Kasus Ijazah Palsu, Polres Loteng Siap Gelar Perkara, Menunggu Kesiapan Polda NTB

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Satuan Reskrim Mapolres Lombok Tengah (Satreskrim Res Loteng), siap lakukan gelar perkara atas kasus dugaan ijazah palsu oknun anggota dewan.

Ketua Aliansi Sadar Demokrasi (ASD), Agus Susanto pada Senin 2 Agustus 2024 via WA menyampaikan, pada kamis lalu pihaknya mendatangi Satreskrim Polres Loteng untuk menanyakan progres kasus tersebut.

Baca Juga :  Ada Begal Perampas HP Dengan Senjata Tajam Beraksi! Waspadalah!

Oleh pihak Satreskrim dijawab, bahwa Satreskrim telah siap dengan seluruh berkas kasus tersebut. Reskrim bahkan menyatakan siap kapan saja untuk dipanggil oleh pihak Polda NTB untuk melakukan gelar perkara.

“Pihak Satreskrim yang menemui saya menyatakan telah siap berkas untuk melakukan gelar perkara,” kata Agus Susanto.

Namun lanjut Agus Susanto, pihak Satreskrim Polres Loteng belum dipanggil Polda untuk gelar perkara, karena Dir Ditreskrimum Polda NTB saat ini sedang melaksanakan ibadah umroh di Tanah Suci Makkah.

Baca Juga :  Sempat Lolos di Antara Rimbunan Sawit, "Penjahat Kelamin" Ini Tertangkap Saat Tidur

“Praktis akhirnya semua kini menunggu Pak Dir pulang umroh,” pungkas Agus Susanto.

Kasat Reskrim Mapolres Lombok Tengah, Iptu. Luk Luk IL Maqnun dikonfirmasi via WA terkait hal tersebut, belum memberikan jawaban.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Ada Unsur Kekerasan dan Kelalaian
Penetapan Tahanan Kota Mantan Bupati Loteng
Ustadz Pimpinan Pondok Pesantren Pemerkosa Santriwati di Lombok Tengah Dituntut 19 Tahun Penjara
Meresahkan, FR NTB Laporkan Dugaan Pungli Parkir dan Check in di BIL ke Polda NTB
Liga NWDI Apresiasi Polda, Kasus Penghinaan Gubernur NTB di Atasi Secara Sigap
‎Polsek Praya Barat Olah TKP Penemuan Jasad Bayi di Bendungan Batujai
Kurupsi Wisata Gunung Tunak Mulai Disidang, Diduga Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 333.598.997,19 Sen
Masyarakat Stanggor Pertanyakan Progres Laporanya di Kejari Loteng
Berita ini 100 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Minggu, 6 Juli 2025 - 06:27 WIB

Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Ada Unsur Kekerasan dan Kelalaian

Jumat, 4 Juli 2025 - 06:07 WIB

Penetapan Tahanan Kota Mantan Bupati Loteng

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:13 WIB

Ustadz Pimpinan Pondok Pesantren Pemerkosa Santriwati di Lombok Tengah Dituntut 19 Tahun Penjara

Rabu, 2 Juli 2025 - 05:30 WIB

Meresahkan, FR NTB Laporkan Dugaan Pungli Parkir dan Check in di BIL ke Polda NTB

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:00 WIB

Liga NWDI Apresiasi Polda, Kasus Penghinaan Gubernur NTB di Atasi Secara Sigap

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Komisi II, III dan IV DPRD Loteng Gelar Rapat Internal, Bahas Ranperda Prioritas 

Selasa, 15 Jul 2025 - 11:00 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Memperingati Hari Rahman Rahim Day Bupati Santuni 2 Ribu Anak Yatim Piatu 

Senin, 14 Jul 2025 - 10:56 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Lapangan Puyung Jadi Lokasi Ketiga Internet Publik di Lombok Tengah

Senin, 14 Jul 2025 - 10:35 WIB