BPS: Inflasi di NTB Tembus Angka Nasional

Sabtu, 4 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Badan Pusat dan Statistik (BPS) Nusa tenggara Barat mencatat angka inflasi di Provinsi NTB lebih tinggi dibanding angka nasional saat ini. Pada Oktober 2023, inflasi year on year (y–on–y) gabungan dua kota di Nusa Tenggara Barat (Kota Mataram dan Kota Bima) sebesar 2,66 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 112,18 pada bulan Oktober 2022 menjadi 115,17 pada bulan Oktober 2023.

Ini justru lebih tinggi dari angka nasional yang terpaut pada angka 2,56 persen.

“Angka inflasi ini lebih tinggi dibanding angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 2,56 persen,” kata Plh. Kepala BPS Provinsi NTB, Drs. Muhamad Saphoan, dalam keterangan resmi yang dikutip media ini pada Jumat 3 November 2023.

Sementara, untuk wilayah Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram mengalami inflasi y-on-y sebesar 2,75 persen dan Kota Bima mengalami inflasi y-on-y sebesar 2,34 persen.

Dijelaskannya, bahwa inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 4,47 persen; Kelompok Transportasi sebesar 3,19 persen; Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 3,18 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 2,09 persen.

Baca Juga :  Temuan Telur Setengah Matang di SPPG Lombok Tengah Ditangani Cepat, Pihak Sekolah Klarifikasi

Kemudian, Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 1,76 persen; Kelompok Pendidikan sebesar 1,56 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 1,38 persen; Kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 1,26 persen; Kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 1,15 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 1,14 persen.

“Sedangkan penurunan indeks terjadi pada Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 0,36 persen,” jelasnya.

Baca Juga :  AJI Mataram Desak BKN RI Evaluasi Kinerja Kepala UPT BKN Mataram

Inflasi month to month (m–to–m) Gabungan Dua Kota (Kota Mataram dan Kota Bima) pada Oktober 2023 sebesar 0,30 persen. Sedangkan inflasi year to date (y–to–d) di Bulan Oktober 2023 sebesar 2,30 persen.

“Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan laju inflasi year to date (y–to–d) di Bulan Oktober 2022 sebesar 5,85 persen,” katanya.

Terkait hal tersebut, PJ Gubernur NTB Drs.HL.Gita Aryadi dikonfirmasi via WA belum memberikan tanggapan.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Kapolda NTB dan Jajaran Polres, Pemberantasan Narkoba di NTB Sukses
Sasaka Nusantara Desak Kejati NTB Segera Tersangkakan 13 Anggota DPRD NTB Penerima Gratifikasi
Tokoh Kesehatan dan Aktivis Sosial, DR. H. Suardi Meninggal Dunia
Sasaka Nusantara NTB Desak KemenPAN-RB Berikan Kepastian Status bagi Honorer
Demokrasi dalam Keluarga, Perbedaan Pilihan Partai Bukan Halangan
Sasaka Nusantara Dukung Polri, Sinergi untuk Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Temuan Telur Setengah Matang di SPPG Lombok Tengah Ditangani Cepat, Pihak Sekolah Klarifikasi
Sasaka Nusantara Ungkap Filosofi Logo/Lambang yang Membentuk Marwah Masyarakat Sasak
Berita ini 51 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:22 WIB

Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Kapolda NTB dan Jajaran Polres, Pemberantasan Narkoba di NTB Sukses

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:59 WIB

Sasaka Nusantara Desak Kejati NTB Segera Tersangkakan 13 Anggota DPRD NTB Penerima Gratifikasi

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:24 WIB

Tokoh Kesehatan dan Aktivis Sosial, DR. H. Suardi Meninggal Dunia

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:59 WIB

Sasaka Nusantara NTB Desak KemenPAN-RB Berikan Kepastian Status bagi Honorer

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:05 WIB

Demokrasi dalam Keluarga, Perbedaan Pilihan Partai Bukan Halangan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Loteng Terima CSR Alfamart Berupa Sembako Untuk Anak Yatim Piatu

Sabtu, 7 Mar 2026 - 18:05 WIB