Kasus Ijazah Palsu, Polres Loteng Siap Gelar Perkara, Menunggu Kesiapan Polda NTB

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Satuan Reskrim Mapolres Lombok Tengah (Satreskrim Res Loteng), siap lakukan gelar perkara atas kasus dugaan ijazah palsu oknun anggota dewan.

Ketua Aliansi Sadar Demokrasi (ASD), Agus Susanto pada Senin 2 Agustus 2024 via WA menyampaikan, pada kamis lalu pihaknya mendatangi Satreskrim Polres Loteng untuk menanyakan progres kasus tersebut.

Baca Juga :  BEM dan Mahasiswa IAHN Gde Pudja Siap Kawal Pemilu 2024

Oleh pihak Satreskrim dijawab, bahwa Satreskrim telah siap dengan seluruh berkas kasus tersebut. Reskrim bahkan menyatakan siap kapan saja untuk dipanggil oleh pihak Polda NTB untuk melakukan gelar perkara.

“Pihak Satreskrim yang menemui saya menyatakan telah siap berkas untuk melakukan gelar perkara,” kata Agus Susanto.

Namun lanjut Agus Susanto, pihak Satreskrim Polres Loteng belum dipanggil Polda untuk gelar perkara, karena Dir Ditreskrimum Polda NTB saat ini sedang melaksanakan ibadah umroh di Tanah Suci Makkah.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Kelembagaan 80 Ribu Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih 

“Praktis akhirnya semua kini menunggu Pak Dir pulang umroh,” pungkas Agus Susanto.

Kasat Reskrim Mapolres Lombok Tengah, Iptu. Luk Luk IL Maqnun dikonfirmasi via WA terkait hal tersebut, belum memberikan jawaban.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Dilaporkan Ketua PAC PPP, Dugaan Pemalsuan Surat di Penujak Masuk Meja Satreskrim Polres Loteng
APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”
Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB
Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan
Rotasi Kejari Loteng Wanda Meidina Akhmad Resmi Nakhodai Subseksi Penuntutan Pidum
Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum
Kejari Loteng Buka Data Perkara, Dorong Hukum Humanis dan Transparansi
Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Berita ini 111 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 15 April 2026 - 20:55 WIB

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”

Kamis, 9 April 2026 - 23:44 WIB

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan

Senin, 6 April 2026 - 16:47 WIB

Rotasi Kejari Loteng Wanda Meidina Akhmad Resmi Nakhodai Subseksi Penuntutan Pidum

Sabtu, 4 April 2026 - 07:37 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 07:12 WIB