 April 2025 - 19:46 WIB

Jangan “Mainkan” Harga Gabah Petani, Tentara Siap Kawal Saat Transaksi

Kamis, 10 April 2025 - 15:25 WIB

Mentri PANRB Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat Miskin

Selasa, 8 April 2025 - 05:39 WIB

‎Kapolres Eko Hadiri Kegiatan Panen Raya Di Desa Truwai

Senin, 17 Maret 2025 - 14:12 WIB

Penyelesaian PPPK Bulan Oktober Tahun 2025

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Budaya Lombokdaily

Di Hari Kartini, Wagub Ummi Dinda Dorong Perempuan Berprestasi

Senin, 21 Apr 2025 - 09:03 WIB

Kasus Lombokdaily

Hasil Olah TKP Polisi Kejadian Kecelakaan Maut di Loteng

Senin, 21 Apr 2025 - 06:48 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Jaga Ketat Rumah Ibadah dan Gereja Rangkaian Ibadah Paskah

Minggu, 20 Apr 2025 - 19:16 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Dianggap Amburadul Ketua KONI SQ Akan Bersurat Ke Pusat 

Minggu, 20 Apr 2025 - 13:03 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Kapolres EKO Gelar Silaturahmi Dengan Insan Pers

Minggu, 20 Apr 2025 - 06:06 WIB