Diduga Mabuk Miras, Belasan Remaja Diamankan

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Belasan remaja yang masih berstatus pelajar, Sabtu 18 Nopember 2023, diamankan personel Polsek Sumbawa saat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Remaja yang berjumlah 18 orang tersebut diamankan saat tercyduk tengah berkumpul dan diduga mabuk mengkonsumsi minuman keras bertempat di Lingkungan Karang Cemes, Kelurahan Pekat Kec.Sumbawa.

Kapolsek Sumbawa Ipda Eko Riyono SH., saat dikonfirmasi menjelaskan berawal dari laporan masyarakat bahwa terdapat sekelomopok anak-anak remaja yang tengah berkumpul dan diduga sedang mengkonsumsi miras.

Setelah menerima laporan tersebut, Personel gabungan KRYD kemudian menuju TKP dan berhasil menemukan sekelompok remaja tersebut tengah berkumpul.

Baca Juga :  Tekan Harga Beras, Bulog dan Kasta NTB Sepakat Lakukan Ini

Kapolsek Ipda Eko menerangkan bawha saat dilokasi petugas menemukan botol minuman keras yang telah dikonsumsi, para remaja yang tercyduk tersebut kemudian di kumpulkan dan diberikan pembinaan oleh petugas.

Selain itu petugas juga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap barang bawaan para remaja itu dan ditemukan sebuah senjata tajam dari dalam jok salah satu motor remaja tersebut.

Baca Juga :  Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika

“Langsung kami amankan dan diberikan pembinaan ditempat berupa pembinaan fisik dan himbauan, selanjutnya kami bubarkan dan diarahkan untuk pulang ke rumah masing-masing,”ucap Kapolsek.

Dalam keterangannya , Kapolsek juga menghimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya agat tidak terlibat ke dalam hal-hal negatif.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”
Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB
Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan
Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum
Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta
Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP
Dugaan Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Memanas: 15 Oknum Diduga Terima Dana, Enggan Mengembalikan
Berita ini 98 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 15 April 2026 - 20:55 WIB

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”

Kamis, 9 April 2026 - 23:44 WIB

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:37 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 21:06 WIB

Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU