Entah Setan Apa yang Rasuki Pelajar Ini, Hingga Tega Melakukan Hal Ini!

Selasa, 28 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Entah setan apa yang merasuki pelajar berinisial ATZ (17) asal Sumbawa Besar NTB ini. Pelajar ini, diamankan polisi setempat, setelah diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) berupa celurit panjang yang menyebabkan dua orang mengalami luka bacok.

Plh Kasi Humas Ipda Dwi Nuryanto S.Adm., saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa pembacokan dengan senjata tajam tersebut.

Peristiwa yang terjadi pada hari Sabtu 25 Nopember 2023,  sekitar pukul 12.30 wita itu, berawal saat kedua korban berinisial APR (16) dan R (16) tengah nongkrong bersama teman-temannya di salah satu warung yang berlokasi di Gang Osap Sio Kelurahan Uma sima, Kecamatan Sumbawa.

Tidak berselang lama datang pelaku bersama teman-temannya dengan menggunakan motor.  Pelaku yang turun dari motor kemudian langsung melakukan pembacokan kepada kedua korban.

Baca Juga :  Ribuan Jamaah Hadiri HAUL ke 17 Ponpes Nurul Mukhlishin NWDI Pringgarata

“Setelah melakukan pembacokan, pelaku kemudian kabur,”tutur Kasi Humas.

Adapun atas kejadian tersebut, korban APR mengalami luka tusuk di bagian belakang punggung sebelah kiri, sepanjang 7cm.

Dan korban R mengalami luka tusuk sepanjang 3cm di bagian pinggang.

Keduanya, langsung dilarikan ke RSUD setempat dan telah dilakukan penanganan oleh tim medis dari RSUD Kabupaten Sumbawa.

“Kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis, sementara itu, tidak berselang lama setelah kejadian, pelaku yang kabur telah berhasil diamankan petugas,” ucap Kasi Humas.

Baca Juga :  Disponsori Bank NTB S dan IM3, Tastura Khazanah Ramadhan Dibuka Hari Ini

Pelaku beserta barang bukti sajam saat ini telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait motif pembacokan masih kami dalami” pungkasnya.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”
Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB
Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan
Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum
Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta
Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP
Dugaan Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Memanas: 15 Oknum Diduga Terima Dana, Enggan Mengembalikan
Berita ini 72 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 15 April 2026 - 20:55 WIB

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”

Kamis, 9 April 2026 - 23:44 WIB

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:37 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 21:06 WIB

Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 07:12 WIB